Molor, Migor Curah Tiba Malam di Lampura

Minggu, 27 Februari 2022 | 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Alokasi minyak kemasan sederhana (curah) tiba di Pasar Pagi Kotabumi molor dari jadwal yang ditentukan Pemkab setempat.

Pantauan dilapangan, mobil truk yang mengangkut minyak goreng curah khusus Lampura yang seharusnya dijadwalkan tiba pukul 09.00 WIB namun dilapangan armada pengangkut tiba menjelang malam hari. Dengan alasan pecah ban di jalan TOL, serta keterbatasan peralatan yang dimiliki, sehingga menyebabkan armada tiba tidak tepat waktu.

“Kebetulan pecah ban dijalan, dan peralatan tidak ada. Bahkan ban gantinya pun tiada, sementara tempatnya jauh dari pintu tol. Itu menyebabkan agak lama,” ujar salah satu staf disana, Sabtu, (26/02) malam

Belum lagi, mobil yang biasa digunakan perusahaan penyalur milik BUMN itu tak seperti sebelumnya. Yakni PT Perhimpunan Pengusaha Indonesia (PPI) itu, sebab, tidak dilengkapi dengan meteran penunjuk literan dan memakai timbangan sehingga memperlambat proses bongkar muat.

Baca Juga:  Dugaan Kejanggalan Skema Kredit, PNS Lampung Utara Keluhkan Pinjaman di Bank Lampung Kotabumi

“Kalau sebelumnya kan pakai truck langsung ada penunjuk literan, ini sepertinya tidak ada sehingga memakai timbangan,” ujar Sekretaris Disdag Lampura, Berkah, disela pembagian yang dijaga ketat oleh pihak polres malam itu.

Disisi lain, Kepala Cabang PT PPI Lampung, Suryanto mengatakan pihaknya hanya bertugas menyalurkan minyak sesuai petunjuk pemerintah daerah, dalam hal ini dinas perdagangan. Dan berkilah bahwasanya alat ukur timbang dilakukan untuk memastikan timbangannya.

“Kalau itu untuk memastikan saja, sebab ada alat ukur liternya karena ekivalen yang mau kita lihat. Dimana – mana sama kok itu,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD 2025

Menyoal banyaknya yang mengantri meski telah ditentukan jumlah penerima 12 penjual saja, dia berujar itu bukan wewenangnya.

“Dari kita hari ini ada 10.000 liter, kalau kemarin itu tahap pertama jumlahnya 16.000 liter jadi total 26.000 liter. Dengan harga jual ke pedagang (pengecer) Rp 10.500/ltr dan mereka menjual sesuai HET Rp 11.500/ltr, kan masih ada selisih diterima seribu rupiah. Masak sih mau dinaikkan lagi,” tuturnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani
PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara
15 Tahun tak Diperbaiki, Gubernur Mirza segera Muluskan Jalan Kasui–Air Ringkih Way Kanan
Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga
RUU Satu Data Dinilai Mendesak, DPR Soroti Banyaknya Kebijakan Salah Sasaran Akibat Data Amburadul
Waka MPR RI Ibas : Indonesia Harus Kuat Hadapi Gejolak Global , APBN Jadi Pelindung Rakyat 
Polres Mesuji Laksanakan Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya
Setelah 15 tahun Rusak, Akhirnya Jalan Provinsi Di Air Ringkih Way Kanan  Dibangun

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 09:38 WIB

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani

Kamis, 9 April 2026 - 06:32 WIB

PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara

Kamis, 9 April 2026 - 05:56 WIB

15 Tahun tak Diperbaiki, Gubernur Mirza segera Muluskan Jalan Kasui–Air Ringkih Way Kanan

Rabu, 8 April 2026 - 21:08 WIB

Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga

Rabu, 8 April 2026 - 20:58 WIB

RUU Satu Data Dinilai Mendesak, DPR Soroti Banyaknya Kebijakan Salah Sasaran Akibat Data Amburadul

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani

Kamis, 9 Apr 2026 - 09:38 WIB

#indonesiaswasembada

PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara

Kamis, 9 Apr 2026 - 06:32 WIB