Nah Loo, Ada Pungli di Program PPG PAI Kemenag!?

Rabu, 19 Maret 2025 | 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN – Kementerian Agama Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3-4 Jakarta. Telah menetapkan Penyelenggaraaan PPG PAI Batch 2 Tahun 2024.

Diketahui PPG PAI Batch 2 Tahun 2024 diikuti sebanyak 123 orang Peserta dari Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Namun sangat disayang kan Penyelenggaraaan PPG PAI Batch 2 Tahun 2024 yang dibiayai oleh pemerintah justru dijadikan ajang korupsi oleh oknum- oknum yang tidak pertanggung jawab.

Berdasarkan Hasil Investigasi dan Analisa data Oleh 𝐭𝐢𝐦 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚 telah 𝐝𝐢𝐭emukan bukti transaksi keuangan dan bukti bukti percakapan. (𝟏𝟗/𝟎𝟑)

𝐓𝐢𝐦 Investigasi telah turun langsung dibeberapa kecamatan. Dan yang terahir di Kecamatan Bumi Agung, tepatnya di kediaman Dewi Nur Aini.

Diketahui bahwa Dewi Nur Aini ini penyedia tempat sekaligus juga diduga sebagai pelaksana penarikan uang untuk wilayahnya PPG PAI Tahun 2024 sebesar Rp : 7.500.000 ( Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Ruiah) /peserta dengan sistem pembayaran ( 3) tiga kali. Tahap (1)pertama Rp. 2.500.000,-Tahap (2) kedua Rp. 3.000.0000,- Dan Tahap (3) ketiga Rp. 2.000.000,- Dengan dalih Dana Ipak.

Baca Juga:  MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  

Hal ini dilaksanakan oleh Dewi Nur Aini dan ditanda tangani oleh Yusup sebagai penerima. Berdasarkan investigasi tim media bahwa pemungutan uang atas dasar perintah dari Eko Budi Santoso. Eko Budi Santoso saat  dikonfirnasi Langsung ditempat Kerjanya, dan Mengakui Bahwa Benar ada Penarikan Uang Tersebut,

“Ya Benar Apa Salahnya, Itu Infaq”, Terang Eko Saat dikonfirmasi Awak Media ini.

Untuk diketahui Penyelenggaraan PPG PAI diatur dalam Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 57 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun Anggaran 2024. Dalam surat keputusan tersebut diatur bahwa pembiayaan PPG bersumber dari APBN Kemenag, APBD Pemda, LPDP Kemenkeu, dan Lembaga Negara/Pemerintah Non Struktural.

Pembiayaan PPG PAI yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah, itu diperuntukkan bagi Guru PAI yang diangkat Pemda. Anggarannya harus teralokasi pada APBD Pemda dengan rincian jumlah guru PAI dan jumlah alokasi bantuannya.

Baca Juga:  Satbinmas Polres Mesuji Lakukan Sambang Binluh di Ponpes Alhidayah

Dalam hal Pembiayaan Pemda untuk PPG Guru PAI yang diangkat Pemda, yang mengusulkan calon peserta PPG juga dari Pemda. Kemenag Kab/Kota hanya menerima surat resmi usulan tersebut.

Kementerian Agama memastikan tidak ada Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan memungut biaya kepada para guru Pendidikan Agamas Islam (PAI).

Direktur Pendidikan Agama Islam, M Munir di Jakarta, Pada Rabu 25/9/2024 yang lalu tegas menyatakan tidak ada pungutan untuk  program PPG .

M Munir menyarankan untuk melaporkan ke Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau aparat penegak hukum setempat jika ada oknum yang melakukan pungli PPG PAI, agar segera diproses secara hukum.##


Penulis : Adabi


Editor : Nara


Sumber Berita : Way Kanan

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Polres Mesuji Salurkan Air Bersih untuk Warga Labuhan Permai
Firman Soebagyo Dorong Ikan Lokal Masuk Program Makan Bergizi Gratis
Sidang Tahunan MPR RI Digelar 14 Agustus 2026 Tentang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
DPR Tegaskan Pentingnya Etika Kreator Konten, Ruang Digital Bukan Tanpa Aturan
Pemprov Lampung Intensifkan Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Tanggamus
Trump Bakal Kembalikan 100 M Dolar AS dari Pungutan Tarif
DPRD Way Kanan Gelar Rapat Paripurna Dengan 3 Agenda 
RI Gandeng China Kembangkan Kawasan Industri di Madura

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Polres Mesuji Salurkan Air Bersih untuk Warga Labuhan Permai

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Firman Soebagyo Dorong Ikan Lokal Masuk Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Sidang Tahunan MPR RI Digelar 14 Agustus 2026 Tentang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:37 WIB

DPR Tegaskan Pentingnya Etika Kreator Konten, Ruang Digital Bukan Tanpa Aturan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Lampung Intensifkan Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Tanggamus

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Polres Mesuji Salurkan Air Bersih untuk Warga Labuhan Permai

Kamis, 6 Agu 2026 - 21:49 WIB

#indonesiaswasembada

Firman Soebagyo Dorong Ikan Lokal Masuk Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 6 Agu 2026 - 17:56 WIB