Melly: Negara Harus Hadir Melindungi Seniman!

Selasa, 4 Maret 2025 | 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Penyanyi sekaligus pencipta lagu, Melly Goeslaw, yang kini menjabat sebagai Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra, menegaskan pentingnya revisi UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dalam Forum Legislasi di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (4/3/2025), Melly mengungkapkan bahwa regulasi saat ini belum cukup melindungi hak pencipta lagu dan seniman lainnya di era digital.

Melly menyoroti pengalaman pribadinya sebagai pencipta lebih dari 600 lagu, yang hingga kini belum diakui sebagai aset bernilai secara finansial.

“Saya ingin lagu-lagu saya menjadi warisan berharga untuk anak cucu saya. Tapi di Indonesia, lagu belum bisa dijadikan jaminan finansial seperti rumah atau mobil,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti transparansi pengelolaan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Melly mengaku pernah mendapat royalti tak masuk akal, berkisar Rp90.000 hingga Rp135.000, tanpa penjelasan yang jelas.

Baca Juga:  DPR Meminta Pemerintah Terbitkan Travel Warning Ke Timur Tengah

“Pertanyaan saya soal nominal ini tak bisa dijawab dengan transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Melly menekankan bahwa negara harus hadir untuk memastikan tata kelola hak cipta yang lebih baik, termasuk dengan: Regulasi yang relevan dengan era digital, Transparansi royalti dan sanksi bagi LMK yang tidak akuntabel
, Pengakuan hak cipta dalam aset digital seperti game dan metaverse, Perlindungan bagi original singer yang membesarkan lagu-lagu hits dan Penegakan hukum tegas terhadap pelanggaran hak cipta di platform digital

Ia juga menyinggung bagaimana Korea Selatan berhasil menjadikan K-pop sebagai “senjata budaya” di dunia, sementara Indonesia dengan kekayaan seni yang luar biasa masih tertinggal dalam regulasi.

Baca Juga:  Massa Aksi Demo Mulai memadati Di Depan Gedung DPR

Sebagai anggota DPR RI, Melly bertekad mendorong revisi UU Hak Cipta agar seniman mendapatkan haknya secara layak. Ia meminta dukungan dari pemerintah, Partai Gerindra, serta Presiden Prabowo Subianto, agar regulasi ini segera diperbarui demi masa depan industri kreatif Indonesia.

“Saya ingin perubahan ini terjadi bukan hanya untuk saya, tapi untuk semua pencipta dan anak cucu mereka di masa depan,” pungkasnya.

Dukungan dari berbagai pihak akan menentukan nasib revisi ini. Jika disahkan, ini bisa menjadi langkah besar bagi para seniman Indonesia di era digital..(*)


Penulis : Heri S


Editor : Nara


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Modus Cari Rongsokan, Pria Asal Tuba Ini Diringkus Polisi Karena Curi Motor Warga
Tahan Aliran Sampah Sungai, KKN 49 UIN RIL Pasang Trash Barrier di Teluk Betung
Tingkatkan Kebugaran dan Edukasi Pengendalian Asma, KKN 94 UIN RIL Gelar Senam Asma Bersama RS Bumi Waras
Olah Sampah Plastik Jadi Fasilitas Wisata, KKN 32 UIN RIL Resmikan Karya Ecobrick di Pantai Kunyit
Tiongkok dan Mesir: Teladan Dialog Antarperadaban
Wagub Jihan Komit soal Kesetaraan Disabilitas
Mesir dan Kuwait Serukan Iran dan AS ke Meja Perundingan
Mainan “Made in China” Makin Inovatif
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Modus Cari Rongsokan, Pria Asal Tuba Ini Diringkus Polisi Karena Curi Motor Warga

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Tahan Aliran Sampah Sungai, KKN 49 UIN RIL Pasang Trash Barrier di Teluk Betung

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Tingkatkan Kebugaran dan Edukasi Pengendalian Asma, KKN 94 UIN RIL Gelar Senam Asma Bersama RS Bumi Waras

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Olah Sampah Plastik Jadi Fasilitas Wisata, KKN 32 UIN RIL Resmikan Karya Ecobrick di Pantai Kunyit

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:10 WIB

Tiongkok dan Mesir: Teladan Dialog Antarperadaban

Berita Terbaru


Foto yang diabadikan memperlihatkan sebuah perahu di Sungai Nil, Kegubernuran Luxor, Mesir. [Xinhua]

#indonesiaswasembada

Tiongkok dan Mesir: Teladan Dialog Antarperadaban

Minggu, 30 Agu 2026 - 23:10 WIB