Menyangkut Kepercayaan Banyak Pihak, DPR Serius Bentuk Pansus Haji Benahi Kompleksitas Persoala

Kamis, 20 Juni 2024 | 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mengajukan permintaan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki penyelenggaraan haji 2024. Anggota Timwas Haji DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengungkapkan bahwa banyaknya masalah yang terjadi, termasuk pengalihan kuota tambahan haji untuk ONH plus, menimbulkan kekhawatiran serius.

“Kami sepakat untuk menindaklanjuti dan mendalami melalui Pansus (haji) karena ini persoalan yang sangat serius, menyangkut kepercayaan dari begitu banyak pihak,” ujar Luluk di Makkah, Arab Saudi, Selasa malam (18/06/2024).

Luluk juga mengkritik manajemen dan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah selama pelaksanaan haji, yang dinilai tidak memadai terutama bagi jamaah lanjut usia.

“Slogan dari pemerintah aja haji ini adalah Haji Ramah Lansia tetapi ternyata baru slogan aja. Kami melihat kondisi yang tidak memanusiakan para lansia, mereka (lansia) tidak punya tempat di pemondokannya ketika di Mina atau di Arafah, harus berada di lorong dalam kondisi panas, serta fasilitas toilet yang sangat tidak memadai,” jelasnya.

Baca Juga:  Resmi Dilantik, PD IKADI Bandar Lampung Usung Semangat Dakwah Rahmatan Lil ‘Alamin

Ia menambahkan bahwa dengan adanya tambahan kuota, seharusnya pemerintah juga meningkatkan fasilitas akomodasi dan layanan agar jamaah dapat dilayani dengan baik. “Artinya harus ada manajemen yang diubah karena adanya tambahan kuota berarti fasilitas akomodasi dan space juga harus ditambah untuk bisa memenuhi layanan kepada jamaah,” katanya.

Timwas Haji DPR RI menganggap bahwa pelaksanaan haji 2024 menunjukkan pemerintah tidak belajar dari waktu-waktu sebelumnya, dengan kekurangan dan ketidakberesan yang terus berulang. Luluk menekankan bahwa masalah ini tidak cukup hanya diselesaikan di tingkat Komisi VIII tetapi perlu melibatkan komisi-komisi lain dan lembaga terkait.

Baca Juga:  Lestari: Ancaman di Ruang Digital harus Diimbangi Sistem Perlindungan Memadai 

“Ini bukan hanya persoalan Komisi VIII tetapi ini harus Pansus karena melibatkan unsur-unsur yang lain, komisi-komisi yang lain, dan juga ada kementerian atau kelembagaan lain yang terkait di dalam penyelenggaraan haji di tahun 2024 ini,” tutup Politisi Fraksi PKB itu. (*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Soal Keadilan Hukum, Gubernur Mirza Tegas: Hingga Tingkat Desa
Ramadhan, RS Ratu Tara Berbagi bersama Anak Yatim dan Lansia
Lampung Segera Siapkan Masterplan Cegah Banjir
Satgas MBG Ultimatum SPPG HD Madukoro : Lengkapi Izin Operasional!
Membuka Akses Perempuan ke STEM adalah Investasi Strategis Masa Depan Bangsa
Sampah Bantargebang Renggut Korban Jiwa
Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap
MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 22:01 WIB

Soal Keadilan Hukum, Gubernur Mirza Tegas: Hingga Tingkat Desa

Senin, 9 Maret 2026 - 21:43 WIB

Ramadhan, RS Ratu Tara Berbagi bersama Anak Yatim dan Lansia

Senin, 9 Maret 2026 - 20:12 WIB

Lampung Segera Siapkan Masterplan Cegah Banjir

Senin, 9 Maret 2026 - 20:04 WIB

Satgas MBG Ultimatum SPPG HD Madukoro : Lengkapi Izin Operasional!

Senin, 9 Maret 2026 - 12:12 WIB

Membuka Akses Perempuan ke STEM adalah Investasi Strategis Masa Depan Bangsa

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Soal Keadilan Hukum, Gubernur Mirza Tegas: Hingga Tingkat Desa

Senin, 9 Mar 2026 - 22:01 WIB

#indonesiaswasembada

Ramadhan, RS Ratu Tara Berbagi bersama Anak Yatim dan Lansia

Senin, 9 Mar 2026 - 21:43 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Segera Siapkan Masterplan Cegah Banjir

Senin, 9 Mar 2026 - 20:12 WIB

#indonesiaswasembada

Satgas MBG Ultimatum SPPG HD Madukoro : Lengkapi Izin Operasional!

Senin, 9 Mar 2026 - 20:04 WIB