Pelantikan Pejabat Diakhir Masa Jabatan Bupati Lampura Diduga Tabrak Aturan, BKPSDM : Sedang Koordinasi Dengan Kemendagri

Selasa, 2 April 2024 | 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Tersisa hal menarik pasca pelantikan pejabat yang dilakukan mantan Bupati Lampung Utara (Lampura), Budi Utomo beberapa hari sebelum Ia Purna Bhakti. Pasalnya, pelantikan yang dilakukan sebanyak 2 kali itu diduga menabrak aturan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal persetujuan tertulis yang harus dikantongi sebelum melakukan rotasi pegawainya.

Meski telah diketahui secara gamblang oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten setempat, bahkan tidak menutup kemungkinan mantan Bupati Lampura, Budi Utomo paham menyeluruh soal aturan tersebut, namun pelantikan tetap bergulir.

Dengan pertimbangan dalam rangka pelaksanaan Pasal 71 ayat (2), Pasal 71 ayat (4) dan Pasal 162 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada 22 September 2016 telah menandatangani Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatangani Persetujuan Tertulis untuk Melakukan Penggantian Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Baca Juga:  Transnusa Resmikan Penerbangan Perdana Jakarta-Lampung dan Lampung-Kuala Lumpur

Dalam Permendagri itu ditegaskan, bahwa Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

Menanggapi hal itu, Kepala BKPSDM Lampura, Martahan Samosir melalui Kabid Mutasi dan Promosi Pegawai, Herman saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp mengatakan pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan Kemendagri terkait multitafsir atas Surat Edaran Mendagri tertanggal 29 Desember 2023 lalu. Pelantikan yang dilakukan di daerah tidak hanya terjadi di Lampung Utara saja, menurut keterangan yang diberikan Herman, hal tersebut terjadi di beberapa Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

“Izin di berita sebelumnya telah kami sampaikan kami sedang koordinasi. Dan ini bukan hanya terjadi di lampung utara, beberapa kabupaten kota melakukan pelantikan tanggal 22 kalau pelantikan jabatan fungsional tanggal 19 Maret. Izin, saya masih bersama orang kementrian walau hanya nyimak bersama kawan kawan lain gak enak saya angkat telpon,” kata Herman, merespon pertanyaan Lintas Lampung, Selasa, (02/04) malam.

Baca Juga:  DPRD Lampung Utara Akui Ada Pengembalian Temuan BPK

Saat disinggung terkait dasar pelantikan yang mencontoh Kabupaten Kota lainnya, Herman membantah hal tersebut. Dirinya mengatakan masih berkoordinasi bersama perwakilan daerah lainnya di Kemendagri untuk membahas surat edaran yang dikeluarkan pada 29 Maret kemarin.

“Bukan mencontoh tapi beberapa kab/kota sedang berkoordinasi menyikapi surat edaran yang keluar 29 Maret, sehingga 6 bulan banyak multi tafsir. Ya (sedang di Jakarta),” balasnya lagi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lampura, Lekok saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya dan pesan WhatsApp hingga pukul 21.00 WIB belum merespon pertanyaan yang ditujukan padanya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Anak-Anak Gaza Berenang, Temukan Kebahagiaan Akibat Perang
Pemuda Indonesia Rasakan Pesona Budaya Tiongkok di Ningxia
Klaim Trump Hormuz Bebas Ranjau, JMIC: Masih Ada
SPPG Kotabumi Ilir 1 Perkuat Pengawasan Mutu dan Validasi Data Penerima MBG
Gubernur Mirza Pastikan Penanganan Karhutla Berjalan Terpadu, Modifikasi Cuaca Diperkuat Water Bombing
Gubernur Mirza Cetak Generasi Emas Desa Melalui Strategi Investasi Intelektual dan Spiritual
Wartawan Dipanggil Polres Konawe Selatan, JMSI Sultra: Sengketa Pemberitaan Jangan Dipaksa Jadi Perkara Pidana
Transnusa Resmikan Penerbangan Perdana Jakarta-Lampung dan Lampung-Kuala Lumpur

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Anak-Anak Gaza Berenang, Temukan Kebahagiaan Akibat Perang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Pemuda Indonesia Rasakan Pesona Budaya Tiongkok di Ningxia

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Klaim Trump Hormuz Bebas Ranjau, JMIC: Masih Ada

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:49 WIB

SPPG Kotabumi Ilir 1 Perkuat Pengawasan Mutu dan Validasi Data Penerima MBG

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Gubernur Mirza Pastikan Penanganan Karhutla Berjalan Terpadu, Modifikasi Cuaca Diperkuat Water Bombing

Berita Terbaru


Anak-anak bermain dalam sebuah acara renang yang diikuti oleh sekitar 1.300 anak di sebuah pantai di Khan Younis, Jalur Gaza selatan, pada 21 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Anak-Anak Gaza Berenang, Temukan Kebahagiaan Akibat Perang

Rabu, 26 Agu 2026 - 19:46 WIB


Foto yang diabadikan pada 14 Agustus 2026 ini menunjukkan para pemuda mancanegara yang mengikuti Kamp Persahabatan Pemuda Internasional Ningxia berfoto bersama di Daerah Otonom Etnis Hui Ningxia di Tiongkok barat laut. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Pemuda Indonesia Rasakan Pesona Budaya Tiongkok di Ningxia

Rabu, 26 Agu 2026 - 19:40 WIB

Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan (kiri) bertemu dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di Kompleks Kepresidenan di Ankara, Turkiye, belum lama ini. (Xin)

#indonesiaswasembada

Klaim Trump Hormuz Bebas Ranjau, JMIC: Masih Ada

Rabu, 26 Agu 2026 - 19:34 WIB

#indonesiaswasembada

SPPG Kotabumi Ilir 1 Perkuat Pengawasan Mutu dan Validasi Data Penerima MBG

Rabu, 26 Agu 2026 - 18:49 WIB