Pansus DPRD Lampung Dorong Reformasi Tataniaga Singkong

Selasa, 15 April 2025 | 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja menyelesaikan rapat bersama anggota Pansus guna membahas persoalan harga dan tata niaga singkong yang hingga kini belum menemukan solusi konkret.

“Sampai sekarang belum ada penyelesaian. Padahal, Jumat lalu saya menghadiri rapat di Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian,” kata Mikdar kepada wartawan pada Selasa, (15/4/2025).

Ia menjelaskan, ada dua permasalahan utama yang belum terselesaikan.

Pertama, harga acuan dari Kementerian Pertanian yang tidak berjalan di lapangan.

Kedua, petani tetap mengacu pada harga edaran, sementara perusahaan tidak mengikutinya.

Menurutnya, Gubernur Lampung sudah menggelar tiga kali rapat bersama perusahaan pengolah singkong untuk mencari solusi.

Hasilnya, perusahaan bersedia mengikuti harga pemerintah dengan syarat produk tepung singkong impor dikenakan bea masuk.

Alasannya, harga barang impor jauh lebih murah dibanding hasil produksi lokal.

“Perusahaan juga meminta agar harga singkong diatur secara nasional, bukan hanya di Lampung,” ujarnya.

Namun, menurut informasi dari salah satu direktur kementerian, penerapan bea masuk membutuhkan proses panjang, bisa memakan waktu 1-2 tahun.

Baca Juga:  Keren, MAN 1 Bandar Lampung Juara di Scrabble Internasional

Selain itu, adanya perjanjian dagang internasional membuat penerapan bea masuk belum tentu bisa dilakukan.

Adapun terkait penerapan harga nasional, menurut kementerian hal ini lebih tidak memungkinkan, karena bisa disertai regulasi seperti pada komoditas jagung yang melibatkan Bulog.

Mikdar menyebut, salah satu permintaan perusahaan adalah adanya refraksi (pengurangan nilai) sebesar 15% dari harga acuan Rp1.350 untuk kadar aci 24% refraksi 0%.

Sementara petani menolak, karena tetap mengacu pada harga edaran Rp. 1.400 tanpa melihat pada kadar pati (aci).

“Dengan kondisi seperti ini, Pansus tidak dalam kapasitas menetapkan harga, tapi membuat regulasi atau aturan main. Karena itu, kami akan menyampaikan beberapa rekomendasi dalam rapat paripurna nanti,” ujarnya.

Beberapa poin rekomendasi Pansus antara lain:

1. Transparansi AKI dan Timbangan
Pabrik harus menyediakan alat uji AKI yang hasilnya dapat diketahui secara transparan oleh pembeli dan penjual.

Pemerintah daerah diharapkan dapat memiliki laboratorium pengujian sendiri.

Timbangan juga harus diawasi ketat agar tidak merugikan petani.

2. Pembentukan Tim Terpadu Pengawasan Perusahaan

Tim ini akan mengawasi perusahaan agar tidak terjadi praktik curang atau ketimpangan, termasuk dugaan manipulasi produksi demi menghindari pajak.

Baca Juga:  May Day 2026, Polres Mesuji Do'a Bersama dan Santuni Yatim Piatu

3. Kemitraan dan Pembinaan Petani
Perusahaan diminta menjalin kemitraan dengan petani serta memberikan pembinaan agar kualitas singkong sesuai dengan standar industri.

4. Penyediaan Bibit Unggul dan Pemetaan Lahan Pemerintah pusat maupun daerah diminta menyiapkan bibit unggul dan memetakan wilayah potensial agar produksi meningkat baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

5. Evaluasi Harga Tahunan
Pemerintah daerah harus rutin mengevaluasi harga singkong setiap tahun menyesuaikan dengan kondisi perekonomian.

6. Pendirian Pabrik Baru dan Diversifikasi Produk

Pemerintah didorong untuk menarik investasi agar berdiri pabrik-pabrik baru pengolah singkong, tidak hanya untuk tapioka, tetapi juga produk turunan seperti bioetanol dan gula alternatif.

“Tujuannya adalah agar petani terlindungi, pengusaha juga punya kepastian usaha, dan ekonomi Lampung dapat tumbuh,” tambah Mikdar.

Pansus akan kembali menggelar rapat lanjutan pada hari Senin (21/4)2025) untuk merumuskan rekomendasi final yang akan dibawa ke fraksi-fraksi dan dimasukkan dalam Badan Musyawarah (Bamus).


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam
Eits, Ada Lo yang Gak Dapet Gaji 13, Siapa Saja!?
DPD RI Salurkan Daging Kurban Ke Masyarakat Bentuk Kepedulian Sosial Dan Semangat Kebersamaan
Ela: Idul Adha Pembelajaran Ketaatan, Berkurban dan Berbagi
Bupati Ela Hadiri Undangan Stadium General dan Rakor KONI Kabupaten Lampung Timur 
Polres Mesuji Sembelih Hewan Kurban 6 Ekor Sapi dan 13 Ekor Kambing
Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji Ketiga Belas ASN
Momentum Iduladha, Pemprov Lampung Dorong Kepedulian dan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:32 WIB

Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:26 WIB

Eits, Ada Lo yang Gak Dapet Gaji 13, Siapa Saja!?

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:07 WIB

DPD RI Salurkan Daging Kurban Ke Masyarakat Bentuk Kepedulian Sosial Dan Semangat Kebersamaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:25 WIB

Ela: Idul Adha Pembelajaran Ketaatan, Berkurban dan Berbagi

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:37 WIB

Bupati Ela Hadiri Undangan Stadium General dan Rakor KONI Kabupaten Lampung Timur 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:32 WIB

#indonesiaswasembada

Eits, Ada Lo yang Gak Dapet Gaji 13, Siapa Saja!?

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:26 WIB

#indonesiaswasembada

Ela: Idul Adha Pembelajaran Ketaatan, Berkurban dan Berbagi

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:25 WIB