Masinton Usul Dibentuk Hak Angket MK

Selasa, 31 Oktober 2023 | 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengusulkan DPR menggunakan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi buntut putusan yang mengubah syarat menjadi capres dan cawapres.

Ia menyampaikan demikian dalam interupsi di Rapat Paripurna DPR RI ke-8 masa persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, Jakarta, Selasa (31/10).

“Kita harus menggunakan hak konstitusional yang dimiliki oleh lembaga DPR. Ibu ketua, saya Masinton Pasaribu anggota DPR RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta menggunakan hak konstitusi saya Untuk mengajukan hak angket terhadap lembaga mahkamah konstitusi,” kata Masinton.

Baca Juga:  Lima Tugas Infrastruktur Lampung Dipundak DPR RI Komisi V

Masinton menyebut Indonesia kini tengah mengalami tragedi konstitusi usai putusan MK tersebut.
Ia menilai hal itu merupakan tirani konstitusi.

Menurutnya, UUD 1945 tak boleh dipermainkan atas nama pragmatisme politik sempit semata.
Masinton mengklaim usulnya bukan mewakili kepentingan partai politik maupun salah satu pasangan capres dan cawapres.

“Tapi saya bicara tentang bagaimana kita menjaga mandat konstitusi menjaga mandat reformasi dan demokrasi ini,” ujar dia.
Sebelumnya MK melalui putusannya mengubah aturan syarat maju capres dan cawapres yang termaktub dalam UU Pemilu.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Lima Tugas Infrastruktur Lampung Dipundak DPR RI Komisi V
Nasib Siti Nurbaya di Skandal Lahan Sawit dan Hilangnya Pajak Rp 450 T
Marindo-KORMI Sepakat, Manusia Unggul Harus Dibarengi Sehat dan Bugar
Lampung Dukung Pengembangan Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan
Chusnunia: Industri Harus Bertransformasi ke Industri Hijau
Jihan Terima Komisi VII DPR RI, Industri Pangan Dituntut Efisiensi
GGPC Komitmen Optimalisasi Pajak Daerah Lampung
H Hernoe Resmi Pimpin Lakpesdam NU Sumsel

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:04 WIB

Lima Tugas Infrastruktur Lampung Dipundak DPR RI Komisi V

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:46 WIB

Nasib Siti Nurbaya di Skandal Lahan Sawit dan Hilangnya Pajak Rp 450 T

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:10 WIB

Marindo-KORMI Sepakat, Manusia Unggul Harus Dibarengi Sehat dan Bugar

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:05 WIB

Lampung Dukung Pengembangan Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:59 WIB

Chusnunia: Industri Harus Bertransformasi ke Industri Hijau

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lima Tugas Infrastruktur Lampung Dipundak DPR RI Komisi V

Sabtu, 31 Jan 2026 - 16:04 WIB

#indonesiaswasembada

Nasib Siti Nurbaya di Skandal Lahan Sawit dan Hilangnya Pajak Rp 450 T

Sabtu, 31 Jan 2026 - 10:46 WIB

#indonesiaswasembada

Marindo-KORMI Sepakat, Manusia Unggul Harus Dibarengi Sehat dan Bugar

Sabtu, 31 Jan 2026 - 10:10 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Dukung Pengembangan Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 10:05 WIB

#indonesiaswasembada

Chusnunia: Industri Harus Bertransformasi ke Industri Hijau

Sabtu, 31 Jan 2026 - 09:59 WIB