Pansus DPRD Lampung Dorong Reformasi Tataniaga Singkong

Selasa, 15 April 2025 | 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja menyelesaikan rapat bersama anggota Pansus guna membahas persoalan harga dan tata niaga singkong yang hingga kini belum menemukan solusi konkret.

“Sampai sekarang belum ada penyelesaian. Padahal, Jumat lalu saya menghadiri rapat di Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian,” kata Mikdar kepada wartawan pada Selasa, (15/4/2025).

Ia menjelaskan, ada dua permasalahan utama yang belum terselesaikan.

Pertama, harga acuan dari Kementerian Pertanian yang tidak berjalan di lapangan.

Kedua, petani tetap mengacu pada harga edaran, sementara perusahaan tidak mengikutinya.

Menurutnya, Gubernur Lampung sudah menggelar tiga kali rapat bersama perusahaan pengolah singkong untuk mencari solusi.

Hasilnya, perusahaan bersedia mengikuti harga pemerintah dengan syarat produk tepung singkong impor dikenakan bea masuk.

Alasannya, harga barang impor jauh lebih murah dibanding hasil produksi lokal.

“Perusahaan juga meminta agar harga singkong diatur secara nasional, bukan hanya di Lampung,” ujarnya.

Namun, menurut informasi dari salah satu direktur kementerian, penerapan bea masuk membutuhkan proses panjang, bisa memakan waktu 1-2 tahun.

Baca Juga:  Peduli Gempa Flores, PMI DKI Jakarta Ajak Masyarakat Jakarta Untuk Bantu Sesama

Selain itu, adanya perjanjian dagang internasional membuat penerapan bea masuk belum tentu bisa dilakukan.

Adapun terkait penerapan harga nasional, menurut kementerian hal ini lebih tidak memungkinkan, karena bisa disertai regulasi seperti pada komoditas jagung yang melibatkan Bulog.

Mikdar menyebut, salah satu permintaan perusahaan adalah adanya refraksi (pengurangan nilai) sebesar 15% dari harga acuan Rp1.350 untuk kadar aci 24% refraksi 0%.

Sementara petani menolak, karena tetap mengacu pada harga edaran Rp. 1.400 tanpa melihat pada kadar pati (aci).

“Dengan kondisi seperti ini, Pansus tidak dalam kapasitas menetapkan harga, tapi membuat regulasi atau aturan main. Karena itu, kami akan menyampaikan beberapa rekomendasi dalam rapat paripurna nanti,” ujarnya.

Beberapa poin rekomendasi Pansus antara lain:

1. Transparansi AKI dan Timbangan
Pabrik harus menyediakan alat uji AKI yang hasilnya dapat diketahui secara transparan oleh pembeli dan penjual.

Pemerintah daerah diharapkan dapat memiliki laboratorium pengujian sendiri.

Timbangan juga harus diawasi ketat agar tidak merugikan petani.

2. Pembentukan Tim Terpadu Pengawasan Perusahaan

Tim ini akan mengawasi perusahaan agar tidak terjadi praktik curang atau ketimpangan, termasuk dugaan manipulasi produksi demi menghindari pajak.

Baca Juga:  HUT Ke-81; KCIC Gelar 'Jabar Istimewa'

3. Kemitraan dan Pembinaan Petani
Perusahaan diminta menjalin kemitraan dengan petani serta memberikan pembinaan agar kualitas singkong sesuai dengan standar industri.

4. Penyediaan Bibit Unggul dan Pemetaan Lahan Pemerintah pusat maupun daerah diminta menyiapkan bibit unggul dan memetakan wilayah potensial agar produksi meningkat baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

5. Evaluasi Harga Tahunan
Pemerintah daerah harus rutin mengevaluasi harga singkong setiap tahun menyesuaikan dengan kondisi perekonomian.

6. Pendirian Pabrik Baru dan Diversifikasi Produk

Pemerintah didorong untuk menarik investasi agar berdiri pabrik-pabrik baru pengolah singkong, tidak hanya untuk tapioka, tetapi juga produk turunan seperti bioetanol dan gula alternatif.

“Tujuannya adalah agar petani terlindungi, pengusaha juga punya kepastian usaha, dan ekonomi Lampung dapat tumbuh,” tambah Mikdar.

Pansus akan kembali menggelar rapat lanjutan pada hari Senin (21/4)2025) untuk merumuskan rekomendasi final yang akan dibawa ke fraksi-fraksi dan dimasukkan dalam Badan Musyawarah (Bamus).


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Akhir Agustus, Target PAD Mesuji Tahun 2026 Realisasi 82 Persen
TP PKK Provinsi Lampung Salurkan Bantuan di Kabupaten Lampung Selatan
Jusuf Kalla Dorong Masalah Papua Dengan Dialog Politik Dan Pedekatan Damai
Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menteri Keuangan 
Dari Lumbung Pangan Jadi Lumbung Energi, Gubernur Mirza Dorong Lampung Pimpin Pengembangan Bioetanol
Indonesia Raih Dua Emas di World Climbing Series Guiyang
Bapas Kotabumi Bekali Klien Pemasyarakatan Keterampilan Barista
Alasan Non Teknis Jadwal Pilwabup WK Berubah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 21:52 WIB

Akhir Agustus, Target PAD Mesuji Tahun 2026 Realisasi 82 Persen

Senin, 14 September 2026 - 20:40 WIB

TP PKK Provinsi Lampung Salurkan Bantuan di Kabupaten Lampung Selatan

Senin, 14 September 2026 - 16:10 WIB

Jusuf Kalla Dorong Masalah Papua Dengan Dialog Politik Dan Pedekatan Damai

Senin, 14 September 2026 - 16:08 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menteri Keuangan 

Senin, 14 September 2026 - 14:51 WIB

Dari Lumbung Pangan Jadi Lumbung Energi, Gubernur Mirza Dorong Lampung Pimpin Pengembangan Bioetanol

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Akhir Agustus, Target PAD Mesuji Tahun 2026 Realisasi 82 Persen

Senin, 14 Sep 2026 - 21:52 WIB

#indonesiaswasembada

TP PKK Provinsi Lampung Salurkan Bantuan di Kabupaten Lampung Selatan

Senin, 14 Sep 2026 - 20:40 WIB

#indonesiaswasembada

Jusuf Kalla Dorong Masalah Papua Dengan Dialog Politik Dan Pedekatan Damai

Senin, 14 Sep 2026 - 16:10 WIB

#indonesiaswasembada

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menteri Keuangan 

Senin, 14 Sep 2026 - 16:08 WIB