Meski Harga Minyak Dunia Turun, BBM Subsidi Tetap akan Naik

Kamis, 1 September 2022 | 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Pengamat Energi dari Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, pemerintah masih ada waktu untuk mematangkan lagi rencana kebijakan menaikkan harga BBM non subsidi, di tengah fluktuasi harga minyak mentah dunia yang bergerak turun.

“Dalam prinsip kebijakan publik, secara konsep memang harus matang dulu, baru disampaikan ke publik,” kata Komaidi, Kamis (1/9).

Harga minyak dunia saat ini bergerak turun, sehingga baik pertamina maupun penyedia bahan bakar swasta menurunkan harga mereka. Padahal dalam banyak kesempatan berbeda, pemerintah terus mengatakan beban subsidi energi terlalu berat sehingga perlu menaikkan harga.

“Sekarang, momentum harga turun, agak susah memang cari timing. Momentum yang tepat kapan, kalau harga BBM memang tidak ada, karena di periode apapun ditolak. Jadi ini tergantung keberanian pemerintah. Kalau diyakini benar silakan dilakukan, dan perlu disadari pemerintah tidak ada kebijakan yang memuaskan semua pihak,“ jelas Komaidi.

Pada kesempatan berbeda, Presiden Joko Widodo telah membagikan BLT di Jayapura. Dia mengtakan, total penerima BLT pengalihan subsidi BBM di Indonesia mencapai 20,6 juta jiwa. Meski belum resmi menaikkan harga bahan bakar minyak, Presiden berharap penyaluran BLT bisa memperbaiki konsumsi masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sendiri pernah mengatakan bahwa harga BBM tidak akan dinaikkan pada Q3 tahun ini.

Baca Juga:  DPD RI dan Senat Spanyol Bahas Kerja Sama Investasi hingga Forum Senat ASEAN 

Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan menilai BBM bersubsidi akan mengalami kenaikan. Sinyal kenaikan harga sudah terlihat jelas yakni ketika Presiden Joko Widodo mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM atau BLT BBM. Artinya, hanya tinggal menunggu waktu yang pas untuk pengumuman resmi kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut.

“Terkait dengan BBM subsidi, saya melihat sinyal kenaikan sudah ada. Tinggal menunggu momen yang pas aja. Lagian gak mungkin misalnya di hari yang sama BBM umum turun di sisi lain BBM subsidi naik. Jadinya akan membingungkan masyarakat,” tegasnya.

Selain menunggu momen, Mamit memperkirakan proses pengumuman resmi kenaikan BBM bersubsidi juga terkait dengan kesiapan perangkat hukum.
“Mungkin sambil persiapan revisi Perpres 191/2014 terkait dengan kriteria kendaraan penerima BBM subsidi,” ungkapnya.

Non Subsidi

Terkait dengan penurunan harga BBM non subsidi, Mamit mengatakan penurunan harga BBM non-subsidi memang sudah selayaknya. Karena pemerintah menggunakan acuan MOPS (Mean of Platts Singapore) untuk menentukan harga patokan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam negeri. MOPS adalah rata-rata dari serangkaian penilaian harga produk minyak berbasis di Singapura yang diterbitkan oleh Platts.

Hal itu telah diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Nomor: 62.K/12/Mem/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Baca Juga:  Dandim 0426 Hadiri Acara Penerimaan Warga Baru dan Sertijab di Jajaran Korem 043

“Sebagai BBM umum memang sudah seharusnya harganya mengikuti perkembangan harga minyak dunia. Beberapa waktu yang lalu kan ketiga produk ini mengalami kenaikan harga ya. Makanya saat ini ketika harga MOPS rata-rata turun maka harus menyesuaikan dengan keekonomiannya. Formulasi dihitung berdasarkan Kepmen ESDM 62/2020,” terang Mamit.

Meski demikian, Mamit menilai penurunan harga BBM non-subsidi bersifat kebetulan saja. Karena harga tersebut mengikuti acuan MOPS. “Saya kira ini hanya kebetulan saja ya. Momennya sedang pas di mana harga minyak dunia sedang turun. Jadi untuk BBM umum maka harus menyesuaikan,” ujarnya.

PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan tiga harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi pada malam 31 Agustus 2022. Harga BBM yang mengalami penurunan di antaranya adalah BBM Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex. Rata-rata penurunan harga berkisar Rp2.000 per liter pada masing-masing jenis BBM non subsidi tersebut. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Jihan: PPPK Tahap II DiUmumkan Akhir Juli
Apresiasi Putusan MK, Komisi II: Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Butuh Exercise Serius
Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD
FGD GREAT Institute Hasilkan Empat Rekomendasi Strategis Hadapi Situasi Global yang Tak Pasti
DPRD Mesuji Gelar Paripurna Raperda Tentang Pelaksanaan APBD Tahun 2024
PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Persiapan Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bersama Zulkifli Hasan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:53 WIB

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:48 WIB

Jihan: PPPK Tahap II DiUmumkan Akhir Juli

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:58 WIB

Apresiasi Putusan MK, Komisi II: Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Butuh Exercise Serius

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:52 WIB

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:45 WIB

FGD GREAT Institute Hasilkan Empat Rekomendasi Strategis Hadapi Situasi Global yang Tak Pasti

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Jihan: PPPK Tahap II DiUmumkan Akhir Juli

Selasa, 8 Jul 2025 - 13:48 WIB

#indonesiaswasembada

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:52 WIB