Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Oknum pemborong proyek Jembatan Gantung Sidomulyo yang berada di Desa Tanjung Baru Kecamatan Bukit Kemuning disinyalir dapat perlakuan khusus dari BPJN Provinsi Lampung. Pasalnya pekerjaan yang diduga asal jadi dan sarat korupsi seperti mendapat restu dan didukung oleh oknum terkait.
Pekerjaan yang belum sepenuhnya selesai dikerjakan, namun fakta dilapangan sudah diserahterimakan sementara oleh Tim PHO dan oknum PPK BPJN Provinsi Lampung.
Berdasarkan pengakuan pengawas lapangan sebelumnya, Dedi Eko Wibowo, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya di nomor +62 822-7925-3XXX mengatakan pekerjaan tersebut telah diserahterimakan sementara (Provisional Hand Over) pada 20 Desember 2023 tahun lalu. Namun dirinya juga tidak membantah pekerjaan tersebut belum sepenuhnya selesai, dirinya mengatakan masih ada pekerjaan tambahan yang belum selesai, dan pihak rekanan sudah meminta tambahan waktu (addendum) selama 50 hari dari selesainya masa kontrak kerja.
“Sudah PHO sekitar 20 Desember 2023 kemarin. Tapi memang betul ada pekerjaan tambahan yang belum diselesaikan, dan pihak pemborong sudah meminta tambahan waktu (addendum) 50 hari, tapi ini saya enggak tahu, ada tambahan waktu lagi atau enggaknya. Coba nanti saya tanya dulu ke kantor,” ungkap dia.
1 2 3 4 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya