Migor Langka, Sultan Tantang Pemerintah Evaluasi Izin Industri CPO

Sabtu, 5 Maret 2022 | 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri Suroyo
JAKARTA – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin menantang Pemerintah untuk mengevaluasi izin usaha perkebunan sawit dan perusahaan pengolahan minyak sawit atau CPO yang cenderung memprioritaskan kebutuhan ekspor hingga mengganggu supplay minyak goreng di dalam negeri.

“Kita sangat prihatin dengan upaya masyarakat khususnya ibu-ibu yang harus antri dan terdesak-desak hingga menyebabkan kerumunan karena berebut saat membeli minyak goreng di banyak daerah. Sebuah pemandangan yang sangat paradoks di negara penghasil sawit terbesar di dunia”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Jum’at (04/03).

Menurut Sultan, krisis minyak goreng sangat mempengaruhi aktivitas ekonomi dan konsumsi masyarakat.

Baca Juga:  Paguyuban Panjisewu Sambut Baik Kolaborasi JMSI dan Menteri Kebudayaan

Jutaan UMKM sangat bergantung kepada keberadaan minyak goreng sebagai salah satu input produksinya. Khususnya pada industri pengolahan makanan dan Kuliner.

Tapi sangat disayangkan, lanjut Sultan, situasi ini tidak mampu dikendalikan oleh pemerintah. Negara seperti takluk oleh hegemoni pasar bebas yang sangat kapitalistik. Ini tentu sangat bertentangan dengan prinsip ekonomi Pancasila yang digariskan oleh konstitusi.

“Jika korporasi tidak bisa kooperatif untuk memprioritaskan kepentingan dalam negeri setelah melakukan ekstraksi SDA, maka negara wajib menunjukkan kekuasaannya kepada pelaku pasar sebagai wujud komitmen dalam melindungi kepentingan nasional”, ujar mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.

Baca Juga:  62 Paket Jalan Provinsi Siap Digarap, Pemprov Lampung Mulai Lebih Cepat

Sehingga menurut Sultan, tidak berlebihan jika di tengah situasi yang menyedihkan ini, negara menunjukkan powernya di hadapan pasar. Kami tantang pemerintah evaluasi saja izin usaha perkebunan sawit dan perusahaan CPO yang beroperasi saat ini.

“Dalam konteks minyak goreng, kementerian perindustrian dan kementerian perdagangan adalah pihak yang wajib aktif menyelesaikan masalah yang hampir tidak pernah terjadi sebelumnya ini. Semoga fenomena ini segera berakhir dan menjadi krisis yang terakhir”, tutupnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Cek Langsung ke Pasar, Wagub Jihan Pastikan Stabilitas Harga, Stok dan Pasokan Bahan Pangan
Pemprov Lampung Apresiasi Program Light Up The Dream PT. PLN (Persero) untuk Warga Pra Sejahtera
Korlantas Polri : Mudik 2026, Mudik Aman Keluarga Bahagia
Cucun Serahkan Bantuan Tahap II Pasca Longsor Di Cisarua
Paguyuban Panjisewu Sambut Baik Kolaborasi JMSI dan Menteri Kebudayaan
Kementerian Kebudayan dan JMSI Kolaborasi Kebudayaan
Minim Laptop pada Pelaksanaan TKA, tak Boleh Beratkan Murid
Berikut Layanan RSUAM yang Dicover BPJS !

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:25 WIB

Cek Langsung ke Pasar, Wagub Jihan Pastikan Stabilitas Harga, Stok dan Pasokan Bahan Pangan

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:23 WIB

Pemprov Lampung Apresiasi Program Light Up The Dream PT. PLN (Persero) untuk Warga Pra Sejahtera

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:56 WIB

Korlantas Polri : Mudik 2026, Mudik Aman Keluarga Bahagia

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:54 WIB

Cucun Serahkan Bantuan Tahap II Pasca Longsor Di Cisarua

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:38 WIB

Kementerian Kebudayan dan JMSI Kolaborasi Kebudayaan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Korlantas Polri : Mudik 2026, Mudik Aman Keluarga Bahagia

Rabu, 4 Mar 2026 - 11:56 WIB

#indonesiaswasembada

Cucun Serahkan Bantuan Tahap II Pasca Longsor Di Cisarua

Rabu, 4 Mar 2026 - 11:54 WIB