Mindset BUMN Pasti Akan Diselamatkan Harus Ditinggalkan

Jumat, 18 Maret 2022 | 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir secara tegas telah resmi membubarkan 3 perusahaan BUMN yang sudah lama tidak beroperasi atau tidak produktif tidak memberikan kontribusi baik kepada negara maupun pelayanan terhadap masyarakat.

Ketiganya yaitu PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Gelas (Persero) dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).

Erick Thohir menyebut pembubaran itu dilakukan sebagai bagian dari transformasi BUMN yang akan terus dilakukan ke depan, berdasarkan assesment yang dilakukan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Dan tetap dengan memperhatikan hak-hak bagi para karyawannya.

“Sejak awal saya tegaskan BUMN yang sudah lama tidak beroperasi dan berkontribusi harus dibubarkan. Hari ini, saya umumkan pembubaran 3 BUMN, yang dilakukan dengan memperhatikan hak-hak karyawan. Ini bagian dari transformasi menyeluruh,” tegas Erick Thohir di Jakarta, Jumat (18/3).

Erick menambahkan bagi Direksi atau perusahaan BUMN yang sakit jangan ada terbersit pikiran mendapat perlindungan atau “diselamatkan” dengan kembali mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN). Melainkan jika memang sudah tidak produktif akan dibubarkan.

Baca Juga:  Lampung Tampil Mempesona di Mata Dunia Lewat Kunjungan Women's International Club

Kendati demikian, pembubaran ketiga BUMN tersebut akan efektif setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Pembubaran yang diperkirakan akan terbit pada Juni 2022 mendatang.

“Dengan jalan panjang yang sudah berjalan. Alhamdulilah kita menunggu nanti peraturan pemerintah di bulan Juni,” kata Erick.

Sebagaimana diketahui, PT Kertas Kraft Aceh (Persero) berhenti operasi sejak 2008, lalu PT Industri Gelas (Persero) tidak beroperasi dari tahun 2015 dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero) sudah tidak produktif sejak 2018.

“Tentu tidak boleh terus terkatung. Kita tidak boleh menjadi pemimpin yang zalim yang tidak memastikan daripada tadi keberpihakan untuk penyelesaian secara baik,” katanya.

Selain itu, Erick Thohir tidak main-main, ia mengancam setidaknya masih ada empat perusahaan BUMN yang akan menyusul ditutup, tetapi masih melalui kajian yang dikerjakan oleh PPA sebagai pemegang Surat Kuasa Khusus (SKK).

Baca Juga:  Lampung Tuan Rumah FESyar Sumatera 2025

“Kami juga sedang review beberapa perusahaan lainnya yang ada di bawah Danareksa dan PPA, jadi dari tujuh kemarin (yang di-review), ini kan tiga sudah selesai, maka masih ada empat lagi (yang akan dibubarkan),” kata Erick.

Sementara itu, Direktur Utama PPA Yadi Jaya Ruchandi menyampaikan pihaknya telah melakukan tahapan restrukturisasi yang memperhatikan berbagai aspek, yaitu hukum, sosial, bisnis, dan keuangan dengan mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Lanjut Yadi menjelaskan dalam proses pembubaran ketiga BUMN itu, PPA telah melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Kementerian Keuangan, DPR RI, hingga pemerintah daerah. Ia menilai, pembubaran menjadi solusi terbaik untuk negara untuk menciptakan nilai dan optimalisasi aset BUMN.

“Pasca (keputusan) pembubaran, kami akan membentuk tim likuidasi untuk melakukan persiapan dan melaksanakan pembubaran ketiga BUMN tersebut,” ucap Yadi. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dandim 0426 TB, Hadiri Penyerahan Alsintan Dan Benih Padi Dari Kementerian RI
Lapor Pak Gubernur!, SMK Negeri 2 Kotabumi Diduga Pungut Biaya Jalan-Jalan ke Jakarta-Bandung
Kapolres Inhil Sambut Baik Program JMSI, Media Profesional Menuju Indonesia Emas 
Gaji Hakim Naik, Stevano: Presiden Benahi Wajah Hukum Indonesia
Rizki Natakusuma Dorong Two State Solution Palestina-Israel: Perlu Aksi Nyata!
Pemprov Lampung Terima Kunjungan Tim Itjen Kemendagri dalam Rangka Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Pemerintah Daerah
Pemprov Lampung Gelar FGD tentang Upaya Peningkatan Indeks Demokrasi Indonesia Provinsi Lampung Tahun 2025
Lampung Targetkan Kenaikan Nilai IDI, Pj. Sekda Dorong Kolaborasi Seluruh Elemen

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 22:13 WIB

Dandim 0426 TB, Hadiri Penyerahan Alsintan Dan Benih Padi Dari Kementerian RI

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:42 WIB

Lapor Pak Gubernur!, SMK Negeri 2 Kotabumi Diduga Pungut Biaya Jalan-Jalan ke Jakarta-Bandung

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:45 WIB

Kapolres Inhil Sambut Baik Program JMSI, Media Profesional Menuju Indonesia Emas 

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:23 WIB

Gaji Hakim Naik, Stevano: Presiden Benahi Wajah Hukum Indonesia

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:06 WIB

Rizki Natakusuma Dorong Two State Solution Palestina-Israel: Perlu Aksi Nyata!

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gaji Hakim Naik, Stevano: Presiden Benahi Wajah Hukum Indonesia

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:23 WIB