Molor, Migor Curah Tiba Malam di Lampura

Minggu, 27 Februari 2022 | 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Alokasi minyak kemasan sederhana (curah) tiba di Pasar Pagi Kotabumi molor dari jadwal yang ditentukan Pemkab setempat.

Pantauan dilapangan, mobil truk yang mengangkut minyak goreng curah khusus Lampura yang seharusnya dijadwalkan tiba pukul 09.00 WIB namun dilapangan armada pengangkut tiba menjelang malam hari. Dengan alasan pecah ban di jalan TOL, serta keterbatasan peralatan yang dimiliki, sehingga menyebabkan armada tiba tidak tepat waktu.

“Kebetulan pecah ban dijalan, dan peralatan tidak ada. Bahkan ban gantinya pun tiada, sementara tempatnya jauh dari pintu tol. Itu menyebabkan agak lama,” ujar salah satu staf disana, Sabtu, (26/02) malam

Belum lagi, mobil yang biasa digunakan perusahaan penyalur milik BUMN itu tak seperti sebelumnya. Yakni PT Perhimpunan Pengusaha Indonesia (PPI) itu, sebab, tidak dilengkapi dengan meteran penunjuk literan dan memakai timbangan sehingga memperlambat proses bongkar muat.

Baca Juga:  Tawanan Palestina Halal Dihukum Mati oleh Israel, HNW Menolak, Dunia tak Boleh Diam!

“Kalau sebelumnya kan pakai truck langsung ada penunjuk literan, ini sepertinya tidak ada sehingga memakai timbangan,” ujar Sekretaris Disdag Lampura, Berkah, disela pembagian yang dijaga ketat oleh pihak polres malam itu.

Disisi lain, Kepala Cabang PT PPI Lampung, Suryanto mengatakan pihaknya hanya bertugas menyalurkan minyak sesuai petunjuk pemerintah daerah, dalam hal ini dinas perdagangan. Dan berkilah bahwasanya alat ukur timbang dilakukan untuk memastikan timbangannya.

“Kalau itu untuk memastikan saja, sebab ada alat ukur liternya karena ekivalen yang mau kita lihat. Dimana – mana sama kok itu,” ujarnya.

Baca Juga:  Dominasi BTC dan USDT Bittime Jadi Sorotan di Tengah Tekanan Politik Trump dan Gejolak Minyak Dunia

Menyoal banyaknya yang mengantri meski telah ditentukan jumlah penerima 12 penjual saja, dia berujar itu bukan wewenangnya.

“Dari kita hari ini ada 10.000 liter, kalau kemarin itu tahap pertama jumlahnya 16.000 liter jadi total 26.000 liter. Dengan harga jual ke pedagang (pengecer) Rp 10.500/ltr dan mereka menjual sesuai HET Rp 11.500/ltr, kan masih ada selisih diterima seribu rupiah. Masak sih mau dinaikkan lagi,” tuturnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Bupati Ayu Hadiri Pengajian Dan Silaturahmi Akbar 3 Kecamatan.
Kaesang Hadiri Rakorwil PSI Lampung, Very Fardinalsyah Resmi Nakhodai PSI Mesuji
Perkuat Basis Kader, Partai Golkar Kecamatan Way Tuba Konsolidasi Melalui Muscam dan GELAM
Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren Cetak SDM Unggul dan Berkarakter
Optimalkan Keamanan Desa, Kapolsek Simpang Pematang Cek Pos Kamling dan Serahkan Kentongan
LCC Empat Pilar MPR Provinsi Jawa Timur Resmi Dibuka, Ketua MPR RI Ahmad Muzani Sampaikan Lima Pesan Kebangsaan
Raker UIN RIL 2026, Karo SDM Kemenag Dorong Peningkatan Tata Kelola ASN
Perkuat Spiritual dan Soliditas, Raker UIN RIL 2026 Diisi Qiyamul Lail hingga Senam Pagi

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:53 WIB

Bupati Ayu Hadiri Pengajian Dan Silaturahmi Akbar 3 Kecamatan.

Minggu, 19 April 2026 - 19:51 WIB

Kaesang Hadiri Rakorwil PSI Lampung, Very Fardinalsyah Resmi Nakhodai PSI Mesuji

Minggu, 19 April 2026 - 19:48 WIB

Perkuat Basis Kader, Partai Golkar Kecamatan Way Tuba Konsolidasi Melalui Muscam dan GELAM

Minggu, 19 April 2026 - 19:44 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren Cetak SDM Unggul dan Berkarakter

Sabtu, 18 April 2026 - 16:59 WIB

Optimalkan Keamanan Desa, Kapolsek Simpang Pematang Cek Pos Kamling dan Serahkan Kentongan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Hadiri Pengajian Dan Silaturahmi Akbar 3 Kecamatan.

Minggu, 19 Apr 2026 - 19:53 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren Cetak SDM Unggul dan Berkarakter

Minggu, 19 Apr 2026 - 19:44 WIB