Pelaku Pencurian di Acara Jalan Sehat Dibekuk Polisi Saat Akan Mereset Kata Sandi Hp di Conter

Selasa, 25 November 2025 | 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Pelaku pencurian 1 unit Handphone (Hp) di Desa Brabasan saat acara jalan sehat dalam rangka HUT ke-17 Kabupaten Mesuji berhasil dibekuk oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji. Pelaku diringkus saat akan ngeflash handphone hasil curiannya di salah satu Conter di Desa Simpang Pematang.

Adapun identitas pelaku berinisial SY (28) warga Umbul Karya, Register 45, Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji.

Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H diwakili Kapolsek Tanjung Raya IPTU Dwi Endrianto S.IP, M.H membenarkan terkait anggotanya telah mengamankan pelaku tindak pidana pencurian 1 Unit Handphone.

“Pelaku diamankan karena mencuri sebuah Handphone milik Warga Jaya Sakti Kecamatan Simpang Pematang, saat acara jalan sehat di Desa Brabasan Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji,” ucapnya, selasa (25/11/26).

Baca Juga:  Ribuan Masyarakat Mesuji Ikuti Jalan Sehat Bersama Gubernur Lampung, Peringati HUT ke-17 Kabupaten Mesuji

Lebih lanjut ungkap IPTU Dwi, adapun kronologis kejadian Pada Hari Minggu tanggal 23 November 2025 sekira pukul 08.00 wib di Desa Brabasan, korban mengikuti acara jalan sehat HUT Mesuji.

Lalu korban mendatangi sebuah warung untuk numpang ngecas, setelah baterai terisi penuh kemudian oleh korban di letakkan diatas meja di sebelah drone, kemudian oleh korban handphone beserta drone ditinggal kedepan lokasi jalan sehat.

Selang lima menit korban kembali ke warung untuk mengambil Handphone dan drone miliknya yang di titipkan, akan tetapi saat akan di ambil ternyata Handphone korban sudah raib, dan korban lalu menanyakan kepada semua orang yang ada di warung tersebut akan tetapi tidak ada yang mengetahuinya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.000.000 dan melaporkannya ke Mapolsek Tanjung Raya. Ungkap Terang Kapolsek

Baca Juga:  Gelar Jumat Curhat dan Bhakti Kepolisian, Ini Pesan Kapolres Mesuji 

Mendapatkan laporan selanjut Anggita Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dan di dapati bahwasannya pelaku sedang berada di salah satu counter HP yang ada di simpang Pematang dan mau ngeflash Handphone.

Mendapat informasi tersebut kemudian Anggota menuju lokasi yang di maksud dan mengamankan seorang laki laki dengan barang bukti Handphone di tangannya, selanjutnya Pelaku bersama barang bukti di bawa ke Mapolsek guna di mintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku akan di jerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,”pungkasnya.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Desty


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

MTQ Ke 25 Ditutup, Tanggamus Juara Umum
Wagub Resmikan Jaringan Irigasi Way Ngison
Mesuji Kembali Raih Penghargaan IGA 2025
Pengabdian Kepada Masyarakat, Dosen ITERA Rutin Beri Kajian Fikih di Masjid
UIN RIL Berkinerja Terbaik Versi Kemenag RI
UIN RIL Beri Pembekalan Mahasiswa Penerima KIP
‘Jumat Curhat’ Polres Mesuji Bagi Sembako
Kepala ATR/BPN Mesuji Lantik 4 PPATS

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:37 WIB

MTQ Ke 25 Ditutup, Tanggamus Juara Umum

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:22 WIB

Wagub Resmikan Jaringan Irigasi Way Ngison

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:56 WIB

Mesuji Kembali Raih Penghargaan IGA 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:04 WIB

Pengabdian Kepada Masyarakat, Dosen ITERA Rutin Beri Kajian Fikih di Masjid

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:32 WIB

UIN RIL Berkinerja Terbaik Versi Kemenag RI

Berita Terbaru

#CovidSelesai

MTQ Ke 25 Ditutup, Tanggamus Juara Umum

Sabtu, 13 Des 2025 - 19:37 WIB

#CovidSelesai

Wagub Resmikan Jaringan Irigasi Way Ngison

Sabtu, 13 Des 2025 - 17:22 WIB

#CovidSelesai

Mesuji Kembali Raih Penghargaan IGA 2025

Sabtu, 13 Des 2025 - 06:56 WIB

#CovidSelesai

UIN RIL Berkinerja Terbaik Versi Kemenag RI

Jumat, 12 Des 2025 - 21:32 WIB