Pemda Mesuji Mulai Berlakukan Kartu Kredit, Berikut Tujuan serta Keunggulannya

Senin, 2 September 2024 | 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 79 tahun 2022, tentang petunjuk teknis penggunaan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) dengan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) nomor 34 tahun 2023 tentang tatacara penggunaan dan penyelenggaraan KPPD.

Hal itu dijelaskan Kepala BPKAD Mesuji, Olpin Putra usai menerima kunjungan dari pihak Bank Lampung, sekaligus menerima penyerahan kartu kredit ke Pemkab Mesuji untuk beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), sebagai tanda dimulainya implementasi KKPD.

“Setelah Perbub sebagai landasan hukum nya selesai, dan sebelumnya kita juga sudah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan pihak Bank Lampung Cabang Mesuji. Alhamdulillah, hari ini sudah kita terima kartu kredit untuk beberapa OPD sebagai pilot project, sambil berjalan nanti mengikuti OPD yang lain,” kata Olpin, Senin (2/9/24).

Baca Juga:  Lampung Perkuat Transparansi Pengadaan Melalui Digitalisasi

Dikatakan Olpin, meskipun untuk sementara waktu ini penggunaannya tidak mencakup semua OPD yang ada di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mesuji sambil melihat progres dan kebutuhan kedepannya.

“Namun, untuk tahap pertama ini baru beberapa OPD sebagai pilot project dulu, sambil berjalan nanti mengikuti OPD yang lain sesuai kebutuhan,” lanjut Olpin.

Olpin berharap, dengan di implementasikannya KKPD ini di Kabupaten Mesuji dapat memaksimalkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk percepatan perputaran roda perekonomian serta meminimalisir transaksi tunai sebagai langkah nyata mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga:  Tokoh Masyarakat Mesuji, Serahkan Sukarela 6 Pucuk Senpira Kepada Kapolres

“Jadi harapannya, dengan implementasi KKPD ini, dapat memaksimalkan transaksi non tunai, serta sebagai langkah percepatan realisasi anggaran guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,”tandasnya.

Terpisah, Pimpinan PT Bank Lampung Kantor Cabang Pembantu (KCP) Simpang Pematang Gatot Herwanto, menjelaskan, bahwa KPPD bertujuan untuk mendukung dan berperan serta secara aktif atas program pemerintah sebagaimana tertuang dalam instruksi presiden nomor 2 tahun 2022 dan Permendagri no 79 tahun 2022.

“Adapun maksud dan tujuan KKPD adalah untuk Meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, meminimalisasir pengunaan uang tunai, mengurangi fraud dari transaksi tunai serta efektivitas dalam penggunaan UP yang tidak digunakan,”singkatnya.##


Penulis : Nara


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Kabupaten Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  
Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul
DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan
BPN Perkuat Sinergitas Dengan Polres Mesuji Dalam Penanganan Masalah Agraria dan Pertanahan
Kapolres Way Kanan Kunjungi Kejari 
Dukung Pemerataan Akses dan Mutu Pendidikan di Provinsi Lampung, Wagub Jihan Tinjau Revitalisasi SMA Islam Plus Hidayatut Thullab
Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
Perkuat Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Kejari Mesuji dan Kodim 0426

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:33 WIB

Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:16 WIB

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:12 WIB

DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:06 WIB

BPN Perkuat Sinergitas Dengan Polres Mesuji Dalam Penanganan Masalah Agraria dan Pertanahan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:47 WIB

Kapolres Way Kanan Kunjungi Kejari 

Berita Terbaru

Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]

#indonesiaswasembada

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:16 WIB

Seorang warga Dusun Sri Pendowo Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan mengaku lahan yang sejak lama berdiri sebuah gubuk sederhana milik keluarganya diklaim masuk aset milik Balai Besar Wilayah Sekampung (BBWS) Lampung.[Ra]

#indonesiaswasembada

DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:12 WIB

WAYKANAN -Guna lebih meningkatkan sinergitas dan lebih mempererat silaturahmi, Kapolres Way Kanan dengan didampingi segenap PJU Polres sambangi Kejari Way Kanan Selasa (14-06-2026).[Rm]

#indonesiaswasembada

Kapolres Way Kanan Kunjungi Kejari 

Rabu, 15 Jul 2026 - 10:47 WIB