Molor, Migor Curah Tiba Malam di Lampura

Minggu, 27 Februari 2022 | 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Alokasi minyak kemasan sederhana (curah) tiba di Pasar Pagi Kotabumi molor dari jadwal yang ditentukan Pemkab setempat.

Pantauan dilapangan, mobil truk yang mengangkut minyak goreng curah khusus Lampura yang seharusnya dijadwalkan tiba pukul 09.00 WIB namun dilapangan armada pengangkut tiba menjelang malam hari. Dengan alasan pecah ban di jalan TOL, serta keterbatasan peralatan yang dimiliki, sehingga menyebabkan armada tiba tidak tepat waktu.

“Kebetulan pecah ban dijalan, dan peralatan tidak ada. Bahkan ban gantinya pun tiada, sementara tempatnya jauh dari pintu tol. Itu menyebabkan agak lama,” ujar salah satu staf disana, Sabtu, (26/02) malam

Baca Juga:  Konflik Agraria TNI AU-Masyarakat Bakung, Ini Kesepakatan Masyarakat 3 Kampung dan Pemerintah

Belum lagi, mobil yang biasa digunakan perusahaan penyalur milik BUMN itu tak seperti sebelumnya. Yakni PT Perhimpunan Pengusaha Indonesia (PPI) itu, sebab, tidak dilengkapi dengan meteran penunjuk literan dan memakai timbangan sehingga memperlambat proses bongkar muat.

“Kalau sebelumnya kan pakai truck langsung ada penunjuk literan, ini sepertinya tidak ada sehingga memakai timbangan,” ujar Sekretaris Disdag Lampura, Berkah, disela pembagian yang dijaga ketat oleh pihak polres malam itu.

Disisi lain, Kepala Cabang PT PPI Lampung, Suryanto mengatakan pihaknya hanya bertugas menyalurkan minyak sesuai petunjuk pemerintah daerah, dalam hal ini dinas perdagangan. Dan berkilah bahwasanya alat ukur timbang dilakukan untuk memastikan timbangannya.

Baca Juga:  Masyarakat Diujung Desa pun Berhak Hidup Terang

“Kalau itu untuk memastikan saja, sebab ada alat ukur liternya karena ekivalen yang mau kita lihat. Dimana – mana sama kok itu,” ujarnya.

Menyoal banyaknya yang mengantri meski telah ditentukan jumlah penerima 12 penjual saja, dia berujar itu bukan wewenangnya.

“Dari kita hari ini ada 10.000 liter, kalau kemarin itu tahap pertama jumlahnya 16.000 liter jadi total 26.000 liter. Dengan harga jual ke pedagang (pengecer) Rp 10.500/ltr dan mereka menjual sesuai HET Rp 11.500/ltr, kan masih ada selisih diterima seribu rupiah. Masak sih mau dinaikkan lagi,” tuturnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata
Pertumbuhan Ekonomi Lampung
Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD, Bupati Ayu Kukuhkan Bunda PAUD  4 Kecamatan
Pemprov Lampung Dorong Radio Hadirkan Konten Kreatif dan Edukatif
Kwarda Pramuka Lampung Pancangkan Niat “Solid Bergerak, Nyata Berdampak”

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:46 WIB

AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01 WIB

Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:52 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

#indonesiaswasembada

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB