Pemkab Way Kanan Menunggu Laporan 22 Petani

Sabtu, 20 Mei 2023 | 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

BANDARLAMPUNG, (FN) – Pemerintah Kabupaten Waykanan siap menindaklanjuti hasil putusan inkrah mahkamah agung yang memenangkan gugatan 22 Petani Kampung Negara Mulya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Waykanan terkait pendudukan lahan oleh PT PSMI. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.I.P kepada JMSI Lampung, Selasa (16/5).

“Kami siap menindaklanjuti hasil putusan inkrah Mahkamah Agung,” kata Saipul melalui sambungan seluler. Selasa (16/5)

Meski demikian, Saipul menunggu laporan atau permohonan resmi dari pihak masyarakat petani Kampung Negara Mulya.

“Kami menunggu laporan resminya, akan kami fasilitasi,” tutup Saipul.

Seperti diketahui sebelumnya, kemarin, dua orang Advokat Perwakilan YLBH 98 Rully Satria Hartas SH MH bersama M. Rama Andika Sasmita SH., yang disambut langsung oleh ketua JMSI Provinsi Lampung Ahmad Novriwan didampingi pengurus inti menyampaikan bahwa pihaknya menyesalkan peristiwa dugaan tindak pidana pengrusakan tanam tumbuh milik 22 Petani Kampung Negara Mulya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan terjadi pada tanggal 01 Agustus 2019 yang diduga dilakukan oleh DAI salah satu anggota DPRD Way Kanan dari Fraksi Hanura.

Baca Juga:  Komisi III DPR: Putusan DPR Mengikat, Ada Resiko Hukum Bagi Penghalang Hak Ibadah

“Kemudian Para Petani didampingi Advokat dari YLBH 98 melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Way Kanan dengan Laporan Polisi Nomor STTPL/B-580/VIII/2019/POLDA LAMPUNG/SPKT RES WAY KANAN, tertanggal 20 Agustus 2019,” kata Rully Satria Hartas.

Dalam perjalanannya, tambah Rully, laporan polisi tersebut kemudian diambil oleh Polda Lampung dalam proses Penegakan Hukumnya. Tentu hal tersebut menjadi angin segar dan harapan baru bagi Para Petani yang selalu berharap akan keadilan hukum.

“Namun pada faktanya, belum ada titik terang penyelesaian kasus yang menimpa 22 petani ini,” ujarnya.

Hal tersebut diperparah lagi dengan meninggalnya beberapa petani yang selalu senatiasa menunggu keadilan. Salah satunya (Alm) nenek Rohaya.

Baca Juga:  Paguyuban Panjisewu Sambut Baik Kolaborasi JMSI dan Menteri Kebudayaan

“Beliau meninggal 2022 lalu, dan Alm Rohaya sampai akhir hayatnya menjadi tidak jelas alias kabur atas kepemilikan lahan yang kini di ambil alias dirampas,” ulasnya.

“Hingga hari ini para petani sudah lelah menunggu dari hari ke hari, bulan ke bulan hingga tahun berganti penyelesaian perkara ini tak kunjung berakhir,” pungkasnya.

Sementara, Doni Ahmad Ira selaku pengelola lahan saat dihubungi media ini mengatakan bahwa pihaknya juga sedang menunggu kepastian hukum dari Polda Lampung.

“Saya hanya diberikan kuasa pengelolaan lahan oleh Sahlan, Maji, Wahyu dan Medi. Saat ini saya juga ingin tahu apakah tanam tumbuh yang dikuasakan ke saya ada masalah hukum atau tidak,” kata Doni via sambungan WhatsApp, Senin (15/5) ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pemprov Lampung dan ASDP Antisipasi Lonjakan Mudik 2026, Bakauheni Diprediksi Padat pada Jam Tertentu
UIN Raden Intan Lampung Dirikan Posko Ramah Pemudik di Masjid Raya Airan
ASDP Kendalikan Puncak Mudik, 163.603 Penumpang dan 44.440 Kendaraan Tinggalkan Jawa Menuju Sumatera pada H-3
Ramadan Demokrat Peduli dan Berbagi, Edhie Baskoro Yudhoyono Ajak Kader Perkuat Silaturahmi, Gotong Royong dan Membantu Masyarakat
H-4 Angkutan Lebaran 2026 Jawa-Sumatera, ASDP Pemudik Alami Peningkatan 
Lestari Moerdijat: Kebinekaan harus Menjadi Kekuatan untuk Membangun Bangsa
Meresahkan Masyarakat, Pelaku Curanmor di Ciduk Tim Gabungan Polsek Mesuji Timur
Pererat Kebersamaan, PERADI Bandarlampung Gelar Bukber

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:01 WIB

Pemprov Lampung dan ASDP Antisipasi Lonjakan Mudik 2026, Bakauheni Diprediksi Padat pada Jam Tertentu

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:28 WIB

UIN Raden Intan Lampung Dirikan Posko Ramah Pemudik di Masjid Raya Airan

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:05 WIB

ASDP Kendalikan Puncak Mudik, 163.603 Penumpang dan 44.440 Kendaraan Tinggalkan Jawa Menuju Sumatera pada H-3

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:00 WIB

Ramadan Demokrat Peduli dan Berbagi, Edhie Baskoro Yudhoyono Ajak Kader Perkuat Silaturahmi, Gotong Royong dan Membantu Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:06 WIB

H-4 Angkutan Lebaran 2026 Jawa-Sumatera, ASDP Pemudik Alami Peningkatan 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

UIN Raden Intan Lampung Dirikan Posko Ramah Pemudik di Masjid Raya Airan

Kamis, 19 Mar 2026 - 19:28 WIB

#indonesiaswasembada

H-4 Angkutan Lebaran 2026 Jawa-Sumatera, ASDP Pemudik Alami Peningkatan 

Rabu, 18 Mar 2026 - 20:06 WIB