MPR Akan Kaji Sistem Presidensil Banyak Tumpang Tindih Kewenangan

Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menggelar peringatan hari Konstitusi RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025) malam. Sejumlah menteri hingga pimpinan DPR turut hadir.

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani mengakui banyak rayuan untuk mengabaikan konstitusi.

“Kita tidak boleh lengah, karena kita sering dihadapkan pada godaan untuk mengabaikan konstitusi itu sendiri. Sikap ini muncul ketika norma-norma luhur konstitusi, direduksi hanya menjadi formalisme belaka,” kata Muzani.

Muzani menyebutkan, dinamika konstitusi Indonesia sering membawa pada pelajaran berharga. “Membawa pelajaran dan penuh dilema dalam waktu-waktu yang lalu,” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Mesuji Ekspos Empat Pelaku Curas dan Curat

Menurut Muzani, MPR adalah benteng terakhir penjaga konstitusi. Sehingga, MPR harus memastikan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 tetap utuh, relevan, dan menjadi pedoman tertinggi.

Sehingga, MPR perlu mengkaji secara cermat penerapan konstitusi. Contohnya soal sistem presidensil.

“Misalnya, bagaimana sistem presidensil yang sekarang ini menjadi pilihan kita sudah efektif? Atau tumpang tindih kewenangan antar lembaga negara yang menyebabkan kekosongan atau justru penumpukan kekuasaan? Bagaimana mestinya setiap produk hukum dari Undang-Undang kita dan sampai peraturan daerah tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945?,” jelas Muzani.

Baca Juga:  Sosialisasikan Empat Pilar MPR Lewat Budaya dan Dialog Kritis

“Dengan kajian yang obyektif dan mendalam, MPR diharapkan dapat mencegah lahirnya kebijakan yang berpotensi merusak tatanan hukum dan semangat konstitusi,” tambahnya . (*)

 


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Hadi


Sumber Berita : MPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset
Polres Mesuji Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis Lansia di Desa Talang Batu, Ini Motifnya
Marindo Kurniawan: Penerapan SRIKANDI Wajib di Seluruh Perangkat Daerah
Bunda PAUD Provinsi Lampung Dorong Penguatan Profesionalisme Guru PAUD Melalui Deep Learning

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:59 WIB

Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:49 WIB

R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB

#CovidSelesai

Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Rabu, 20 Agu 2025 - 21:14 WIB