Mukhlis Basri Masuk Daftar Anggota Pansus Angket Haji DPR

Rabu, 10 Juli 2024 | 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyepakati pembentukan dan susunan nama keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji dalam rapat paripurna ke-21. Nama anggota DPR RI Daerah Pemilihan Lampung I, Drs. H. Mukhlis Basri masuk dalam daftar anggota pansus angket tersebut bersama Arteria Dahlan hingga Nusron Wahid.

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna ke-21 DPR RI, gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024). Pimpinan paripurna, yakni Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyampaikan ada 30 anggota dalam Pansus Angket.

“Saudara sekalian yang saya hormati, berdasarkan komposisi, sesuai dengan tata tertib nama-nama tersebut: 7 orang PDIP, 4 orang Partai Golkar, 4 orang Partai Gerindra, 3 orang Partai NasDem, 3 orang PKB, 3 orang Fraksi Partai Demokrat, 3 orang Fraksi PKS, 2 orang Fraksi PAN, dan 1 orang Fraksi PPP,” kata Cak Imin dalam rapat.

Baca Juga:  Iran Tinjau Pandangan AS Terkait Proposal Baru

Adapun pengusul hak angket Pansus Haji, Selly Andriany Gantina, menyampaikan sederet pertimbangan pembentukan pansus angket ini. Ia mengatakan pembagian kuota haji oleh Kemenag tak seusai dengan penetapan yang sudah dilakukan pemerintah dan DPR, dalam hal ini Komisi VIII DPR RI.

“Bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia sehingga keputusan Menag No 118 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemenuhan Kuota Haji Khusus Tambahan dan Sisa Kuota Haji 2024 bertentangan dengan UU dan tak sesuai dengan hasil kesimpulan rapat Panja Komisi VIII dengan Menag terkait penetapan BPIH,” kata Selly.

Ia mengatakan masih ada permasalahan layanan bagi jemaah haji di Arab Saudi. Selly menyoroti soal tenda yang tak sesuai dengan kapasitas hingga katering bagi jemaah.

Berikut daftar nama anggota panitia angket DPR RI tentang Pengawasan Haji:

Baca Juga:  Alhamdulillah, Hujan Bantu Padamkan Karhutla di Way Kambas

PDIP
1. Diah Pitaloka
2. My Esti Wijayati
3. Selly Andriany Gantina
4. Mukhlis Basri
5. Arteria Dahlan
6. Mufti Aimah Nurul Anam
7. Andreas Eddy Susetyo

Golkar
8. Ace Hasan Syadzily
9. John Kenedy Azis
10. Hendang Maria Astuti
11. Nusron Wahid

Gerindra
12. Abdul Wachid
13. Sodik Mujahid
14. Mohamad Hekal
15. Puti Sari

NasDem
16. Syarif Abdullah
17. Sri Wulan
18. Delmeria

PKB
19. Marwan Dasopang
20. Maman Imanul Haq
21. Luluk Nur Hamidah

Partai Demokrat
22. Marwan Cik Asan
23. Wastam
24. Aliyah Mustika Ilham

PKS
25. H. Iskan Qolba Lubis
26. Wisnu Wijaya
27. Ledia Hanifa Amaliah

PAN
28. Dr. H. Saleh Partaonan Daulay
29. Ashabul Kahfi

PPP
30. Achmad Baidowi. (*)


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Palestina Berharap, Pemilu Israel Bawa Kedamaian di Gaza dan Tepi Barat
AS Naikkan Anggaran Perang Lawan Iran 47 Miliar Dolar
Gubernur Ingatkan, Pejabat Harus Berintegritas dan Berkompetensi
Alhamdulillah, Hujan Bantu Padamkan Karhutla di Way Kambas
AS Ingatkan Kawasan Teluk soal Serangan ke Iran Usai Pemilu Sela
Rival Netanyahu, Eisenkot, Siap Bentuk Pemerintahan
Perusahaan Robotika Tiongkok Jajaki Mitra di Indonesia
Tiongkok Garap Aspal Buton, Investasi 60 Juta Dolar AS

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Palestina Berharap, Pemilu Israel Bawa Kedamaian di Gaza dan Tepi Barat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:46 WIB

AS Naikkan Anggaran Perang Lawan Iran 47 Miliar Dolar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Gubernur Ingatkan, Pejabat Harus Berintegritas dan Berkompetensi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Alhamdulillah, Hujan Bantu Padamkan Karhutla di Way Kambas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:21 WIB

AS Ingatkan Kawasan Teluk soal Serangan ke Iran Usai Pemilu Sela

Berita Terbaru

Ditengah setiap langkahnya kain tak jelas, Trump lempar pernyataan 'Perang Dengan Iran ' adalah perkara kecil. [XInhua]

Berita Utama

AS Naikkan Anggaran Perang Lawan Iran 47 Miliar Dolar

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:46 WIB