Menpan RB Efisiensi Anggaran Mencapai 184 M

Rabu, 12 Februari 2025 | 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah melakukan efisiensi anggaran mencapai Rp184,9 Miliar. Hal itu disampaikan Menteri Pan-RB, Rini Widyantini dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR RI.

Pelaksanaan efisiensi anggaran Kementerian dan Lembaga Negara ini, merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025. Dari Inpres inilah, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menginstruksikan seluruh Kementerian/Lembaga melakukan penghematan melalui surat Menteri Keuangan Nomor S-867/MK.02/2024.

Baca Juga:  Ahmad Muzani: Bagi Prabowo Persatuan adalah Segala-galanya

“Kementerian PAN-RB perlu melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp184,9 miliar. Sehingga anggaran setelah efisiensi adalah Rp208,08 miliar,” kata Rini dalam raker bersama Komisi II di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/1/2025).

Menpan-RB menjelaskan terjadi efisiensi sebesar 47 persen dari pagu awal Kementerian yang dipimpinnya mencapai Rp392,98 miliar. Meski demikian, ia mengakui Kemenpan-RB tidak memasukan klasifikasi belanja pegawai ke dalam pelaksanaan efisiensi anggaran itu.

Baca Juga:  Ketua DPR : Semoga Danantara Bisa Gerakkan Ekonomi Nasional

“Efisiensi ini tentunya tidak termasuk pagu, tidak termasuk belanja pegawai. Anggaran (efisiensi) tersebut untuk mendukung program teknis, dukungan manajemen dan dukungan operasional pemeliharaan kantor,” pungkasnya.(*)


Penulis : Heri S


Editor : Hadi


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

JMSI Apresiasi Langkah Gubernur Lampung Larang Siswa Bawa HP, Kedepan (Diharap) Ada Larangan Siswa Bawa Kendaraan
Gubernur Lantik Jajaran Pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu
Gubernur Laksanakan Sinkronisasi RPJMD, Mengakselerasi Program Prabowo
Konflik Sampah, Wagub Jihan Tekankan Kolaborasi dan Inovasi
Gugatan Soal Ketum Partai, Waketum PAN: Jabatan Ketum Ranah Internal Partai
Prabowonomics vs. Dengism: Catatan Atas Kuliah Raymond Thomas Dalio
DPR RI Dorong Revisi UU Transportasi, Atur Status Hukum Ojol dan Tarif yang Adil
Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Panen Melon

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:45 WIB

JMSI Apresiasi Langkah Gubernur Lampung Larang Siswa Bawa HP, Kedepan (Diharap) Ada Larangan Siswa Bawa Kendaraan

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:15 WIB

Gubernur Lantik Jajaran Pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:12 WIB

Gubernur Laksanakan Sinkronisasi RPJMD, Mengakselerasi Program Prabowo

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:03 WIB

Konflik Sampah, Wagub Jihan Tekankan Kolaborasi dan Inovasi

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:58 WIB

Gugatan Soal Ketum Partai, Waketum PAN: Jabatan Ketum Ranah Internal Partai

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Lantik Jajaran Pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:15 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Laksanakan Sinkronisasi RPJMD, Mengakselerasi Program Prabowo

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:12 WIB

#indonesiaswasembada

Konflik Sampah, Wagub Jihan Tekankan Kolaborasi dan Inovasi

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:03 WIB

#indonesiaswasembada

Gugatan Soal Ketum Partai, Waketum PAN: Jabatan Ketum Ranah Internal Partai

Selasa, 11 Mar 2025 - 18:58 WIB