MESUJI – Polres Mesuji, Polda Lampung melakukan Ekspose terhadap pelaku penggelapan Tiga Unit Mobil berbagai merek yang digelapkan tersangka BS(33) warga Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang. Dimana belakangan di ketahui pelaku merupakan salah satu Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mesuji.
“Tiga Unit kendaraan yang digelapkan tersangka, langsung kita kembalikan ke pemiliknya,”terang Kapolres Mesuji AKBP.Dr.Muhamad Firdaus.S.IK.,MH., didampingi Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP. Rosali.SH, selasa (29/07/25) di ruang Tribrata Enda Dharma Polres Mesuji.
Ditempat yang sama Heru (37) Warga Simpang Pematang, pemilik Mobil Avanza yang sempat di gelapkan pelaku memberikan apresiasi atas langkah cepat pihak Polres Mesuji yang telah berhasil mengembalikan kendaraannya yang sempat di gelapkan pelaku,”Terimakasih kepada Kapolres Mesuji beserta jajarannya yang sudah bekerja cepat, sehingga mobil saya bisa kembali lagi,”ucap Heru singkat.
Selain Ungkap Kasus Penggelapan, dalam Ekspose yang sama Kapolres juga menyampaikan beberapa kasus lainnya antara lain, Dua Kasus pencurian dengan Pemberatan yang terjadi di wilayah Hukum Polsek Mesuji Timur,”Dua tersangka kasus curat dan barang bukti sudah kita amankan, bahkan satu tersangka kita lakukan tindakan tegas terukur karena mencoba melawan petugas saat akan di amankan,”tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, ekspos juga di lakukan kepada pelaku tindak Pidana pengeroyokan dan pencurian buah Kelapa Sawit milik Perusahaan Pematang Agri Lestari (PAL).[]
Penulis : Nara J Afkar
Editor : Rudi Alfian
Sumber Berita : Mesuji
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.