Pemda Mesuji Mulai Berlakukan Kartu Kredit, Berikut Tujuan serta Keunggulannya

Senin, 2 September 2024 | 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 79 tahun 2022, tentang petunjuk teknis penggunaan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) dengan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) nomor 34 tahun 2023 tentang tatacara penggunaan dan penyelenggaraan KPPD.

Hal itu dijelaskan Kepala BPKAD Mesuji, Olpin Putra usai menerima kunjungan dari pihak Bank Lampung, sekaligus menerima penyerahan kartu kredit ke Pemkab Mesuji untuk beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), sebagai tanda dimulainya implementasi KKPD.

“Setelah Perbub sebagai landasan hukum nya selesai, dan sebelumnya kita juga sudah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan pihak Bank Lampung Cabang Mesuji. Alhamdulillah, hari ini sudah kita terima kartu kredit untuk beberapa OPD sebagai pilot project, sambil berjalan nanti mengikuti OPD yang lain,” kata Olpin, Senin (2/9/24).

Baca Juga:  PKU Akbar Jadi Momentum Penguatan Daya Saing UMKM Lampung

Dikatakan Olpin, meskipun untuk sementara waktu ini penggunaannya tidak mencakup semua OPD yang ada di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mesuji sambil melihat progres dan kebutuhan kedepannya.

“Namun, untuk tahap pertama ini baru beberapa OPD sebagai pilot project dulu, sambil berjalan nanti mengikuti OPD yang lain sesuai kebutuhan,” lanjut Olpin.

Olpin berharap, dengan di implementasikannya KKPD ini di Kabupaten Mesuji dapat memaksimalkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk percepatan perputaran roda perekonomian serta meminimalisir transaksi tunai sebagai langkah nyata mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga:  Egi Dorong Kemandirian Fiskal Lewat Inovasi Pembiayaan

“Jadi harapannya, dengan implementasi KKPD ini, dapat memaksimalkan transaksi non tunai, serta sebagai langkah percepatan realisasi anggaran guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,”tandasnya.

Terpisah, Pimpinan PT Bank Lampung Kantor Cabang Pembantu (KCP) Simpang Pematang Gatot Herwanto, menjelaskan, bahwa KPPD bertujuan untuk mendukung dan berperan serta secara aktif atas program pemerintah sebagaimana tertuang dalam instruksi presiden nomor 2 tahun 2022 dan Permendagri no 79 tahun 2022.

“Adapun maksud dan tujuan KKPD adalah untuk Meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, meminimalisasir pengunaan uang tunai, mengurangi fraud dari transaksi tunai serta efektivitas dalam penggunaan UP yang tidak digunakan,”singkatnya.##


Penulis : Nara


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Kabupaten Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Apakabar Kasus Register 44 dan 45? Berita Korupsi KONI Lampung Raib di Google Search…
Lampung Maju dari Desa, Mirza Lantik APDESI Merah Putih
Gubernur Bantu Rp 10 Juta Tunai untuk 2.446 Desa
Ekonomi Lampung Triwulan I 2026 Tumbuh, MBG jadi Stimulus, Kinerja Ekspor dan Impor Turun
BPS Lampung: Pengangguran Turun
Bank Mandiri Berkomitmen Bantu Lampung Sektor Pertanian, Agro dan Wisata Lampung
HUT REI Ke 54, Lampung Backlog 270 Ribu Unit Rumah
Itjen Kemendagri ke Lampung, Marindo: Dukung Penguatan Tata Kelola Pemerintahan 

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:46 WIB

Apakabar Kasus Register 44 dan 45? Berita Korupsi KONI Lampung Raib di Google Search…

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:04 WIB

Lampung Maju dari Desa, Mirza Lantik APDESI Merah Putih

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:57 WIB

Gubernur Bantu Rp 10 Juta Tunai untuk 2.446 Desa

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:45 WIB

Ekonomi Lampung Triwulan I 2026 Tumbuh, MBG jadi Stimulus, Kinerja Ekspor dan Impor Turun

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:38 WIB

BPS Lampung: Pengangguran Turun

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lampung Maju dari Desa, Mirza Lantik APDESI Merah Putih

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:04 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Bantu Rp 10 Juta Tunai untuk 2.446 Desa

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:57 WIB

#indonesiaswasembada

BPS Lampung: Pengangguran Turun

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:38 WIB