Menyangkut Kepercayaan Banyak Pihak, DPR Serius Bentuk Pansus Haji Benahi Kompleksitas Persoala

Kamis, 20 Juni 2024 | 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mengajukan permintaan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki penyelenggaraan haji 2024. Anggota Timwas Haji DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengungkapkan bahwa banyaknya masalah yang terjadi, termasuk pengalihan kuota tambahan haji untuk ONH plus, menimbulkan kekhawatiran serius.

“Kami sepakat untuk menindaklanjuti dan mendalami melalui Pansus (haji) karena ini persoalan yang sangat serius, menyangkut kepercayaan dari begitu banyak pihak,” ujar Luluk di Makkah, Arab Saudi, Selasa malam (18/06/2024).

Luluk juga mengkritik manajemen dan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah selama pelaksanaan haji, yang dinilai tidak memadai terutama bagi jamaah lanjut usia.

Baca Juga:  11 Bulan Tak Digaji, Buruh PT San Xiong Steel Akhirnya Dapat Kepastian Usai Bupati Egi Turun Tangan

“Slogan dari pemerintah aja haji ini adalah Haji Ramah Lansia tetapi ternyata baru slogan aja. Kami melihat kondisi yang tidak memanusiakan para lansia, mereka (lansia) tidak punya tempat di pemondokannya ketika di Mina atau di Arafah, harus berada di lorong dalam kondisi panas, serta fasilitas toilet yang sangat tidak memadai,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dengan adanya tambahan kuota, seharusnya pemerintah juga meningkatkan fasilitas akomodasi dan layanan agar jamaah dapat dilayani dengan baik. “Artinya harus ada manajemen yang diubah karena adanya tambahan kuota berarti fasilitas akomodasi dan space juga harus ditambah untuk bisa memenuhi layanan kepada jamaah,” katanya.

Baca Juga:  Marindo Paparkan Upaya Lampung Mendorong Ekonomi Hijau dan Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan 

Timwas Haji DPR RI menganggap bahwa pelaksanaan haji 2024 menunjukkan pemerintah tidak belajar dari waktu-waktu sebelumnya, dengan kekurangan dan ketidakberesan yang terus berulang. Luluk menekankan bahwa masalah ini tidak cukup hanya diselesaikan di tingkat Komisi VIII tetapi perlu melibatkan komisi-komisi lain dan lembaga terkait.

“Ini bukan hanya persoalan Komisi VIII tetapi ini harus Pansus karena melibatkan unsur-unsur yang lain, komisi-komisi yang lain, dan juga ada kementerian atau kelembagaan lain yang terkait di dalam penyelenggaraan haji di tahun 2024 ini,” tutup Politisi Fraksi PKB itu. (*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang
BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan
Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran
Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026
Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon
SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok
PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi
Lampung 2045 dan Ekonomi Rente

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:59 WIB

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:56 WIB

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:58 WIB

Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:59 WIB

#indonesiaswasembada

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

#indonesiaswasembada

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB