Melly: Negara Harus Hadir Melindungi Seniman!

Selasa, 4 Maret 2025 | 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Penyanyi sekaligus pencipta lagu, Melly Goeslaw, yang kini menjabat sebagai Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra, menegaskan pentingnya revisi UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dalam Forum Legislasi di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (4/3/2025), Melly mengungkapkan bahwa regulasi saat ini belum cukup melindungi hak pencipta lagu dan seniman lainnya di era digital.

Melly menyoroti pengalaman pribadinya sebagai pencipta lebih dari 600 lagu, yang hingga kini belum diakui sebagai aset bernilai secara finansial.

“Saya ingin lagu-lagu saya menjadi warisan berharga untuk anak cucu saya. Tapi di Indonesia, lagu belum bisa dijadikan jaminan finansial seperti rumah atau mobil,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti transparansi pengelolaan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Melly mengaku pernah mendapat royalti tak masuk akal, berkisar Rp90.000 hingga Rp135.000, tanpa penjelasan yang jelas.

Baca Juga:  DPR Komisi 1 Prihatin, Efisiensi Akibatkan PHK di Kalangan Media

“Pertanyaan saya soal nominal ini tak bisa dijawab dengan transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Melly menekankan bahwa negara harus hadir untuk memastikan tata kelola hak cipta yang lebih baik, termasuk dengan: Regulasi yang relevan dengan era digital, Transparansi royalti dan sanksi bagi LMK yang tidak akuntabel
, Pengakuan hak cipta dalam aset digital seperti game dan metaverse, Perlindungan bagi original singer yang membesarkan lagu-lagu hits dan Penegakan hukum tegas terhadap pelanggaran hak cipta di platform digital

Ia juga menyinggung bagaimana Korea Selatan berhasil menjadikan K-pop sebagai “senjata budaya” di dunia, sementara Indonesia dengan kekayaan seni yang luar biasa masih tertinggal dalam regulasi.

Baca Juga:  HAKI bagi Perajin Ukir Mebel Jepara

Sebagai anggota DPR RI, Melly bertekad mendorong revisi UU Hak Cipta agar seniman mendapatkan haknya secara layak. Ia meminta dukungan dari pemerintah, Partai Gerindra, serta Presiden Prabowo Subianto, agar regulasi ini segera diperbarui demi masa depan industri kreatif Indonesia.

“Saya ingin perubahan ini terjadi bukan hanya untuk saya, tapi untuk semua pencipta dan anak cucu mereka di masa depan,” pungkasnya.

Dukungan dari berbagai pihak akan menentukan nasib revisi ini. Jika disahkan, ini bisa menjadi langkah besar bagi para seniman Indonesia di era digital..(*)


Penulis : Heri S


Editor : Nara


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Seleksi Jabatan Sekda Mesuji Resmi Dibuka, Pendaftar Masih Nihil
Kasus Kadis, Plt Inspektorat Lampung Utara Cuek
Setelah Id, Heri Nyaris di Bui, Disangka Nadah Pelek Secon
RUU Pangan Mendesak Dibahas, DPR RI Soroti Ketergantungan Impor dan Lemahnya Perlindungan Petani
Aktivis 98 siap Mengawal Program Ekonomi Kerakyatan Prabowo
Provinsi Lampung Buka Peluang Kerja Sama dengan Republik Rakyat Tiongkok
Semangat Budi Utomo dan Era Digital, Lampung Kobarkan Jiwa Kebangkitan Nasional
Desa Sumber Arum Dihujani Sumur Bor, Sayang Ada Yang Terbengkalai
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:53 WIB

Seleksi Jabatan Sekda Mesuji Resmi Dibuka, Pendaftar Masih Nihil

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:13 WIB

Kasus Kadis, Plt Inspektorat Lampung Utara Cuek

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:44 WIB

Setelah Id, Heri Nyaris di Bui, Disangka Nadah Pelek Secon

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:50 WIB

RUU Pangan Mendesak Dibahas, DPR RI Soroti Ketergantungan Impor dan Lemahnya Perlindungan Petani

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:28 WIB

Aktivis 98 siap Mengawal Program Ekonomi Kerakyatan Prabowo

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Seleksi Jabatan Sekda Mesuji Resmi Dibuka, Pendaftar Masih Nihil

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:53 WIB

#indonesiaswasembada

Kasus Kadis, Plt Inspektorat Lampung Utara Cuek

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:13 WIB

#indonesiaswasembada

Setelah Id, Heri Nyaris di Bui, Disangka Nadah Pelek Secon

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:44 WIB

#indonesiaswasembada

Aktivis 98 siap Mengawal Program Ekonomi Kerakyatan Prabowo

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:28 WIB