Muhaimin Awas Vaksin Kedaluwarsa

Sabtu, 22 Januari 2022 | 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) mewanti-wanti Kementerian Kesehatan agar memperhatikan betul vaksin expired atau kedaluwarsa yang jumlahnya mencapai 1,1 juta dosis di tengah upaya menggenjot vaksinasi booster yang dimulai sejak 12 Januari 2022.

“Saya ingatkan agar vaksin yang terindikasi kedaluwarsa terus dipelototi. Dan yang sudah kedaluwarsa harus segera dibuang. Cek satu-satu petanya dan jumlahnya berapa di masing-masing daerah,” kata Gus Muhaimin, (20/1).

Baca Juga:  Lestari Moerdijat: Hasil Riset Harus Tingkatkan Kesejahteraan

Gus Muhaimin juga mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk tidak segan menanyakan masa kedaluwarsa vaksin yang bakal disuntikkan kepada petugas. “Masyarakat juga perlu proaktif ya, tanyakan dulu status vaksinnya sebelum disuntikkan. Jaga-jaga siapa tahu petugasnya tidak perhatikan,” paparnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera
Hadapi El Nino, Lampung Perkuat Mitigasi dan Penyuluh Pertanian
HAJI 2026: Rieke Apresiasi Layanan Jamaah Lansia 
Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:43 WIB

Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

#indonesiaswasembada

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB