Molor, Migor Curah Tiba Malam di Lampura

Minggu, 27 Februari 2022 | 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Alokasi minyak kemasan sederhana (curah) tiba di Pasar Pagi Kotabumi molor dari jadwal yang ditentukan Pemkab setempat.

Pantauan dilapangan, mobil truk yang mengangkut minyak goreng curah khusus Lampura yang seharusnya dijadwalkan tiba pukul 09.00 WIB namun dilapangan armada pengangkut tiba menjelang malam hari. Dengan alasan pecah ban di jalan TOL, serta keterbatasan peralatan yang dimiliki, sehingga menyebabkan armada tiba tidak tepat waktu.

“Kebetulan pecah ban dijalan, dan peralatan tidak ada. Bahkan ban gantinya pun tiada, sementara tempatnya jauh dari pintu tol. Itu menyebabkan agak lama,” ujar salah satu staf disana, Sabtu, (26/02) malam

Belum lagi, mobil yang biasa digunakan perusahaan penyalur milik BUMN itu tak seperti sebelumnya. Yakni PT Perhimpunan Pengusaha Indonesia (PPI) itu, sebab, tidak dilengkapi dengan meteran penunjuk literan dan memakai timbangan sehingga memperlambat proses bongkar muat.

Baca Juga:  TNI Berhasil Evakuasi Korban Helikopter Airbus H130 di Sekadau

“Kalau sebelumnya kan pakai truck langsung ada penunjuk literan, ini sepertinya tidak ada sehingga memakai timbangan,” ujar Sekretaris Disdag Lampura, Berkah, disela pembagian yang dijaga ketat oleh pihak polres malam itu.

Disisi lain, Kepala Cabang PT PPI Lampung, Suryanto mengatakan pihaknya hanya bertugas menyalurkan minyak sesuai petunjuk pemerintah daerah, dalam hal ini dinas perdagangan. Dan berkilah bahwasanya alat ukur timbang dilakukan untuk memastikan timbangannya.

“Kalau itu untuk memastikan saja, sebab ada alat ukur liternya karena ekivalen yang mau kita lihat. Dimana – mana sama kok itu,” ujarnya.

Baca Juga:  Lestari: Tingkatkan Literasi Hadapi Tantangan Berbangsa

Menyoal banyaknya yang mengantri meski telah ditentukan jumlah penerima 12 penjual saja, dia berujar itu bukan wewenangnya.

“Dari kita hari ini ada 10.000 liter, kalau kemarin itu tahap pertama jumlahnya 16.000 liter jadi total 26.000 liter. Dengan harga jual ke pedagang (pengecer) Rp 10.500/ltr dan mereka menjual sesuai HET Rp 11.500/ltr, kan masih ada selisih diterima seribu rupiah. Masak sih mau dinaikkan lagi,” tuturnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
MPR Apresiasi Percepatan Pembangunan IKN, Ahmad Muzani: Megah, Mewah, Membanggakan
Dari Evaluasi ke Aksi, Konferwil Fatayat NU Lampung Siapkan Arah Masa Depan
Wagub Jihan Nurlela Kunjungi Kemenkes Percepat Peningkatan Kapasitas Faskes dan Farmasi Lampung 
Polres Way Kanan Lakukan Apel Sabuk Kamtibmas 
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Terima Dubes Palestina Abdalfatah A.K. Alsattari, Bicara Kerja Sama Bidang Pendidikan, Ekonomi, dan kemanusiaan
Tingkatan Mutu Lulusan, LPM UIN RIL Gelar Asesmen RPS OBE
SEMA FTK UIN RIL Gelar Sekolah Legislatif, Rektor Pesankan Mahasiswa Responsif Terhadap Kondisi Global

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 11:46 WIB

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 April 2026 - 07:44 WIB

MPR Apresiasi Percepatan Pembangunan IKN, Ahmad Muzani: Megah, Mewah, Membanggakan

Selasa, 21 April 2026 - 07:04 WIB

Dari Evaluasi ke Aksi, Konferwil Fatayat NU Lampung Siapkan Arah Masa Depan

Selasa, 21 April 2026 - 06:38 WIB

Wagub Jihan Nurlela Kunjungi Kemenkes Percepat Peningkatan Kapasitas Faskes dan Farmasi Lampung 

Senin, 20 April 2026 - 17:15 WIB

Polres Way Kanan Lakukan Apel Sabuk Kamtibmas 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 11:46 WIB

#indonesiaswasembada

Dari Evaluasi ke Aksi, Konferwil Fatayat NU Lampung Siapkan Arah Masa Depan

Selasa, 21 Apr 2026 - 07:04 WIB

#indonesiaswasembada

Polres Way Kanan Lakukan Apel Sabuk Kamtibmas 

Senin, 20 Apr 2026 - 17:15 WIB