“Aksi OPM menembak warga sipil tidak bersenjata dan tidak berdosa, serta membakar kendaraan yang mengakibatkan korban meninggal dunia merupakan bukti tindakan OPM melanggar hukum dan pelanggaran HAM. Namun demikian, apresiasi terhadap kesigapan Apkam Gabungan yang berhasil bergerak cepat mengevakuasi jenazah,” ucap Letkol Arh Yogi Nugroho.
Di tempat terpisah Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menyayangkan tindakan OPM yang kembali membunuh warga sipil.
“Saya menyayangkan kejadian tersebut, OPM harus bertanggungjawab, saya sampaikan agar OPM segera hentikan kekerasan di Papua,” tegas Kapuspen TNI. ##
Penulis : Heri Suroyo
Editor : Nara J Afkar
Sumber Berita : Mabes TNI
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.