Nah Loo, Ada Pungli di Program PPG PAI Kemenag!?

Rabu, 19 Maret 2025 | 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN – Kementerian Agama Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3-4 Jakarta. Telah menetapkan Penyelenggaraaan PPG PAI Batch 2 Tahun 2024.

Diketahui PPG PAI Batch 2 Tahun 2024 diikuti sebanyak 123 orang Peserta dari Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Namun sangat disayang kan Penyelenggaraaan PPG PAI Batch 2 Tahun 2024 yang dibiayai oleh pemerintah justru dijadikan ajang korupsi oleh oknum- oknum yang tidak pertanggung jawab.

Berdasarkan Hasil Investigasi dan Analisa data Oleh 𝐭𝐢𝐦 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚 telah 𝐝𝐢𝐭emukan bukti transaksi keuangan dan bukti bukti percakapan. (𝟏𝟗/𝟎𝟑)

𝐓𝐢𝐦 Investigasi telah turun langsung dibeberapa kecamatan. Dan yang terahir di Kecamatan Bumi Agung, tepatnya di kediaman Dewi Nur Aini.

Diketahui bahwa Dewi Nur Aini ini penyedia tempat sekaligus juga diduga sebagai pelaksana penarikan uang untuk wilayahnya PPG PAI Tahun 2024 sebesar Rp : 7.500.000 ( Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Ruiah) /peserta dengan sistem pembayaran ( 3) tiga kali. Tahap (1)pertama Rp. 2.500.000,-Tahap (2) kedua Rp. 3.000.0000,- Dan Tahap (3) ketiga Rp. 2.000.000,- Dengan dalih Dana Ipak.

Baca Juga:  Volume Lalu Lintas Meningkat 32 Persen saat Libur Sekolah, BTB Pastikan Layanan Tetap Optimal

Hal ini dilaksanakan oleh Dewi Nur Aini dan ditanda tangani oleh Yusup sebagai penerima. Berdasarkan investigasi tim media bahwa pemungutan uang atas dasar perintah dari Eko Budi Santoso. Eko Budi Santoso saat  dikonfirnasi Langsung ditempat Kerjanya, dan Mengakui Bahwa Benar ada Penarikan Uang Tersebut,

“Ya Benar Apa Salahnya, Itu Infaq”, Terang Eko Saat dikonfirmasi Awak Media ini.

Untuk diketahui Penyelenggaraan PPG PAI diatur dalam Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 57 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun Anggaran 2024. Dalam surat keputusan tersebut diatur bahwa pembiayaan PPG bersumber dari APBN Kemenag, APBD Pemda, LPDP Kemenkeu, dan Lembaga Negara/Pemerintah Non Struktural.

Pembiayaan PPG PAI yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah, itu diperuntukkan bagi Guru PAI yang diangkat Pemda. Anggarannya harus teralokasi pada APBD Pemda dengan rincian jumlah guru PAI dan jumlah alokasi bantuannya.

Baca Juga:  MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  

Dalam hal Pembiayaan Pemda untuk PPG Guru PAI yang diangkat Pemda, yang mengusulkan calon peserta PPG juga dari Pemda. Kemenag Kab/Kota hanya menerima surat resmi usulan tersebut.

Kementerian Agama memastikan tidak ada Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan memungut biaya kepada para guru Pendidikan Agamas Islam (PAI).

Direktur Pendidikan Agama Islam, M Munir di Jakarta, Pada Rabu 25/9/2024 yang lalu tegas menyatakan tidak ada pungutan untuk  program PPG .

M Munir menyarankan untuk melaporkan ke Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau aparat penegak hukum setempat jika ada oknum yang melakukan pungli PPG PAI, agar segera diproses secara hukum.##


Penulis : Adabi


Editor : Nara


Sumber Berita : Way Kanan

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

IMIP Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Hamas Setujui Draf Final Gencatan Senjata Gaza Fase Kedua
Ledakan Tambang Batu Bara, 34 Tewas
Wulan Sari Mirza Lepas Jalan Sehat Lansia
HKTI Motor Hilirisasi untuk Kesejahteraan Petani
Zulhas: 2027 Stop Impor Garam
401 Siswa Sekolah Rakyat Siap Tempuh Tahun Ajaran Baru
ITB dan Shanghai Microport MedBot Jalin Kerja Sama Robotika

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:51 WIB

IMIP Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Hamas Setujui Draf Final Gencatan Senjata Gaza Fase Kedua

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Ledakan Tambang Batu Bara, 34 Tewas

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Wulan Sari Mirza Lepas Jalan Sehat Lansia

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:17 WIB

Zulhas: 2027 Stop Impor Garam

Berita Terbaru

Deputy Chief Editor IDX Channel Herik Kurniawan memberi Penghargaan Utama ESG untuk sektor Perindustrian dan Jasa Komersial kepada wakil IMIP Dermawati Sihite pada ajang IDX Channel ESG Awards 2026, di Jakarta, pada 29 Juli 2026. [Xin]

#indonesiaswasembada

IMIP Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Sabtu, 1 Agu 2026 - 11:51 WIB

Genjatan Senjata di Gaza  [Xin]

#indonesiaswasembada

Hamas Setujui Draf Final Gencatan Senjata Gaza Fase Kedua

Sabtu, 1 Agu 2026 - 11:41 WIB

Ilustrasi Ledakan Tambang di Pakistan

#indonesiaswasembada

Ledakan Tambang Batu Bara, 34 Tewas

Sabtu, 1 Agu 2026 - 11:25 WIB

#indonesiaswasembada

Wulan Sari Mirza Lepas Jalan Sehat Lansia

Sabtu, 1 Agu 2026 - 10:45 WIB