Meski Harga Minyak Dunia Turun, BBM Subsidi Tetap akan Naik

Kamis, 1 September 2022 | 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Pengamat Energi dari Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, pemerintah masih ada waktu untuk mematangkan lagi rencana kebijakan menaikkan harga BBM non subsidi, di tengah fluktuasi harga minyak mentah dunia yang bergerak turun.

“Dalam prinsip kebijakan publik, secara konsep memang harus matang dulu, baru disampaikan ke publik,” kata Komaidi, Kamis (1/9).

Harga minyak dunia saat ini bergerak turun, sehingga baik pertamina maupun penyedia bahan bakar swasta menurunkan harga mereka. Padahal dalam banyak kesempatan berbeda, pemerintah terus mengatakan beban subsidi energi terlalu berat sehingga perlu menaikkan harga.

“Sekarang, momentum harga turun, agak susah memang cari timing. Momentum yang tepat kapan, kalau harga BBM memang tidak ada, karena di periode apapun ditolak. Jadi ini tergantung keberanian pemerintah. Kalau diyakini benar silakan dilakukan, dan perlu disadari pemerintah tidak ada kebijakan yang memuaskan semua pihak,“ jelas Komaidi.

Pada kesempatan berbeda, Presiden Joko Widodo telah membagikan BLT di Jayapura. Dia mengtakan, total penerima BLT pengalihan subsidi BBM di Indonesia mencapai 20,6 juta jiwa. Meski belum resmi menaikkan harga bahan bakar minyak, Presiden berharap penyaluran BLT bisa memperbaiki konsumsi masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sendiri pernah mengatakan bahwa harga BBM tidak akan dinaikkan pada Q3 tahun ini.

Baca Juga:  Walikota Bandarlampung Tandai Dimulainya Pembangunan RS UIN Raden Intan

Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan menilai BBM bersubsidi akan mengalami kenaikan. Sinyal kenaikan harga sudah terlihat jelas yakni ketika Presiden Joko Widodo mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM atau BLT BBM. Artinya, hanya tinggal menunggu waktu yang pas untuk pengumuman resmi kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut.

“Terkait dengan BBM subsidi, saya melihat sinyal kenaikan sudah ada. Tinggal menunggu momen yang pas aja. Lagian gak mungkin misalnya di hari yang sama BBM umum turun di sisi lain BBM subsidi naik. Jadinya akan membingungkan masyarakat,” tegasnya.

Selain menunggu momen, Mamit memperkirakan proses pengumuman resmi kenaikan BBM bersubsidi juga terkait dengan kesiapan perangkat hukum.
“Mungkin sambil persiapan revisi Perpres 191/2014 terkait dengan kriteria kendaraan penerima BBM subsidi,” ungkapnya.

Non Subsidi

Terkait dengan penurunan harga BBM non subsidi, Mamit mengatakan penurunan harga BBM non-subsidi memang sudah selayaknya. Karena pemerintah menggunakan acuan MOPS (Mean of Platts Singapore) untuk menentukan harga patokan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam negeri. MOPS adalah rata-rata dari serangkaian penilaian harga produk minyak berbasis di Singapura yang diterbitkan oleh Platts.

Hal itu telah diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Nomor: 62.K/12/Mem/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Baca Juga:  Gelar Halalbihalal, Ketua KWP, Ariawan : Momentum Saling Memaafkan

“Sebagai BBM umum memang sudah seharusnya harganya mengikuti perkembangan harga minyak dunia. Beberapa waktu yang lalu kan ketiga produk ini mengalami kenaikan harga ya. Makanya saat ini ketika harga MOPS rata-rata turun maka harus menyesuaikan dengan keekonomiannya. Formulasi dihitung berdasarkan Kepmen ESDM 62/2020,” terang Mamit.

Meski demikian, Mamit menilai penurunan harga BBM non-subsidi bersifat kebetulan saja. Karena harga tersebut mengikuti acuan MOPS. “Saya kira ini hanya kebetulan saja ya. Momennya sedang pas di mana harga minyak dunia sedang turun. Jadi untuk BBM umum maka harus menyesuaikan,” ujarnya.

PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan tiga harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi pada malam 31 Agustus 2022. Harga BBM yang mengalami penurunan di antaranya adalah BBM Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex. Rata-rata penurunan harga berkisar Rp2.000 per liter pada masing-masing jenis BBM non subsidi tersebut. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gubernur Lampung Sambut Lartas Singkong Dibahas Kemenko Perekonomian
Penggunaan dan Realisasi APBD Provinsi Lampung Masuk Berkategori Baik
Ketua KPU RI Diaingkat Adat Abung Siwo Migo
Saan Mustofa dan Tio Alamsyah Hadiri Peresmian Sekretariat Baru HMI Lampung Utara
Kursi Panas Sekda Lampung Selatan, Sembilan Nama Lolos Seleksi Lanjutan
Tak Lama Buron, Pelaku Pembacokan Ditangkap Polres Lampung Utara
Dipicu Hutang-Piutang, Pria Muda di Lampung Utara Jadi Korban Pembacokan, Pelaku Buron
RI 5 Hadap RI 25 untuk Pesisir Barat Memiliki RSUD
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:40 WIB

Gubernur Lampung Sambut Lartas Singkong Dibahas Kemenko Perekonomian

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:32 WIB

Penggunaan dan Realisasi APBD Provinsi Lampung Masuk Berkategori Baik

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:14 WIB

Ketua KPU RI Diaingkat Adat Abung Siwo Migo

Minggu, 11 Mei 2025 - 07:46 WIB

Saan Mustofa dan Tio Alamsyah Hadiri Peresmian Sekretariat Baru HMI Lampung Utara

Sabtu, 10 Mei 2025 - 03:47 WIB

Kursi Panas Sekda Lampung Selatan, Sembilan Nama Lolos Seleksi Lanjutan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Sambut Lartas Singkong Dibahas Kemenko Perekonomian

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:40 WIB

#indonesiaswasembada

Penggunaan dan Realisasi APBD Provinsi Lampung Masuk Berkategori Baik

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:32 WIB

#indonesiaswasembada

Ketua KPU RI Diaingkat Adat Abung Siwo Migo

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:14 WIB

#indonesiaswasembada

Kursi Panas Sekda Lampung Selatan, Sembilan Nama Lolos Seleksi Lanjutan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 03:47 WIB