Nah Loo, Ada Pungli di Program PPG PAI Kemenag!?

Rabu, 19 Maret 2025 | 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN – Kementerian Agama Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3-4 Jakarta. Telah menetapkan Penyelenggaraaan PPG PAI Batch 2 Tahun 2024.

Diketahui PPG PAI Batch 2 Tahun 2024 diikuti sebanyak 123 orang Peserta dari Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Namun sangat disayang kan Penyelenggaraaan PPG PAI Batch 2 Tahun 2024 yang dibiayai oleh pemerintah justru dijadikan ajang korupsi oleh oknum- oknum yang tidak pertanggung jawab.

Berdasarkan Hasil Investigasi dan Analisa data Oleh ๐ญ๐ข๐ฆ ๐ฆ๐ž๐๐ข๐š telah ๐๐ข๐ญemukan bukti transaksi keuangan dan bukti bukti percakapan. (๐Ÿ๐Ÿ—/๐ŸŽ๐Ÿ‘)

๐“๐ข๐ฆ Investigasi telah turun langsung dibeberapa kecamatan. Dan yang terahir di Kecamatan Bumi Agung, tepatnya di kediaman Dewi Nur Aini.

Diketahui bahwa Dewi Nur Aini ini penyedia tempat sekaligus juga diduga sebagai pelaksana penarikan uang untuk wilayahnya PPG PAI Tahun 2024 sebesar Rp : 7.500.000 ( Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Ruiah) /peserta dengan sistem pembayaran ( 3) tiga kali. Tahap (1)pertama Rp. 2.500.000,-Tahap (2) kedua Rp. 3.000.0000,- Dan Tahap (3) ketiga Rp. 2.000.000,- Dengan dalih Dana Ipak.

Baca Juga:  Soroti Tuntutan Mati ABK, Komisi III Tekankan Prinsip Restoratif KUHP Baru

Hal ini dilaksanakan oleh Dewi Nur Aini dan ditanda tangani oleh Yusup sebagai penerima. Berdasarkan investigasi tim media bahwa pemungutan uang atas dasar perintah dari Eko Budi Santoso. Eko Budi Santoso saat ย dikonfirnasi Langsung ditempat Kerjanya, dan Mengakui Bahwa Benar ada Penarikan Uang Tersebut,

“Ya Benar Apa Salahnya, Itu Infaq”, Terang Eko Saat dikonfirmasi Awak Media ini.

Untuk diketahui Penyelenggaraan PPG PAI diatur dalam Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 57 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun Anggaran 2024. Dalam surat keputusan tersebut diatur bahwa pembiayaan PPG bersumber dari APBN Kemenag, APBD Pemda, LPDP Kemenkeu, dan Lembaga Negara/Pemerintah Non Struktural.

Pembiayaan PPG PAI yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah, itu diperuntukkan bagi Guru PAI yang diangkat Pemda. Anggarannya harus teralokasi pada APBD Pemda dengan rincian jumlah guru PAI dan jumlah alokasi bantuannya.

Baca Juga:  Staf Ahli Kusuma Anakori Buka Musrenbangcam Rebang Tangkasย 

Dalam hal Pembiayaan Pemda untuk PPG Guru PAI yang diangkat Pemda, yang mengusulkan calon peserta PPG juga dari Pemda. Kemenag Kab/Kota hanya menerima surat resmi usulan tersebut.

Kementerian Agama memastikan tidak ada Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan memungut biaya kepada para guru Pendidikan Agamas Islam (PAI).

Direktur Pendidikan Agama Islam, M Munir di Jakarta, Pada Rabu 25/9/2024 yang lalu tegas menyatakan tidak ada pungutan untuk ย program PPG .

M Munir menyarankan untuk melaporkan ke Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau aparat penegak hukum setempat jika ada oknum yang melakukan pungli PPG PAI, agar segera diproses secara hukum.##


Penulis : Adabi


Editor : Nara


Sumber Berita : Way Kanan

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni sebagai Anggota BAZNAS RI
Dorong Keseimbangan Petani dan Industri, Pemprov Lampung Bangun Ekosistem Singkong Berkelanjutan
Program Lampung Berhaji Perkuat Literasi Keuangan Syariah
Dosen UIN RIL Luncurkan Buku Historia Magistra Vitae
Satreskrim Polres Mesuji Laksanakan Saber Pasar
Pengelola Tol Bakter Bersama IPARI Lampung Tengah Bagikan Takjil Gratis di Rest Area KM 116
Ombudsman Lampung Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Buka Selama Mudik Lebaran
Korpri Provinsi Lampung Gelar Ramadan Berbagi, Salurkan Bantuan Sembako Bagi ASN Golongan I dan II

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:42 WIB

Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni sebagai Anggota BAZNAS RI

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:40 WIB

Dorong Keseimbangan Petani dan Industri, Pemprov Lampung Bangun Ekosistem Singkong Berkelanjutan

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:27 WIB

Program Lampung Berhaji Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:58 WIB

Dosen UIN RIL Luncurkan Buku Historia Magistra Vitae

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:30 WIB

Satreskrim Polres Mesuji Laksanakan Saber Pasar

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Program Lampung Berhaji Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Rabu, 11 Mar 2026 - 21:27 WIB

#indonesiaswasembada

Dosen UIN RIL Luncurkan Buku Historia Magistra Vitae

Rabu, 11 Mar 2026 - 20:58 WIB

#indonesiaswasembada

Satreskrim Polres Mesuji Laksanakan Saber Pasar

Rabu, 11 Mar 2026 - 17:30 WIB