Pelaku Pengeroyokan di Marga Sekampung, di Gelandang Polisi

Kamis, 29 Juni 2023 | 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

LAMPUNG TIMUR – Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Pengroyokan.

Kapolres Lampung Timur Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar melalui Kasat Reskrim IPTU Johannes menjelaskan pelaku yang diamankan karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap SN (35) dan SM (24) warga Kecamatan Giri Mulyo kecamatan Marga Sekampung.

“Pelaku inisial IS (34) diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Korban pada Sabtu (24/6/23) pukul 08.00 di Desa Di desa Giri Mulyo Kec. Marga Sekampung Kab. Lampung Timur.,” ujarnya

Baca Juga:  Melalui Haul Syaikh Abdul Qodir Al-Jailani, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Spirit Keagamaan dan Moral Masyarakat

Kasat Reskrim melanjutkan,Korban SN (35) (ALM) dan SM(34) ketahuan mencuri buah alpukat di Perladangan Desa Giri Mulyo Kec. Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur kemudian pelaku yang berjumlah puluhan orang melakukan pengeroyokan terhadap dua orang korban tersebut yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu orang korban mengalami luka – luka .

Polres Lampung Timur yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan, hingga pada Rabu (28/6/23) , Polisi berhasil menangkap 1 pelaku penganiayaan yaitu IS (34).

Baca Juga:  Gubernur Lepas Kontingen KORPRI Lampung ke Palembang

Dari penangkapan tersebut petugas menyita barang bukti berupa 1 (satu) lembar Foto korban sedang tergeletak di kebun dan Hasil Visum Etnrepertum..

Saat ini pelaku berada di Mapolres Lampung timur guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, dan tersangka dikenakan Pasal 170 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pengroyokan.
(Humas Polres Lampung Timur) ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sesditjen Badilag Mahkamah Agung: Lulusan Fakultas Syariah Miliki Banyak Peluang Berkarier dalam Pengembangan Hukum di Indonesia
FUSA UIN RIL Siapkan Lulusan yang Terampil dan Kompeten
UIN Raden Intan Lampung Pamerkan Karya Ilmiah, Jurnal, dan Produk Inovasi di AICIS+ 2025
Sesditjen Badilag Mahkamah Agung: Lulusan Fakultas Syariah Miliki Banyak Peluang Berkarier dalam Pengembangan Hukum di Indonesia
Pelepasan Kontingen POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Lampung Mantapkan Langkah Menuju Prestasi Nasional
Sekdaprov Lampung Terima Visitasi ASKOMPSI, Tegaskan Komitmen Integrasi Data Menuju Pemerintahan Digital
PBBP2, Opsen PKB dan BBNKB, Jadi Penyumbang Terbesar PAD Mesuji 
Kapolres Mesuji Gelar Jumat Curhat dan Salurkan Bantuan Sosial Untuk Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Sesditjen Badilag Mahkamah Agung: Lulusan Fakultas Syariah Miliki Banyak Peluang Berkarier dalam Pengembangan Hukum di Indonesia

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:44 WIB

FUSA UIN RIL Siapkan Lulusan yang Terampil dan Kompeten

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:42 WIB

UIN Raden Intan Lampung Pamerkan Karya Ilmiah, Jurnal, dan Produk Inovasi di AICIS+ 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:46 WIB

Sesditjen Badilag Mahkamah Agung: Lulusan Fakultas Syariah Miliki Banyak Peluang Berkarier dalam Pengembangan Hukum di Indonesia

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Pelepasan Kontingen POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Lampung Mantapkan Langkah Menuju Prestasi Nasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

FUSA UIN RIL Siapkan Lulusan yang Terampil dan Kompeten

Jumat, 31 Okt 2025 - 16:44 WIB