Pelantikan Pejabat Diakhir Masa Jabatan Bupati Lampura Diduga Tabrak Aturan, BKPSDM : Sedang Koordinasi Dengan Kemendagri

Selasa, 2 April 2024 | 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Tersisa hal menarik pasca pelantikan pejabat yang dilakukan mantan Bupati Lampung Utara (Lampura), Budi Utomo beberapa hari sebelum Ia Purna Bhakti. Pasalnya, pelantikan yang dilakukan sebanyak 2 kali itu diduga menabrak aturan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal persetujuan tertulis yang harus dikantongi sebelum melakukan rotasi pegawainya.

Meski telah diketahui secara gamblang oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten setempat, bahkan tidak menutup kemungkinan mantan Bupati Lampura, Budi Utomo paham menyeluruh soal aturan tersebut, namun pelantikan tetap bergulir.

Dengan pertimbangan dalam rangka pelaksanaan Pasal 71 ayat (2), Pasal 71 ayat (4) dan Pasal 162 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada 22 September 2016 telah menandatangani Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatangani Persetujuan Tertulis untuk Melakukan Penggantian Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Baca Juga:  Iran Tutup Buku Perundingan dengan AS, Kecuali...

Dalam Permendagri itu ditegaskan, bahwa Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

Menanggapi hal itu, Kepala BKPSDM Lampura, Martahan Samosir melalui Kabid Mutasi dan Promosi Pegawai, Herman saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp mengatakan pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan Kemendagri terkait multitafsir atas Surat Edaran Mendagri tertanggal 29 Desember 2023 lalu. Pelantikan yang dilakukan di daerah tidak hanya terjadi di Lampung Utara saja, menurut keterangan yang diberikan Herman, hal tersebut terjadi di beberapa Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

“Izin di berita sebelumnya telah kami sampaikan kami sedang koordinasi. Dan ini bukan hanya terjadi di lampung utara, beberapa kabupaten kota melakukan pelantikan tanggal 22 kalau pelantikan jabatan fungsional tanggal 19 Maret. Izin, saya masih bersama orang kementrian walau hanya nyimak bersama kawan kawan lain gak enak saya angkat telpon,” kata Herman, merespon pertanyaan Lintas Lampung, Selasa, (02/04) malam.

Baca Juga:  Wakil Rektor II UIN RIL Prof. Safari Terpilih sebagai Ketua IKA UIN Sunan Kalijaga Wilayah Lampung

Saat disinggung terkait dasar pelantikan yang mencontoh Kabupaten Kota lainnya, Herman membantah hal tersebut. Dirinya mengatakan masih berkoordinasi bersama perwakilan daerah lainnya di Kemendagri untuk membahas surat edaran yang dikeluarkan pada 29 Maret kemarin.

“Bukan mencontoh tapi beberapa kab/kota sedang berkoordinasi menyikapi surat edaran yang keluar 29 Maret, sehingga 6 bulan banyak multi tafsir. Ya (sedang di Jakarta),” balasnya lagi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lampura, Lekok saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya dan pesan WhatsApp hingga pukul 21.00 WIB belum merespon pertanyaan yang ditujukan padanya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Xi: Tidak Ada Satupun Negara Boleh Tertinggal
Pemimpin Tertinggi Iran Tunjuk 6 Komandan Militer Baru
Pemerintah Ajak Masyarakat Tenang Dan Bijak Terima Informasi Di Medsos Jelang HUT Ke-81 RI
Bupati Lamsel Ajak Warga Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan RI di BHC, Siapkan Lomba dan Hadiah Menarik
Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi
Pemprov Lampung Apresiasi Peluncuran Empat Program PPDS Baru FK Unila
SMPN 7 Kotabumi Lepas Lima Peserta dan Satu Pembina Pendamping Jambore Nasional XII
Serapan Anggaran Disperindag Lampung Utara Disorot, Terindikasi Markup dan Fiktif?

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Xi: Tidak Ada Satupun Negara Boleh Tertinggal

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Pemimpin Tertinggi Iran Tunjuk 6 Komandan Militer Baru

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Pemerintah Ajak Masyarakat Tenang Dan Bijak Terima Informasi Di Medsos Jelang HUT Ke-81 RI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:35 WIB

Bupati Lamsel Ajak Warga Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan RI di BHC, Siapkan Lomba dan Hadiah Menarik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Berita Terbaru

Foto dokumentasi dari udara yang diabadikan pada 26 Juli 2023 ini memperlihatkan pemandangan Pelabuhan Piraeus di Yunani. (Xin)

#indonesiaswasembada

Xi: Tidak Ada Satupun Negara Boleh Tertinggal

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:23 WIB


Orang-orang menghadiri pertemuan untuk menyatakan kesetiaan kepada Pemimpin Tertinggi Iran yang baru, Mojtaba Khamenei, di Lapangan Enghelab di Teheran, Iran, pada 9 Maret 2026. (Xin)

#indonesiaswasembada

Pemimpin Tertinggi Iran Tunjuk 6 Komandan Militer Baru

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:08 WIB

#indonesiaswasembada

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:34 WIB