Menkominfo Johnny G Plate Ditahan Kejagung

Rabu, 17 Mei 2023 | 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri Suroyo
JAKARTA-Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Johnny G Plate langsung ditahan (17/5).

Plate ditahan untuk waktu 20 hari kedepan. Plate yang semula menjadi saksi kemudian beralih status menjadi tersangka didasarkan pada status Johnny G Plate sebagai Menteri sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran di Kominfo.

Baca Juga:  Buron 3 Bulan, DPO Aksi Pengeroyokan di RJU Diringkus Polisi di Bengkel Motor

Akibat perbuatannya, negara dirugikan berkisar Rp 8,32 Triliun lebih, berdasarkan perhitungan yang dilakukan BPK.

Sebelumnya, penyidik Kejagung juga menyita beberapa barang di dalam kendaraan pribadi yang digunakan Johnny G Plate ke Kejagung. Dan mengamankan beberapa barang dari kendaraan tersebut.

Penetapan status tersangka dan penahanan Johnny G Plate di jelaskan Kapuspen Kejagung, Ketut Sumedane bersama Dirdik Kejagung Kuntadi, seusai Johnny yang menggunakan rompi merah muda dibawa kendaraan tahanan Kejagung.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gubernur Mirza Dukung Penuh Pengamanan Arus Balik di Gerbang Sumatra, Situasi Tetap Terkendali
Dugaan Kejanggalan Skema Kredit, PNS Lampung Utara Keluhkan Pinjaman di Bank Lampung Kotabumi
Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efisiensi, Indra Iskandar Pastikan Layanan Kedewanan Tetap Optimal
Jajaran Sat Lantas Polres Mesuji Tebar Kebaikan, Bagikan Sembako Kepada Anak Yatim
Dede Kusdinar: Budaya Garut Harus Mendunia, Selaras dengan Visi Asta Cita Presiden Prabowo
Tembus 523 Ribu Kendaraan Melintas di Gerbang Tol Cikampek Utama, Mobilitas ke Timur Trans Jawa Melonjak Signifikan
Polres Mesuji Bersama PT. SIP Melaksanakan Apel Pencegahan Karhutla dan Simulasi Pemadaman Kebakaran Hutan
Jumat Curhat, Polres Mesuji Jalin Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Desa Bangun Jaya

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:18 WIB

Gubernur Mirza Dukung Penuh Pengamanan Arus Balik di Gerbang Sumatra, Situasi Tetap Terkendali

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:08 WIB

Dugaan Kejanggalan Skema Kredit, PNS Lampung Utara Keluhkan Pinjaman di Bank Lampung Kotabumi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:01 WIB

Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efisiensi, Indra Iskandar Pastikan Layanan Kedewanan Tetap Optimal

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:58 WIB

Jajaran Sat Lantas Polres Mesuji Tebar Kebaikan, Bagikan Sembako Kepada Anak Yatim

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:17 WIB

Dede Kusdinar: Budaya Garut Harus Mendunia, Selaras dengan Visi Asta Cita Presiden Prabowo

Berita Terbaru