Pemda Mesuji Mulai Berlakukan Kartu Kredit, Berikut Tujuan serta Keunggulannya

Senin, 2 September 2024 | 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 79 tahun 2022, tentang petunjuk teknis penggunaan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) dengan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) nomor 34 tahun 2023 tentang tatacara penggunaan dan penyelenggaraan KPPD.

Hal itu dijelaskan Kepala BPKAD Mesuji, Olpin Putra usai menerima kunjungan dari pihak Bank Lampung, sekaligus menerima penyerahan kartu kredit ke Pemkab Mesuji untuk beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), sebagai tanda dimulainya implementasi KKPD.

“Setelah Perbub sebagai landasan hukum nya selesai, dan sebelumnya kita juga sudah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan pihak Bank Lampung Cabang Mesuji. Alhamdulillah, hari ini sudah kita terima kartu kredit untuk beberapa OPD sebagai pilot project, sambil berjalan nanti mengikuti OPD yang lain,” kata Olpin, Senin (2/9/24).

Baca Juga:  Gubernur Lampung Dorong Unila Jadi Motor Hilirisasi

Dikatakan Olpin, meskipun untuk sementara waktu ini penggunaannya tidak mencakup semua OPD yang ada di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mesuji sambil melihat progres dan kebutuhan kedepannya.

“Namun, untuk tahap pertama ini baru beberapa OPD sebagai pilot project dulu, sambil berjalan nanti mengikuti OPD yang lain sesuai kebutuhan,” lanjut Olpin.

Olpin berharap, dengan di implementasikannya KKPD ini di Kabupaten Mesuji dapat memaksimalkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk percepatan perputaran roda perekonomian serta meminimalisir transaksi tunai sebagai langkah nyata mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga:  Ken Setiawan dan UIN RIL Sepakati MoU Edukasi Toleransi Melalui Film

“Jadi harapannya, dengan implementasi KKPD ini, dapat memaksimalkan transaksi non tunai, serta sebagai langkah percepatan realisasi anggaran guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,”tandasnya.

Terpisah, Pimpinan PT Bank Lampung Kantor Cabang Pembantu (KCP) Simpang Pematang Gatot Herwanto, menjelaskan, bahwa KPPD bertujuan untuk mendukung dan berperan serta secara aktif atas program pemerintah sebagaimana tertuang dalam instruksi presiden nomor 2 tahun 2022 dan Permendagri no 79 tahun 2022.

“Adapun maksud dan tujuan KKPD adalah untuk Meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, meminimalisasir pengunaan uang tunai, mengurangi fraud dari transaksi tunai serta efektivitas dalam penggunaan UP yang tidak digunakan,”singkatnya.##


Penulis : Nara


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Kabupaten Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dayabumi dan GEM Kembangkan PLTS 90 MWp di Sulteng
Indonesia Minta Investasi Tiongkok Dukung Hilirisasi
APBD Lampung: Pendapatan Rp7,23 T, Belanja Rp6,93 T
Gubernur Lampung Ajak LPM Berkolaborasi Membangun Daerah
SDABMBK Lampung Utara Percepat Pengadaan Alat Berat
Tekanan Biaya, BBC Tutup Tiga Saluran Televisi dan Radio
Ancam Tembak Trump, Pria 24 Tahun Ditangkap
Pakan Mandiri Tekan Biaya Produksi hingga 50 Persen

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:25 WIB

Dayabumi dan GEM Kembangkan PLTS 90 MWp di Sulteng

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Indonesia Minta Investasi Tiongkok Dukung Hilirisasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:20 WIB

APBD Lampung: Pendapatan Rp7,23 T, Belanja Rp6,93 T

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Gubernur Lampung Ajak LPM Berkolaborasi Membangun Daerah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:30 WIB

SDABMBK Lampung Utara Percepat Pengadaan Alat Berat

Berita Terbaru

PT Daya Bumi Energi Indonesia (Dayabumi Energi) dan GEM Co., Ltd. menandatangani kerja sama pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 90 megawatt-peak (MWp) dan sistem penyimpanan energi baterai berkapasitas 40 megawatt-hour (MWh) di kawasan industri Sulawesi Tengah pada 19 Oktober 2026 di Jakarta Selatan. (Xinhua)

Berita Utama

Dayabumi dan GEM Kembangkan PLTS 90 MWp di Sulteng

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:25 WIB

Noor Sona Maesana Mushonnif, staf khusus Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), memberi pidato pada acara Dialog Global South: Forum Meja Bundar Tiongkok-Indonesia di Jakarta, 19 Oktober, 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Indonesia Minta Investasi Tiongkok Dukung Hilirisasi

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:23 WIB

Berita Utama

APBD Lampung: Pendapatan Rp7,23 T, Belanja Rp6,93 T

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:20 WIB

Berita Utama

Gubernur Lampung Ajak LPM Berkolaborasi Membangun Daerah

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:01 WIB

Berita Utama

SDABMBK Lampung Utara Percepat Pengadaan Alat Berat

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:30 WIB