Pemda Mesuji Mulai Berlakukan Kartu Kredit, Berikut Tujuan serta Keunggulannya

Senin, 2 September 2024 | 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 79 tahun 2022, tentang petunjuk teknis penggunaan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) dengan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) nomor 34 tahun 2023 tentang tatacara penggunaan dan penyelenggaraan KPPD.

Hal itu dijelaskan Kepala BPKAD Mesuji, Olpin Putra usai menerima kunjungan dari pihak Bank Lampung, sekaligus menerima penyerahan kartu kredit ke Pemkab Mesuji untuk beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), sebagai tanda dimulainya implementasi KKPD.

“Setelah Perbub sebagai landasan hukum nya selesai, dan sebelumnya kita juga sudah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan pihak Bank Lampung Cabang Mesuji. Alhamdulillah, hari ini sudah kita terima kartu kredit untuk beberapa OPD sebagai pilot project, sambil berjalan nanti mengikuti OPD yang lain,” kata Olpin, Senin (2/9/24).

Baca Juga:  Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD 2025

Dikatakan Olpin, meskipun untuk sementara waktu ini penggunaannya tidak mencakup semua OPD yang ada di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mesuji sambil melihat progres dan kebutuhan kedepannya.

“Namun, untuk tahap pertama ini baru beberapa OPD sebagai pilot project dulu, sambil berjalan nanti mengikuti OPD yang lain sesuai kebutuhan,” lanjut Olpin.

Olpin berharap, dengan di implementasikannya KKPD ini di Kabupaten Mesuji dapat memaksimalkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk percepatan perputaran roda perekonomian serta meminimalisir transaksi tunai sebagai langkah nyata mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Jadi harapannya, dengan implementasi KKPD ini, dapat memaksimalkan transaksi non tunai, serta sebagai langkah percepatan realisasi anggaran guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,”tandasnya.

Baca Juga:  Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Terpisah, Pimpinan PT Bank Lampung Kantor Cabang Pembantu (KCP) Simpang Pematang Gatot Herwanto, menjelaskan, bahwa KPPD bertujuan untuk mendukung dan berperan serta secara aktif atas program pemerintah sebagaimana tertuang dalam instruksi presiden nomor 2 tahun 2022 dan Permendagri no 79 tahun 2022.

“Adapun maksud dan tujuan KKPD adalah untuk Meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, meminimalisasir pengunaan uang tunai, mengurangi fraud dari transaksi tunai serta efektivitas dalam penggunaan UP yang tidak digunakan,”singkatnya.##


Penulis : Nara


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Kabupaten Mesuji

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kapolres Mesuji Lakukan Penggantungan Kendaraan Sumbu 3
Pemprov Lampung Apresiasi Kapolri – Menhub dan Stakeholder, Arus Mudik – Balik Lancar Terkendali, Angka Kecelakaan di Lampung Menurun
Gubernur Mirza Dukung Penuh Pengamanan Arus Balik di Gerbang Sumatra, Situasi Tetap Terkendali
Dugaan Kejanggalan Skema Kredit, PNS Lampung Utara Keluhkan Pinjaman di Bank Lampung Kotabumi
Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efisiensi, Indra Iskandar Pastikan Layanan Kedewanan Tetap Optimal
Jajaran Sat Lantas Polres Mesuji Tebar Kebaikan, Bagikan Sembako Kepada Anak Yatim
Dede Kusdinar: Budaya Garut Harus Mendunia, Selaras dengan Visi Asta Cita Presiden Prabowo
Tembus 523 Ribu Kendaraan Melintas di Gerbang Tol Cikampek Utama, Mobilitas ke Timur Trans Jawa Melonjak Signifikan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:41 WIB

Kapolres Mesuji Lakukan Penggantungan Kendaraan Sumbu 3

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:10 WIB

Pemprov Lampung Apresiasi Kapolri – Menhub dan Stakeholder, Arus Mudik – Balik Lancar Terkendali, Angka Kecelakaan di Lampung Menurun

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:18 WIB

Gubernur Mirza Dukung Penuh Pengamanan Arus Balik di Gerbang Sumatra, Situasi Tetap Terkendali

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:08 WIB

Dugaan Kejanggalan Skema Kredit, PNS Lampung Utara Keluhkan Pinjaman di Bank Lampung Kotabumi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:01 WIB

Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efisiensi, Indra Iskandar Pastikan Layanan Kedewanan Tetap Optimal

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kapolres Mesuji Lakukan Penggantungan Kendaraan Sumbu 3

Sabtu, 28 Mar 2026 - 22:41 WIB