Oknum PDTI Di Lampura Diduga Merangkap Sebagai Pemborong Fisik Desa

Selasa, 1 Agustus 2023 | 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Salah satu oknum Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PD-TI) pada program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Lampura diduga sebagai pemborong dalam pekerjaan fisik di Desa Ciamis dan Negeri Ratu, Kecamatan Sungkai Utara.

Hal tersebut diketahui berdasarkan pernyataan seorang narasumber terpercaya bahwa pendamping tersebut yang mengerjakan jalan lapen di dua desa yang berada di kecamatan Sungkai Utara.

“Itu yang jadi pertanyaan kami bang, kenapa PDTI itu menjadi pemborong ditingkat desa. Apakah hal itu dibenarkan bang” ujar sumber yang sengaja disembunyikan identitasnya.

Baca Juga:  Kenaikan Isa Almasih, Polres Tulang Bawang Amankan 25 Gereja

Ditempat terpisah Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Lampung Utara, Maskur menjelaskan bahwa apabila hal tersebut terjadi tentunya sudah menyalahi aturan dan terdapat sanksi.

“Sebetulnya belum bisa disimpulkan sekarang, karena informasi ini baru kami ketahui tapi yang jelas tidak boleh itu coba nanti kita koordinasi dulu dengan pendamping tersebut” jelas Maskur, Senin (31/07/2023).

Baca Juga:  Pelarangan Liputan Debat Kandidat PSU Pesawaran, Bentuk Kejahatan Demokrasi

Seperti diketahui tugas pokok PD-TI adalah mendampingi desa dalam penyelenggaraan pemerintah desa bidang insfrastruktur dasar, peningkatan kapasitas kader desa teknis, fasilitasi pembangunan yang berskala lokal desa.

Sampai berita ini diturunkan PD-TI Kecamatan Sungkai Utara tersebut belum bisa dikonfirmasi meskipun telah di telepon berkali kali namun tidak diangkat.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban
RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional
Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN
Kepala BPN dan Ketua PCNU Mesuji Teken PKS, Berikut Isi Perjanjiannya
Pelaku Penembakan di Arena Sabung Ayam Waykanan Menangis di Ruang Sidang Mengakui Kesalahan
Rapat Sinkronisasi Program Perumahan 2025, Lampung Komit Wujudkan Hunian Layak dan Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
Seleksi Terbuka Sekdaprov Lampung Tuntas, Gubernur Akan Lantik Pejabat Terpilih
Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Penguatan ASN Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:12 WIB

Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:09 WIB

RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:26 WIB

Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:23 WIB

Kepala BPN dan Ketua PCNU Mesuji Teken PKS, Berikut Isi Perjanjiannya

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:19 WIB

Pelaku Penembakan di Arena Sabung Ayam Waykanan Menangis di Ruang Sidang Mengakui Kesalahan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kepala BPN dan Ketua PCNU Mesuji Teken PKS, Berikut Isi Perjanjiannya

Selasa, 17 Jun 2025 - 16:23 WIB