Molor, Migor Curah Tiba Malam di Lampura

Minggu, 27 Februari 2022 | 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Alokasi minyak kemasan sederhana (curah) tiba di Pasar Pagi Kotabumi molor dari jadwal yang ditentukan Pemkab setempat.

Pantauan dilapangan, mobil truk yang mengangkut minyak goreng curah khusus Lampura yang seharusnya dijadwalkan tiba pukul 09.00 WIB namun dilapangan armada pengangkut tiba menjelang malam hari. Dengan alasan pecah ban di jalan TOL, serta keterbatasan peralatan yang dimiliki, sehingga menyebabkan armada tiba tidak tepat waktu.

“Kebetulan pecah ban dijalan, dan peralatan tidak ada. Bahkan ban gantinya pun tiada, sementara tempatnya jauh dari pintu tol. Itu menyebabkan agak lama,” ujar salah satu staf disana, Sabtu, (26/02) malam

Belum lagi, mobil yang biasa digunakan perusahaan penyalur milik BUMN itu tak seperti sebelumnya. Yakni PT Perhimpunan Pengusaha Indonesia (PPI) itu, sebab, tidak dilengkapi dengan meteran penunjuk literan dan memakai timbangan sehingga memperlambat proses bongkar muat.

Baca Juga:  Banjir tak Menyurutkan Semangat Siswa Peringati Hari Kartini di RJU

“Kalau sebelumnya kan pakai truck langsung ada penunjuk literan, ini sepertinya tidak ada sehingga memakai timbangan,” ujar Sekretaris Disdag Lampura, Berkah, disela pembagian yang dijaga ketat oleh pihak polres malam itu.

Disisi lain, Kepala Cabang PT PPI Lampung, Suryanto mengatakan pihaknya hanya bertugas menyalurkan minyak sesuai petunjuk pemerintah daerah, dalam hal ini dinas perdagangan. Dan berkilah bahwasanya alat ukur timbang dilakukan untuk memastikan timbangannya.

“Kalau itu untuk memastikan saja, sebab ada alat ukur liternya karena ekivalen yang mau kita lihat. Dimana – mana sama kok itu,” ujarnya.

Baca Juga:  Temui Wakil Menteri LH Cina, Eddy Soeparno Siapkan Solusi Hadapi Polusi Udara di Indonesia

Menyoal banyaknya yang mengantri meski telah ditentukan jumlah penerima 12 penjual saja, dia berujar itu bukan wewenangnya.

“Dari kita hari ini ada 10.000 liter, kalau kemarin itu tahap pertama jumlahnya 16.000 liter jadi total 26.000 liter. Dengan harga jual ke pedagang (pengecer) Rp 10.500/ltr dan mereka menjual sesuai HET Rp 11.500/ltr, kan masih ada selisih diterima seribu rupiah. Masak sih mau dinaikkan lagi,” tuturnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Butuh Dukungan semua Pihak untuk Wujudkan Cita-Cita RA Kartini
Polres Tulang Bawang Amankan Ibadah Hari Raya Galungan di 12 Pura
Pemprov Lampung Targetkan 3,5 Juta Ton Padi di 2025 Musim Tanam Kedua
Kejari Geledah Kantor Bawaslu Mesuji 5 Jam, Terkait Dana Hibah Pilkada
HAKI bagi Perajin Ukir Mebel Jepara
Hashim dan Eddy Soeparno Bertemu Tony Blair, Bahas Energi Terbarukan
Jihan: Tantangan Guru Hari Ini, Pergeseran Karakter Moral,
Wulan Mirza Kunjungi Korban Banjir Panjang,

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 21:30 WIB

Butuh Dukungan semua Pihak untuk Wujudkan Cita-Cita RA Kartini

Rabu, 23 April 2025 - 20:36 WIB

Polres Tulang Bawang Amankan Ibadah Hari Raya Galungan di 12 Pura

Rabu, 23 April 2025 - 18:56 WIB

Pemprov Lampung Targetkan 3,5 Juta Ton Padi di 2025 Musim Tanam Kedua

Rabu, 23 April 2025 - 17:55 WIB

Kejari Geledah Kantor Bawaslu Mesuji 5 Jam, Terkait Dana Hibah Pilkada

Rabu, 23 April 2025 - 11:41 WIB

HAKI bagi Perajin Ukir Mebel Jepara

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Butuh Dukungan semua Pihak untuk Wujudkan Cita-Cita RA Kartini

Rabu, 23 Apr 2025 - 21:30 WIB

#indonesiaswasembada

Polres Tulang Bawang Amankan Ibadah Hari Raya Galungan di 12 Pura

Rabu, 23 Apr 2025 - 20:36 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Targetkan 3,5 Juta Ton Padi di 2025 Musim Tanam Kedua

Rabu, 23 Apr 2025 - 18:56 WIB

#indonesiaswasembada

Kejari Geledah Kantor Bawaslu Mesuji 5 Jam, Terkait Dana Hibah Pilkada

Rabu, 23 Apr 2025 - 17:55 WIB

#indonesiaswasembada

HAKI bagi Perajin Ukir Mebel Jepara

Rabu, 23 Apr 2025 - 11:41 WIB