Menindaklanjuti Aduan Masyarakat BAP DPD RI mediasi dengan Kementerian/Lembaga

Rabu, 5 Maret 2025 | 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI telah menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2024-2025. Salah satunya permasalahan lahan yang masuk wilayah Hak Guna Usaha PTPN XIV dan PT Sinergi Perkebunan Nusantara di Provinsi Sulawesi Tengah, serta Pengaduan dari Paguyuban Pensiunan BRI atas ketidakpatuhan Direktur Utama PT BRI (Persero) terhadap pelaksanaan Undang-Undang di Indonesia.

“Kami telah menerima pengaduan masyarakat dan pemerintah daerah, berkaitan dengan kepentingan daerah termasuk pengaduan atas kinerja akuntabilitas publik instansi pemerintah yang terindikasi adanya tindak korupsi, penyimpangan dan mal administrasi,” ucap Wakil Ketua BAP DPD RI Yulianus Henock Sumual saat di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (5/3/25).

Senator asal Kalimantan Timur itu menambahkan bahwa BAP DPD RI mengundang kementerian/lembaga yang mempunyai wewenang dalam mengambil keputusan strategis dalam upaya penyelesaian permasalahan masyarakat sesuai peraturan yang berlaku. BAP DPD RI juga memandang urgensi kegiatan Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian BUMN RI, Kementerian Keuangan RI, serta Kementerian Pertanian RI, sebagai mitra kerja strategis dalam upaya penyelesaian permasalahan secara legal terkait pengaduan masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga:  Tak Lama Buron, Pelaku Pembacokan Ditangkap Polres Lampung Utara

“Kami mengingatkan bahwa kepatuhan dan penghormatan kepada sistem hukum dan perundang-undangan merupakan unsur tak terpisah dalam membangun dan mewujudkan ketahanan nasional. Kepatuhan pada sistem hukum dan perundang-undangan akan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, terjaganya ketertiban umum dan menjadikan kinerja perekonomian negara selalu produktif,” kata Henock.

Di kesempatan yang sama, Anggota DPD RI asal Provinsi Sumatera Utara Penrad Siagian mengatakan setiap daerah di republik ini pasti memiliki masalah dengan PTPN seperti lahan atau perizinan. Ke depan, BAP DPD RI harus memiliki kelompok kerja yang fokus setiap ada pengaduan masyarakat sehingga bisa terselesaikan dengan baik.

Baca Juga:  IWO Gelar Halal Bihalal, Komit Tingkatkan Kapasitas

“Kita harus merubah mekanisme kerja BAP DPD RI, sehingga ketika selesai rapat. Urusan permasalahan masyarakat sudah clear. Kita juga tahu bahwa kasus yang bersinggungan dengan PTPN sangat banyak apalagi ada yang sudah bertahun-tahun, maka kita perlu bentuk kelompok kerja sehingga bisa fokus setiap ada pengaduan masyarakat,” terang Penrad. Sementara itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Sulawesi Tengah Febriyanthi Hongkiriwang optimis BAP DPD RI bisa segera menyelesaikan permasalahan atau menemukan titik temu dari pengaduan masyarakat. Karena tidak sedikit masyarakat yang menantikan hasil rapat kerja BAP DPD RI. “Kita memang tidak bisa memutuskan, tapi hanya menjembatani atau memfasilitasi. Namun begitu banyak masyarakat daerah yang mengadu ke BAP dan mengharapkan jalan keluar,” tutur Febriyanthi


Penulis : Heri S


Editor : Nara


Sumber Berita : DPD RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polres Mesuji Gelar Ungkap Kasus Rudapaksa Libatkan Oknum Guru dan Ayah Tiri
Gantikan Reihana, Wulan Pimpin Persani 2025-2029
Ombudsman Korektif Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
GREAT Institute: Kerja Sama TNI dan Kejagung Bukan Militerisasi
Pemprov Lampung Komitmen Jaga Semangat Persatuan Lewat Harkitnas
TIDAR Lampung dan Nanda Resmikan SDN 18 Way Ratai
Dosen UIN Jadi Panelis Debat Publik Pilkada Ulang Pesawaran
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggu di Rumah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 22:03 WIB

Polres Mesuji Gelar Ungkap Kasus Rudapaksa Libatkan Oknum Guru dan Ayah Tiri

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:54 WIB

Gantikan Reihana, Wulan Pimpin Persani 2025-2029

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:39 WIB

Ombudsman Korektif Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:14 WIB

GREAT Institute: Kerja Sama TNI dan Kejagung Bukan Militerisasi

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:09 WIB

Pemprov Lampung Komitmen Jaga Semangat Persatuan Lewat Harkitnas

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gantikan Reihana, Wulan Pimpin Persani 2025-2029

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:54 WIB

#indonesiaswasembada

Ombudsman Korektif Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:39 WIB

#indonesiaswasembada

GREAT Institute: Kerja Sama TNI dan Kejagung Bukan Militerisasi

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:14 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Komitmen Jaga Semangat Persatuan Lewat Harkitnas

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:09 WIB