OTT Polda Lampung: Ketua LSM dan Anggotanya Ditangkap Usai Peras RS Abdul Moeloek

Senin, 22 September 2025 | 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua LSM Wahyudi dan anggotanya,Fadly. Keduanya ditangkap usai diduga memeras pihak Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSAM) Lampung, Minggu (21/9/2025) sore.

Dalam penangkapan yang berlangsung di depan salah satu minimarket di Bandar Lampung itu, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp20 juta pecahan Rp100 ribu, terbungkus plastik hitam di dalam mobil milik pelaku.

Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kemarin kami merespons laporan masyarakat terkait adanya pemerasan. Tim Jatanras mengamankan dua orang disertai barang bukti Rp20 juta di dalam kendaraannya,” kata Indra, Senin (22/9/2025).

Baca Juga:  Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Apel Kesiapan HUT 80

Modus Pelaku

Indra mengungkapkan, modus pemerasan yang dilakukan kedua pelaku adalah dengan membuat berita bernuansa tuduhan yang mendiskreditkan pihak rumah sakit. Setelah itu, mereka mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa bila tuntutannya tidak dipenuhi.

“Kasus ini berawal sejak Juni 2025. Terlapor menghubungi pelapor dan mengirimkan berita-berita bernuansa tuduhan, termasuk ancaman. Pada Juli komunikasi berlanjut, bahkan sempat ada rencana demo 18 September lalu,” jelasnya.

Dalam pertemuan lanjutan, pelaku meminta proyek dengan fee 20 persen. Karena tidak dapat memenuhi permintaan tersebut, pihak rumah sakit akhirnya menyerahkan uang tunai Rp20 juta yang kemudian dijadikan barang bukti OTT.

Baca Juga:  Dugaan Kekerasan di SMA ‘Global Madani’ Orang Tua Korban Kecewa dengan Sikap Sekolah

Masih Dalam Pemeriksaan

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Wahyudi dan Fadly, termasuk memeriksa enam orang saksi.

Indra juga mengimbau masyarakat atau pihak lain yang pernah menjadi korban kedua pelaku untuk tidak takut melapor ke Polda Lampung.

“Harapan kami, siapapun yang pernah dirugikan oleh dua terlapor ini mohon segera melaporkan ke Ditreskrimum Polda Lampung,” tegasnya. []


Penulis : Anis


Editor : Desty


Sumber Berita : Polda

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Hari Kontrasepsi Sedunia 2025 di Kota Metro, Fokus pada Keluarga Berkualitas dan Penurunan Stunting
Kantor Pertanahan Mesuji Gelar Upacara Peringatan Hantaru 2025
Wagub Lampung Lantik 4 Pejabat Baru
Pidato Prabowo di PBB, Nurul Arifin: Teguhkan Politik Bebas Aktif Indonesia
UPT Pusat Pengembangan Kewirausahaan dan Karier UIN RIL Teken MoA dengan Onework Solutions Malaysia
Pemprov Lampung Salurkan Santunan Kematian untuk Keluarga Korban Bencana
Touring Nomadic 2025 Resmi Dilepas, Angkat Potensi Pariwisata dan UMKM Lampung
Ahmad Labib Tekankan, Sinergi APBN dan Ekonomi Nasional Jadi Kunci Pemerataan Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 21:17 WIB

Hari Kontrasepsi Sedunia 2025 di Kota Metro, Fokus pada Keluarga Berkualitas dan Penurunan Stunting

Kamis, 25 September 2025 - 21:12 WIB

Kantor Pertanahan Mesuji Gelar Upacara Peringatan Hantaru 2025

Kamis, 25 September 2025 - 20:28 WIB

Wagub Lampung Lantik 4 Pejabat Baru

Kamis, 25 September 2025 - 17:51 WIB

Pidato Prabowo di PBB, Nurul Arifin: Teguhkan Politik Bebas Aktif Indonesia

Kamis, 25 September 2025 - 14:55 WIB

UPT Pusat Pengembangan Kewirausahaan dan Karier UIN RIL Teken MoA dengan Onework Solutions Malaysia

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Kantor Pertanahan Mesuji Gelar Upacara Peringatan Hantaru 2025

Kamis, 25 Sep 2025 - 21:12 WIB

#CovidSelesai

Wagub Lampung Lantik 4 Pejabat Baru

Kamis, 25 Sep 2025 - 20:28 WIB