Muhaimin : Pansus Haji Akan Bekerja Selama 1 bulan Kedepan

Selasa, 20 Agustus 2024 | 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – DPR RI memberikan waktu maksimal satu bulan kepada Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji DPR untuk mendalami pelanggaran dan penyelewengan terhadap penyelenggaraan haji 2024.

Para pimpinan dan anggota pansus diminta memanfaatkan waktu sebaik-baiknya. Apalagi, pansus mendapatkan kewenangan yang luar biasa dan aktivitasnya dilindungi oleh undang-undang.

“Gunakan waktu sebaik-baiknya kita cuma punya waktu satu bulan, tidak punya waktu lagi,” kata Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) usai memimpin agenda pemilihan Ketua Pansus Angket Haji di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Baca Juga:  Mahasiswa KKN UINRIL Edukasi Fungsi Biopori Wujudkan MAN 2 Green School

Menurutnya pansus itu perlu menghasilkan produk evaluasi manajemen penyelenggaraan haji yang lebih baik. Dia menilai sejauh ini penyelenggaraan haji selalu memiliki permasalahan setiap tahunnya.

“Pansus ini fondasi agar Menteri Agama yang akan datang betul-betul menjadikan rekomendasi pansus ini sebagai rujukan bagi pelaksanaan haji, sehingga aman dan nyaman,” kata dia.

Dia menjelaskan penyelenggaraan haji sebetulnya merupakan ranah dari Komisi VIII DPR RI. Namun, kata Cak Imin, karena setiap tahun terdapat masalah pada penyelenggaraan haji maka komisi tersebut menarik persoalan ini ke rapat paripurna DPR RI.

Baca Juga:  Bupati Lamsel-Kajati Tanam Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Teguh Santosa Masuk Bursa Calon Ketua Umum PWI
Komisi VI DPR RI Dukung Inovasi Pengelolaan Limbah Sampah di Tol Bakter
Polres Mesuji Ekspos Empat Pelaku Curas dan Curat
BERITA FOTO; Suasana Penahanan Direktur RS Ryacudu
Direktur RSD HM Ryacudu dan Oknum Subkontraktor Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rehabilitasi Rumah Sakit
Terima Sertipikat Tanah Wakaf dari Menteri Nusron, NU Lamtim Beri Dukungan ke BPN
Nunik: RUU Kepariwisataan Langkah Strategis Atasi Tantangan Sektor Pariwisata
Menteri Nusron Ajak Tokoh Agama Kawal Sertifikasi Tanah Wakaf

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:46 WIB

Teguh Santosa Masuk Bursa Calon Ketua Umum PWI

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:35 WIB

Komisi VI DPR RI Dukung Inovasi Pengelolaan Limbah Sampah di Tol Bakter

Selasa, 29 Juli 2025 - 22:45 WIB

Polres Mesuji Ekspos Empat Pelaku Curas dan Curat

Selasa, 29 Juli 2025 - 22:33 WIB

BERITA FOTO; Suasana Penahanan Direktur RS Ryacudu

Selasa, 29 Juli 2025 - 22:16 WIB

Direktur RSD HM Ryacudu dan Oknum Subkontraktor Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rehabilitasi Rumah Sakit

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Teguh Santosa Masuk Bursa Calon Ketua Umum PWI

Rabu, 30 Jul 2025 - 21:46 WIB

#indonesiaswasembada

Rakor Pemprov Lampung dengan Menteri ATR/BPN Perkuat Kerja Sama

Rabu, 30 Jul 2025 - 10:04 WIB