JAKARTA – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menggelar peringatan hari Konstitusi RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025) malam. Sejumlah menteri hingga pimpinan DPR turut hadir.
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani mengakui banyak rayuan untuk mengabaikan konstitusi.
“Kita tidak boleh lengah, karena kita sering dihadapkan pada godaan untuk mengabaikan konstitusi itu sendiri. Sikap ini muncul ketika norma-norma luhur konstitusi, direduksi hanya menjadi formalisme belaka,” kata Muzani.
Muzani menyebutkan, dinamika konstitusi Indonesia sering membawa pada pelajaran berharga. “Membawa pelajaran dan penuh dilema dalam waktu-waktu yang lalu,” ujarnya.
Menurut Muzani, MPR adalah benteng terakhir penjaga konstitusi. Sehingga, MPR harus memastikan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 tetap utuh, relevan, dan menjadi pedoman tertinggi.
Sehingga, MPR perlu mengkaji secara cermat penerapan konstitusi. Contohnya soal sistem presidensil.
“Misalnya, bagaimana sistem presidensil yang sekarang ini menjadi pilihan kita sudah efektif? Atau tumpang tindih kewenangan antar lembaga negara yang menyebabkan kekosongan atau justru penumpukan kekuasaan? Bagaimana mestinya setiap produk hukum dari Undang-Undang kita dan sampai peraturan daerah tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945?,” jelas Muzani.
“Dengan kajian yang obyektif dan mendalam, MPR diharapkan dapat mencegah lahirnya kebijakan yang berpotensi merusak tatanan hukum dan semangat konstitusi,” tambahnya . (*)
Penulis : Heri Suroyo
Editor : Hadi
Sumber Berita : MPR RI
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.