Pelantikan Pejabat Diakhir Masa Jabatan Bupati Lampura Diduga Tabrak Aturan, BKPSDM : Sedang Koordinasi Dengan Kemendagri

Selasa, 2 April 2024 | 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Tersisa hal menarik pasca pelantikan pejabat yang dilakukan mantan Bupati Lampung Utara (Lampura), Budi Utomo beberapa hari sebelum Ia Purna Bhakti. Pasalnya, pelantikan yang dilakukan sebanyak 2 kali itu diduga menabrak aturan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal persetujuan tertulis yang harus dikantongi sebelum melakukan rotasi pegawainya.

Meski telah diketahui secara gamblang oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten setempat, bahkan tidak menutup kemungkinan mantan Bupati Lampura, Budi Utomo paham menyeluruh soal aturan tersebut, namun pelantikan tetap bergulir.

Dengan pertimbangan dalam rangka pelaksanaan Pasal 71 ayat (2), Pasal 71 ayat (4) dan Pasal 162 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada 22 September 2016 telah menandatangani Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatangani Persetujuan Tertulis untuk Melakukan Penggantian Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Baca Juga:  720.000 Pelajar Palestina Kehilangan Akses Pendidikan

Dalam Permendagri itu ditegaskan, bahwa Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

Menanggapi hal itu, Kepala BKPSDM Lampura, Martahan Samosir melalui Kabid Mutasi dan Promosi Pegawai, Herman saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp mengatakan pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan Kemendagri terkait multitafsir atas Surat Edaran Mendagri tertanggal 29 Desember 2023 lalu. Pelantikan yang dilakukan di daerah tidak hanya terjadi di Lampung Utara saja, menurut keterangan yang diberikan Herman, hal tersebut terjadi di beberapa Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

“Izin di berita sebelumnya telah kami sampaikan kami sedang koordinasi. Dan ini bukan hanya terjadi di lampung utara, beberapa kabupaten kota melakukan pelantikan tanggal 22 kalau pelantikan jabatan fungsional tanggal 19 Maret. Izin, saya masih bersama orang kementrian walau hanya nyimak bersama kawan kawan lain gak enak saya angkat telpon,” kata Herman, merespon pertanyaan Lintas Lampung, Selasa, (02/04) malam.

Baca Juga:  Kapolres Mesuji Turun Langsung Pimpin Pemadaman Kebakaran Lahan Perkebunan Tebu PT Silva Inhutani

Saat disinggung terkait dasar pelantikan yang mencontoh Kabupaten Kota lainnya, Herman membantah hal tersebut. Dirinya mengatakan masih berkoordinasi bersama perwakilan daerah lainnya di Kemendagri untuk membahas surat edaran yang dikeluarkan pada 29 Maret kemarin.

“Bukan mencontoh tapi beberapa kab/kota sedang berkoordinasi menyikapi surat edaran yang keluar 29 Maret, sehingga 6 bulan banyak multi tafsir. Ya (sedang di Jakarta),” balasnya lagi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lampura, Lekok saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya dan pesan WhatsApp hingga pukul 21.00 WIB belum merespon pertanyaan yang ditujukan padanya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Birokrasi Profesional dan Adaptif
Gubernur Tegaskan Layanan RSUAM Lebih Humanis
Pencarian 5 Jurnalis Hari Ke-10 Diperluas Kerahkan 24 Kapal
Liga Arab Tolak Perubahan Peta Palestina
Mesir dan Arab Saudi Bahas Keamanan Regional
Iran: Tak ada Negosiasi dengan AS, Kecuali…
Koalisi Arab Saudi Klaim Cegat Drone Houthi yang Incar Makkah
Pemkab Mesuji Terapkan Manajemen Talenta ASN Untuk Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:03 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Birokrasi Profesional dan Adaptif

Kamis, 17 September 2026 - 11:47 WIB

Gubernur Tegaskan Layanan RSUAM Lebih Humanis

Kamis, 17 September 2026 - 11:46 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hari Ke-10 Diperluas Kerahkan 24 Kapal

Kamis, 17 September 2026 - 11:12 WIB

Liga Arab Tolak Perubahan Peta Palestina

Rabu, 16 September 2026 - 22:12 WIB

Iran: Tak ada Negosiasi dengan AS, Kecuali…

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Perkuat Birokrasi Profesional dan Adaptif

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:03 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Tegaskan Layanan RSUAM Lebih Humanis

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:47 WIB

#indonesiaswasembada

Pencarian 5 Jurnalis Hari Ke-10 Diperluas Kerahkan 24 Kapal

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:46 WIB

Ilustrasi Pencaplokan Palestina

#indonesiaswasembada

Liga Arab Tolak Perubahan Peta Palestina

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:12 WIB