Pemerintah Tetapkan 1 Maret Hari Kedaulatan

Rabu, 2 Maret 2022 | 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
SURABAYA – Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara, sebagai pengingat bagi bangsa Indonesia tentang Peristiwa Serangan 1 Maret 1949 di Yogyakarta dalam rangka melawan Agresi Militer Belanda di Indonesia.

Keppres tersebut menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Meski tidak merupakan hari libur nasional, namun penetapan tersebut dinilai sangat bermanfaat bagi bangsa Indonesia.

Sebagai bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Negara Indonesia di dunia internasional.

Baca Juga:  Usai Merah Putih Diturunkan, Warna Budaya Nusantara Menghiasi Menara Siger

“Saya memberi apresiasi kepada Sri Sultan Hamengkubuwono X yang berinisiatif mengusulkan hal ini kepada pemerintah. Karena memang sejarah Serangan 1 Maret di Yogyakarta tidak bisa dilepaskan dari peran besar Sri Sultan Hamengkubuwono IX ketika itu,” ungkap Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Rabu (2/3).

Ditambahkan LaNyalla, selain Sri Sultan HB IX, turut berperan besar dalam peristiwa itu adalah Panglima Besar Jenderal Soedirman dengan segenap jajaran TNI, Polri serta Laskar Pejuang Rakyat di Yogyakarta dan sekitarnya.

“Penetapan ini juga penting untuk menanamkan kesadaran generasi muda terhadap nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa untuk memperkuat kepribadian, sikap patriot dan harga diri serta wawasan kebangsaan generasi muda kita,” imbuhnya.

Baca Juga:  Presiden Iran Siap Perluas Kerja Sama dengan Pakistan

LaNyalla juga mencontohkan penetapan Hari Santri pada 22 Oktober, sebagai pengingat jasa Rais Akbar Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy’ari yang mengeluarkan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945, yang kemudian diikuti meletusnya peristiwa 10 November 1945 di Surabaya.

“Sudah sepantasnya bangsa ini menghargai sejarahnya. Termasuk menghargai peradaban besar dan unggul di era kerajaan dan kesultanan Nusantara. Ini yang masih harus dilakukan,” pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Revolusi Raja dan Rakyat, dari Sahara ke Jakarta
Pengamat Dorong Pemerintah Bentuk Lembaga Ad Hoc Penanganan Bencana
HUT Ke-81; KCIC Gelar ‘Jabar Istimewa’
Pilrek Unila; Ada yang Belum Daftar, Sudah Mundur
DPR Mendesak Pemerintah Selamatkan 9 Anak Yang Disandera OPM
DPRD Way Kanan Gelar ‘ Rapat Paripurna Internal”
Optimalkan Potensi Pesisir, Gubernur Mirza Dorong Kawasan Pesisir Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi
Semarak HAN ke-42, Pemprov Lampung Ajak Puluhan Ribu Anak Biasakan Hidup Sehat

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Revolusi Raja dan Rakyat, dari Sahara ke Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Pengamat Dorong Pemerintah Bentuk Lembaga Ad Hoc Penanganan Bencana

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:08 WIB

HUT Ke-81; KCIC Gelar ‘Jabar Istimewa’

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Pilrek Unila; Ada yang Belum Daftar, Sudah Mundur

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:09 WIB

DPR Mendesak Pemerintah Selamatkan 9 Anak Yang Disandera OPM

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Revolusi Raja dan Rakyat, dari Sahara ke Jakarta

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:29 WIB

#indonesiaswasembada

Pengamat Dorong Pemerintah Bentuk Lembaga Ad Hoc Penanganan Bencana

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:27 WIB

Seorang penari menampilkan Tari Topeng Cirebon di salah satu gerbong Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), yang dikenal sebagai Whoosh, dalam rangkaian perayaan HUT ke-81 Provinsi Jawa Barat saat kereta melaju di Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, pada 19 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

HUT Ke-81; KCIC Gelar ‘Jabar Istimewa’

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:08 WIB

Panitia Pemilihan Rektor Unila

#indonesiaswasembada

Pilrek Unila; Ada yang Belum Daftar, Sudah Mundur

Kamis, 20 Agu 2026 - 14:42 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Mendesak Pemerintah Selamatkan 9 Anak Yang Disandera OPM

Kamis, 20 Agu 2026 - 14:09 WIB