Muhammad Taufik Lulusan Pertama Doktor untuk Jurusan Sosiologi Pascasarjana Unand

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUHAMMAD Taufik merupakan lulusan doktor pertama untuk jurusan Sosiologi Sekolah Pascasarjana Unand. {jmsi]

MUHAMMAD Taufik merupakan lulusan doktor pertama untuk jurusan Sosiologi Sekolah Pascasarjana Unand. {jmsi]

PADANG (19/6/2026) – Kegagalan fungsional Peraturan Pemerintah (PP) No 84 Tahun 1999, merupakan konsekuensi resiliensi pembangkangan masyarakat Agam berbasis martabat Nagari, kedaulatan wilayah, harga diri adat dan memori kolektif.

“Kegagalan fungsional itu kemudian memaksa negara melakukan koreksi melalui UU No 53 Tahun 2024 tentang Kota Bukittinggi,” ungkap Muhammad Taufik.

Kesimpulan itu disampaikan Muhammad Taufik, pada Ujian Terbuka Disertasi (Promosi Doktor) Program Doktor Sosiologi FISP Unand, di ruang sidang Sekolah Pascasarjana Unand, Jumat pagi.

Disertasi sebanyak 89 x halaman itu, berjudul “Kegagalan Penerapan Peraturan Pemerintah No 84 Tahun 1999 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam.”

Promovendus Muhammad Taufik dinyatakan berhasil mempertahankan disertasi ini dihadapan Dewan Penguji, Prof Afrizal (ketua) dengan anggota Dr Azwar dan Dr Roni Ekha Putera serta Prof Susi Fitria Dewi (penguji eksternal). Sidang terbuka ini dipimpin Dr Jendrius. Disertasi Taufik yang juga Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat di Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Imam Bonjol Padang ini, di promotori Prof Alfan Miko dengan Dr Indradin (Co Promotor 1) dan Dr Bob Alfiandi (Co Promotor 2).

Baca Juga:  Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal

Kesimpulan itu didapat Taufik, setelah melakukan analisis determinasi pembangkangan sipil sebagai kekuatan kultur hukum. Kemudian, membedah mekanisme pembangkangan institusional itu melalui fenomena inverted elitism serta mengonstruksi penyebab defisit legitimasi substansi.

Analisis menggunakan pendekatan sosiologi hukum (sociology of law) dengan desain studi kasus kualitatif, data dikumpulkan melalui dokumentasi komprehensif dan wawancara mendalam secara purposive terhadap informan lintas strata, baik aktor masyarakat sipil maupun aktor negara.

Lalu, fenomena stagnasi fungsional PP 84/1999 yang mengalami kelumpuhan sistemik selama 25 tahun ini, dianalisis menggunakan model siklus interaktif Miles, Huberman, Creswell dan Poth serta analisis berkelanjutan model Afriza. Meskipun berlegalitas formal, regulasi ini gagal secara fungsional dalam dimensi substansi, struktur dan budaya hukum,” ungkap Taufik terkait faktor determinan kegagalan implementasi PP 84/1999 itu.

Dikatakan Taufik, masalah penelitian berfokus pada penyebab dominannya pembangkangan sipil masyarakat Agam, lumpuhnya struktur hukum akibat pembangkangan institusional, serta defisit legitimasi yuridis-sosiologis regulasi tersebut.

Baca Juga:  Apapun Yang Dihasilkan Munas, Semua Anggota HIPMI Wajib Taat

Kelumpuhan kultur hukum itu, terang suami Fauzi Yati dan ayah dari Gibraltar Qawwiyul Mumtaz Abitovic dan Ghassani Keeneta Saloumavevic itu, kemudian merambat pada dimensi struktur melalui fenomena elitisme terbalik (inverted elitism).  Selain itu, kelumpuhan kultur hukum juga disebabkan birokrasi lokal yang lebih memilih risiko politik sanksi pusat, daripada risiko sosiologis delegitimasi total dari rakyatnya.

“Secara substansial, regulasi mengalami anakronisme yuridis dan kehilangan otoritas moral akibat mengabaikan nilai lokal,” terang dia.

Studi ini menyimpulkan, ungkap Taufik, kelumpuhan tersebut bermuara pada legal terminasi hukum (defeat) negara sekaligus menyempurnakan teori pembangkangan sipil klasik dengan memperkenalkan model perlawanan yang bersenyawa dengan birokrasi lokal.

“Fenomena ini, telah mengoreksi pandangan konvensional pemisahan gerakan sipil dan negara, serta menegaskan kedaulatan hukum yang abadi hanyalah hukum yang merangkul identitas masyarakat,” tutupnya.

Dengan kelulusan ini, Muhammad Taufik merupakan lulusan doktor pertama untuk jurusan Sosiologi Sekolah Pascasarjana Unand.[]


Penulis : Romy


Editor : Desty


Sumber Berita : Unand

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wagub Jihan-Yayasan BoemiKita dan GGGI Indonesia, Bahas Optimalisasi Pengelolaan Sampah
Bed Dryer Dorong Hilirisasi Pertanian di Tulang Bawang
Jalan Rawa Jitu – Umbul Mesir Dibangun, Distribusi Hasil Pertanian Semakin Lancar
Pemprov Lampung Dorong Kolaborasi Multisektoral Percepat Eliminasi TBC di Lampung Selatan
KPU Mesuji Gelar Pemutakhiran Data Parpol Lewat Sipol
Bupati Tanggamus Terima Kunjungan Jmsi Lampung
Wagub Jihan Terima Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung
Restocking Ikan Jadi Upaya Nyata Lampung jaga Ekosistem Sungai

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:07 WIB

Wagub Jihan-Yayasan BoemiKita dan GGGI Indonesia, Bahas Optimalisasi Pengelolaan Sampah

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:58 WIB

Bed Dryer Dorong Hilirisasi Pertanian di Tulang Bawang

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:51 WIB

Jalan Rawa Jitu – Umbul Mesir Dibangun, Distribusi Hasil Pertanian Semakin Lancar

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:49 WIB

Pemprov Lampung Dorong Kolaborasi Multisektoral Percepat Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:26 WIB

KPU Mesuji Gelar Pemutakhiran Data Parpol Lewat Sipol

Berita Terbaru

-Gubernur Rahmat Mirzani Djausal melakukan kunjungan kerja dalam rangka meninjau pemanfaatan Bantuan Mesin Pengering (Bed Dryer) Tahun Anggaran 2025 di Kampung Wono Agung, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Rabu (24/6/2026). [Nr]

#indonesiaswasembada

Bed Dryer Dorong Hilirisasi Pertanian di Tulang Bawang

Rabu, 24 Jun 2026 - 20:58 WIB

KPU Mesuji lakukan Pemutakhiran Data [Nr]

#indonesiaswasembada

KPU Mesuji Gelar Pemutakhiran Data Parpol Lewat Sipol

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:26 WIB