Marwan Jafar : Dugaan Rekomendasi Pansus Haji Tidak Sesuai

Jumat, 27 September 2024 | 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Pansus Hak Angket Haji DPR RI F-PKB Marwan Jafar, menyoroti adanya perubahan kalimat dalam kesimpulan dan rekomendasi terkait karut marut penyelenggaraan haji 2024. Salah satu contohnya adalah kata melanggar diperhalus menjadi ketidaktaatan. Kata dia, hal itu tidak sesuai dengan bahasa hukum.

Hal itu disampaikannya dalam Dialektika Demokrasi dengan tema “Menanti Rekomendasi Pansus untuk Ibadah Haji 2025 yang Lebih Baik” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9).

“Saya masih besikukuh, masih bersikukuh waktu rapat terakhir itu tentang penyimpangan kuota haji 10 persen di haji plus itu. Tetapi bahasa melanggar itu diganti dengan bahasa penyalahgunaan atau ketidaktaatan kira-kira begitulah,” kata Marwan.

Baca Juga:  Tingkatkan Efisiensi Swasembada Pangan, Legislator Usul Dana Program CSR Pupuk Kaltim DIgunakan untuk Pengadaan Mobile Unit Tester Lahan

“Padahal dalam hukum kan yang pas memang bahasa melanggar, bahasa saya kira juga melanggar gitu kan ini lama-lama kayak Orde Baru juga ini ketuanya ini memang Golkar sih. Jadi kayak begitu jadi tidak reformatif dalam dalam pengertian bahasa saja tidak ada informatif maksudnya kita muter-muter soal bahasa,” imbuhnya.

Dikatakan Marwan, perubahan redaksi kalimat dalam kesimpulan Pansus Haji terjadi tiba-tiba. Sebab itu, dia meyakini ada intervensi terhadap Pansus Haji.

“Saya yakin-seyakinnya bahwa sebelum itu memang ada beberapa pihak yang melakukan intervensi terhadap pansus,” ujarnya.

Baca Juga:  Antisipasi Kebocoran Data, Pemda Diminta Bentuk CSIRT

“Ya namanya pihak ini kan kayak hantu kan enggak bisa kelihatan tapi rasanya ada,” Marwan menambahkan.

Ia menjelaskan, intervensi itu ditunjukkan dengan adanya lobi-lobi melalui telepon, agar pansus ini ‘melunak’.

“Dan ada beberapa telepon beberapa lobi dan seterusnya supaya pansus ini lunak dan seterusnya. Itu memang ada,” pungkasnya.

Sementara itu Rekomendasi Pansus Haji akan dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR tanggal 30 September yang semestinya tanggal 26 September ini.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia
Jalan Umbar–Putih Doh Rampung Diperbaiki, Warga Tanggamus Lega
DPC PDI Perjuangan Tubaba Nyatakan Dukungan untuk Sudin sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung 2025–2030
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Tulang Bawang Himbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah Tulang Bawang
Redam Aksi Masa Prajurit TNI Laksanakan Aksi Humanis

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:15 WIB

Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:10 WIB

PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:05 WIB

Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:44 WIB

Jalan Umbar–Putih Doh Rampung Diperbaiki, Warga Tanggamus Lega

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB

#CovidSelesai

Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:15 WIB

#CovidSelesai

PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:10 WIB

Jalan yang diperbaiki era Gubernur dan Wakil Gubernur Mirza-Jihan

#CovidSelesai

Jalan Umbar–Putih Doh Rampung Diperbaiki, Warga Tanggamus Lega

Jumat, 29 Agu 2025 - 22:44 WIB