Menyangkut Kepercayaan Banyak Pihak, DPR Serius Bentuk Pansus Haji Benahi Kompleksitas Persoala

Kamis, 20 Juni 2024 | 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mengajukan permintaan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki penyelenggaraan haji 2024. Anggota Timwas Haji DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengungkapkan bahwa banyaknya masalah yang terjadi, termasuk pengalihan kuota tambahan haji untuk ONH plus, menimbulkan kekhawatiran serius.

“Kami sepakat untuk menindaklanjuti dan mendalami melalui Pansus (haji) karena ini persoalan yang sangat serius, menyangkut kepercayaan dari begitu banyak pihak,” ujar Luluk di Makkah, Arab Saudi, Selasa malam (18/06/2024).

Luluk juga mengkritik manajemen dan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah selama pelaksanaan haji, yang dinilai tidak memadai terutama bagi jamaah lanjut usia.

Baca Juga:  Bupati Ayu Lantik Ratusan Pejabat Way Kanan 

“Slogan dari pemerintah aja haji ini adalah Haji Ramah Lansia tetapi ternyata baru slogan aja. Kami melihat kondisi yang tidak memanusiakan para lansia, mereka (lansia) tidak punya tempat di pemondokannya ketika di Mina atau di Arafah, harus berada di lorong dalam kondisi panas, serta fasilitas toilet yang sangat tidak memadai,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dengan adanya tambahan kuota, seharusnya pemerintah juga meningkatkan fasilitas akomodasi dan layanan agar jamaah dapat dilayani dengan baik. “Artinya harus ada manajemen yang diubah karena adanya tambahan kuota berarti fasilitas akomodasi dan space juga harus ditambah untuk bisa memenuhi layanan kepada jamaah,” katanya.

Baca Juga:  Hetifah : Pendidikan Gratis Jangan Tinggalkan Madrasah PT Keagamaan

Timwas Haji DPR RI menganggap bahwa pelaksanaan haji 2024 menunjukkan pemerintah tidak belajar dari waktu-waktu sebelumnya, dengan kekurangan dan ketidakberesan yang terus berulang. Luluk menekankan bahwa masalah ini tidak cukup hanya diselesaikan di tingkat Komisi VIII tetapi perlu melibatkan komisi-komisi lain dan lembaga terkait.

“Ini bukan hanya persoalan Komisi VIII tetapi ini harus Pansus karena melibatkan unsur-unsur yang lain, komisi-komisi yang lain, dan juga ada kementerian atau kelembagaan lain yang terkait di dalam penyelenggaraan haji di tahun 2024 ini,” tutup Politisi Fraksi PKB itu. (*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kristomei: Karhutla Lampung, 110 Titik Api, 68 Ha Masih Terbakar
Polres Mesuji Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba, 3 Tersangka Diamankan
PT Datang DSSP Power Indonesia Kirim Karyawan Berprestasi ke Tiongkok
HUT ke 10 RSUD RBC, Bupati Mesuji Resmikan Gedung Hemodialisa
Lelang Aset Eks Kantor Imigrasi Kotabumi Disinyalir Langgar Prosedural
Rute Shenzhen-Jakarta Kembali Beroperasi
KJRI Guangzhou Bukukan Transaksi 90 Juta $ AS pada TEI ke-41
Reformasi DK PBB Batasi Keterwakilan Negara Maju

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:16 WIB

Kristomei: Karhutla Lampung, 110 Titik Api, 68 Ha Masih Terbakar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres Mesuji Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba, 3 Tersangka Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:12 WIB

PT Datang DSSP Power Indonesia Kirim Karyawan Berprestasi ke Tiongkok

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:09 WIB

HUT ke 10 RSUD RBC, Bupati Mesuji Resmikan Gedung Hemodialisa

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Lelang Aset Eks Kantor Imigrasi Kotabumi Disinyalir Langgar Prosedural

Berita Terbaru

Berita Utama

HUT ke 10 RSUD RBC, Bupati Mesuji Resmikan Gedung Hemodialisa

Sabtu, 24 Okt 2026 - 14:09 WIB