Oleh : Heri Suroyo*]
MAJELIS Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia -MPR RI – sebagai lembaga perwakilan rakyat bertugas menjaga konstitusi dan menetapkan arah kebijakan negara, serta menjadi forum musyawarah dan mufakat untuk mencapai kesepakatan bersama.
MPR sangat berperan besar memaknai Demokrasi Pancasila dan memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila tetap menjadi landasan dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan.
Lembaga Perwakilan ini memiliki kewenangan untuk menetapkan dan mengubah Undang-Undang Dasar, menjadikannya sebagai benteng utama dalam menjaga konstitusi negara dan memastikan prinsip-prinsip demokrasi Pancasila tetap terjaga dan kebijakan negara sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
MPR juga dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perubahan dan dinamika zaman, namun tetap berpegang pada nilai-nilai dasar Pancasila. Perubahan konstitusi, jika diperlukan, harus dilakukan untuk kepentingan negara dan penyesuaian dengan perkembangan zaman.
Oleh karena itu, MPR perlu memperkuat kapasitasnya dalam menjalankan fungsi-fungsi konstitusionalnya dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengambilan keputusan.
Dengan demikian, MPR memiliki peran sentral dalam menjaga keberlangsungan dan keselarasan antara Demokrasi Pancasila dengan dinamika zaman yang terus berubah.
Tantangan yang muncul, antara lain berasal dari derasnya arus paham-paham yang bersandar pada otoritas materi, seperti liberalisme, kapitalisme, komunisme, sekularisme, pragmatisme, dan hedonisme, yang menggerus kepribadian bangsa yang berkarakter nilai-nilai Pancasila.
Pancasila sebagai dasar negara merupakan sumber dari segala sumber aturan atau sumber aturan dan ketertiban . Sebagai dasar negara, ideologi kebangsaan dan persatuan bangsa, Pancasila senantiasa didukung dan dijiwai oleh seluruh rakyat Indonesia.
Dengan mengamalkan Pancasila, Indonesia telah berhasil bertahan sebagai bangsa yang bersatu, meski berhadapan dengan berbagai ancaman dan rongrongan dari dalam maupun luar. Peristiwa pemberontakan G30S/PKI mengingatkan pentingnya menjaga dan mempertahankan Pancasila sebagai landasan hidup berbangsa dan bernegara.
Ditengah dinamika zaman Untuk mempertahankan nilai-nilai Pancasila diperlukan upaya penguatan pemahaman dan mengaplikasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, terutama di kalangan generasi muda dengan penguatan semangat nasionalisme dan cinta tanah air.
Generasi muda diharapkan menjadi agen perubahan yang aktif dalam menyebarkan nilai-nilai Pancasila dan menginspirasi orang lain untuk mengamalkannya.
Penggunaan media sosial untuk menyebarkan informasi yang benar dan positif tentang Pancasila, serta menangkal berita hoaks dan ujaran kebencian.
Memasuki usianya yang ke 80 Tahun tanggal 29 Agustus 2025, MPR RI sebagai penjaga demokrasi Pancasila tak kenal lelah dalam mensosialisasikan nilai nilai Pancasila disetiap kunjungan kerja Anggota MPR yang berjumlah 711 orang terdiri dari Anggota DPR berjumlah 573 orang dan Anggota DPD berjumlah 136 orang didaerah pemilihannya masing – masing.
Membumikan nilai nilai Pancasila harus meningkatkan pemahaman warga negara tentang pentingnya Pancasila dan demokrasi, serta mendorong partisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Dalam negara yang menganut sistem demokrasi Pancasila, perumusan kebijakannya harus berprinsip pada nilai-nilai keadilan dan rasa kemanusiaan serta kesejahteraan umum dari seluruh warga negara.
Nilai Pancasila tidak hanya sekedar ruh tapi dalam implementasi kebijakan lebih berpihak pada rakyat dan bukannya pada kepentingan tertentu. Rasa keadilan dan tanggungjawab negara haruslah hadir untuk kepentingan warga negara.
Secara keseluruhan, seluruh warga negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga nilai-nilai Pancasila serta berpartisipasi dalam proses demokrasi dalam mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia sebagai negara yang demokratis, adil, dan makmur.[]
*)wartawan lintaslampung.com
Penulis : Heri Suroyo
Editor : Rudi Alfian
Sumber Berita : MPR RI
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.