Pelantikan Pejabat Diakhir Masa Jabatan Bupati Lampura Diduga Tabrak Aturan, BKPSDM : Sedang Koordinasi Dengan Kemendagri

Selasa, 2 April 2024 | 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Tersisa hal menarik pasca pelantikan pejabat yang dilakukan mantan Bupati Lampung Utara (Lampura), Budi Utomo beberapa hari sebelum Ia Purna Bhakti. Pasalnya, pelantikan yang dilakukan sebanyak 2 kali itu diduga menabrak aturan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal persetujuan tertulis yang harus dikantongi sebelum melakukan rotasi pegawainya.

Meski telah diketahui secara gamblang oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten setempat, bahkan tidak menutup kemungkinan mantan Bupati Lampura, Budi Utomo paham menyeluruh soal aturan tersebut, namun pelantikan tetap bergulir.

Dengan pertimbangan dalam rangka pelaksanaan Pasal 71 ayat (2), Pasal 71 ayat (4) dan Pasal 162 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada 22 September 2016 telah menandatangani Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatangani Persetujuan Tertulis untuk Melakukan Penggantian Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Baca Juga:  Indonesia Usulkan Belajar AI ke Negeri China

Dalam Permendagri itu ditegaskan, bahwa Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

Menanggapi hal itu, Kepala BKPSDM Lampura, Martahan Samosir melalui Kabid Mutasi dan Promosi Pegawai, Herman saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp mengatakan pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan Kemendagri terkait multitafsir atas Surat Edaran Mendagri tertanggal 29 Desember 2023 lalu. Pelantikan yang dilakukan di daerah tidak hanya terjadi di Lampung Utara saja, menurut keterangan yang diberikan Herman, hal tersebut terjadi di beberapa Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

“Izin di berita sebelumnya telah kami sampaikan kami sedang koordinasi. Dan ini bukan hanya terjadi di lampung utara, beberapa kabupaten kota melakukan pelantikan tanggal 22 kalau pelantikan jabatan fungsional tanggal 19 Maret. Izin, saya masih bersama orang kementrian walau hanya nyimak bersama kawan kawan lain gak enak saya angkat telpon,” kata Herman, merespon pertanyaan Lintas Lampung, Selasa, (02/04) malam.

Baca Juga:  MAHASISWA GAET PELAKU UMKM GUNA BERI EDUKASI BUDIDAYA MAGGOT UNTUK KURANGI SAMPAH ORGANIK DI KUPANG TEBA

Saat disinggung terkait dasar pelantikan yang mencontoh Kabupaten Kota lainnya, Herman membantah hal tersebut. Dirinya mengatakan masih berkoordinasi bersama perwakilan daerah lainnya di Kemendagri untuk membahas surat edaran yang dikeluarkan pada 29 Maret kemarin.

“Bukan mencontoh tapi beberapa kab/kota sedang berkoordinasi menyikapi surat edaran yang keluar 29 Maret, sehingga 6 bulan banyak multi tafsir. Ya (sedang di Jakarta),” balasnya lagi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lampura, Lekok saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya dan pesan WhatsApp hingga pukul 21.00 WIB belum merespon pertanyaan yang ditujukan padanya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Huawei Luncurkan Pura 90s Series di Indonesia
Gubernur Mirza: Pendidikan Jadi Kunci Kemajuan
Ben Moss Gantikan Scharf Jadi Asisten Trump
Trump dan Kanada Saling Klaim Pemilik Ontario
Studi Iklim: Tambah Sebulan Paparan Panas, Ancam 560 Juta Anak
Iran Sebut Suplai Minyak ke Pelanggan Aman-aman Saja
Gunakan Satelit dan Drone, Hampir 100 Warga Tiongkok Hilang di Nepal
Tradisi Penghormatan Leluhur Hantu Lapar di Medan

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:58 WIB

Huawei Luncurkan Pura 90s Series di Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Gubernur Mirza: Pendidikan Jadi Kunci Kemajuan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Ben Moss Gantikan Scharf Jadi Asisten Trump

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:13 WIB

Trump dan Kanada Saling Klaim Pemilik Ontario

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:52 WIB

Studi Iklim: Tambah Sebulan Paparan Panas, Ancam 560 Juta Anak

Berita Terbaru

Huawei Seri Baru

#indonesiaswasembada

Huawei Luncurkan Pura 90s Series di Indonesia

Jumat, 28 Agu 2026 - 23:58 WIB

Gubuernur Mirza Sandang Predika Terpuji [PL]

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza: Pendidikan Jadi Kunci Kemajuan

Jumat, 28 Agu 2026 - 23:52 WIB

Gedung Putih

#indonesiaswasembada

Ben Moss Gantikan Scharf Jadi Asisten Trump

Jumat, 28 Agu 2026 - 23:45 WIB

Foto yang diabadikan pada 24 Januari 2026 ini menunjukkan Danau Ontario yang membeku di Toronto, Kanada. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Trump dan Kanada Saling Klaim Pemilik Ontario

Jumat, 28 Agu 2026 - 23:13 WIB

Seorang anak bermain di antara pancuran air di Kuwait City, Kuwait. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Studi Iklim: Tambah Sebulan Paparan Panas, Ancam 560 Juta Anak

Jumat, 28 Agu 2026 - 18:52 WIB