Oknum Pejabat Pemkab Tubaba Dilaporkan Keroyok Guru SMAN 1 Kotabumi

Rabu, 23 Maret 2022 | 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Salah satu guru yang mengajar di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kotabumi, Iin Damayanti Sarda (37), mendatangi sekretariat PWI Lampura, Rabu, (23/3).

Kedatangan warga Lebungcurup, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, ini terkait dengan laporan yang diberikannya ke Mapolres Lampung Utara, dengan bukti laporan yang tertuang dalam STPL/665/B-1/III/2022/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG, tentang tindak pidana penganiayaan dan atau pengeroyokan.

Diketahui, kedatangan Iin Damayanti Sarda beserta rombongan tersebut, hanya untuk meminta dukungan dan support atas peristiwa penganiayaan disertai pengeroyokan yang dialami dirinya beserta keluarganya, pada Senin 14 Maret 2022, sekira pukul 19.30 WIB.

Adapun terlapor yang dilaporkan atas peristiwa tersebut merupakan suami sahnya, berinisial GR, (39), dan sekaligus merupakan oknum Kasi di Dinas PUPR Pemkab Tubaba.

Selain itu, juga menjadi terlapor lainnya yakni FR, (35), selaku oknum Kabag Protokol Pemkab Tubaba, MA, (45), selaku oknum Sekretaris Pengadilan Negeri Kotabumi, MA, (60), salah satu oknum pengusaha di Lampung Utara, MAA, (20), salah satu oknum mahasiswa, dan dua (2) orang oknum PNS lainnya berinisial MM (60), dan SDY (42) yang merupakan warga, Kelurahan Kelapatujuh, No. 26 RT III / RW VIII, Kecamatan Kotabumi Selatan, kabupaten setempat.

Baca Juga:  Wagub Dampingi Menteri Kebudayaan Fadli Zon Tinjau Pendirian Balai Pelestarian Kebudayaan di Lampung

“Saat itu, saya bersama ketiga anak saya, dijemput oleh suami saya untuk di ajak jalan-jalan, sekira pukul 14.00 WIB. Namun, sesampainya di Alfamart Kelapatujuh, saya disuruh suami saya untuk membeli minuman. Setelah turun dan sedang membeli minuman saya malah di tinggal pergi oleh suami saya di jalan” ujar Iin dengan nada sedikit kesal, Rabu (23/3) sekira pukul 10.30 WIB.

Setelah ditinggalkan, sambungnya, dirinya langsung menghubungi bibi, adik, dan sepupunya. Tak lama kemudian bibi, adik dan sepupunya tiba di lokasi dimana dirinya ditinggalkan oleh GR tersebut.

Kemudian dirinya beserta rombongan mendatangi kediaman orang tua GR yang terletak di Kelurahan Kelapatujuh, No.26 RT III / RW VIII, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampura.

Sayangnya, ketika pelapor beserta rombongan datang di kediaman orang tua GR, dirinya justru mendapat perlakuan yang tidak baik dan tidak manusiawi oleh keluarga GR.

“Setibanya saya beserta rombongan di kediaman mertua saya itu, saya malah dapat perlakuan tidak baik. Di sana saya di pukul, di dorong, dan ditarik. Lebih parahnya lagi, sepupu saya Andriansah Irfa, di pukul dan di keroyok oleh keluarga suami saya hingga pecah bibir dan mengalami luka memar di sekujur tubuhnya. Selain itu juga mertua saya juga (MA,red) sempat mencabut Senjata Tajam jenis Laduk, saat kericuhan itu sedang berlangsung” urainya.

Baca Juga:  Wagub Kunjungi Kawasan Perhutanan Sosial Desa Way Kalam Lampung Selatan untuk Pengembangan Nilai Ekonomi Karbon 

Atas peristiwa tersebut, dirinya bersama adik sepupunya Andriansah Irfa melakukan Visum et Repertum ke RSD. HM. Ryacudu Kotabumi. Dan langsung melaporkannya ke Mapolres Lampung Utara.

“Saya berharap penuh dengan aparat kepolisian untuk menindak lanjuti laporan saya, dan dapat bekerja secara profesional, serta dapat menegakkan ke adilan yang seadil-adilnya. Saya juga berharap, dalam perkara ini pihak kepolisian tidak dapat dibeli dengan apapun,” pungkas Iin yang diamini oleh Andriansah Irfa dan bibinya.

Hingga saat ini awak media belum mendapatkan konfirmasi secara resmi dari pihak terlapor. Dikarenakan saat di hubungi melalui sambungan telpon genggam, atau pesan singkat WhatsApp milik GR maupun FR dengan nomor 0821 7712 xxxx, dan 0811 7215 xxx, sama sekali tidak mendapat respon meski ponsel keduanya dalam kondisi aktif/online.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama, saat di konfirmasi atas laporan tersebut hanya mengatakan akan mencoba untuk memeriksa kebenaran atas laporan tersebut.

“Saya cek dulu ya,” ujarnya singkat. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Peringati Hari Ibu, DPW MTP IPHI Lampung Gelar Baksos di Pondok Pesantren Surya Mandiri
Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya
Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026
Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung
Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan
FST RIL Teken Kerjasama FMIPA ITERA
Wilayah Pesisir Rentan ISPA Akibat Variabilitas Iklim dan Penurunan Kualitas Lingkungan
Pleno TPKAD, Jihan: Program Keuangan Harus Tepat Sasaran

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:07 WIB

Peringati Hari Ibu, DPW MTP IPHI Lampung Gelar Baksos di Pondok Pesantren Surya Mandiri

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:42 WIB

Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:41 WIB

Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:37 WIB

Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:20 WIB

Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya

Sabtu, 20 Des 2025 - 08:42 WIB

#CovidSelesai

Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:41 WIB

#indonesiaswasembada

Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:37 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:20 WIB