Mantan Bupati Pesawaran cs Ditahan Kejati dalam Proyek SPAM 2022

Senin, 27 Oktober 2025 | 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG–Setelah dilakukan pemeriksaan sekitar 12 Jam mantan Bupati Pesawaran Rendi Romadhona di tahan bersama tiga (3) orang lainnya terkait Korupsi Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) saat dirinya menjabat di Pesawaran.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menahan Dendi setelah dilakukan pemeriksaan sebanyak empat kali atas proyek bernilai  Rp 8 miliar yang dilaksanakan pada tahun 2022.

Penahanan  Dendi  bersama  Kepala Dinas PUPR Pesawaran, Zainal Fikri, serta dua kontraktor pelaksana proyek, Syahril dan Adal dilakukan, Senin (27/10) tengah malam.

Sekitar 23.30 WIB, Dendi keluar dari ruang penyidik dengan mengenakan rompi oranye, topi dan masker. Sebelum digiring ke mobil tahanan, masing-masing tersangka dinyatakan sehat oleh tim kesehatan yang didatangkan dari RS Dadi Tjokrodipo. Dendi cs langsung dibawa ke Rutan Kelas I Way Huwi Bandarlampung.

Baca Juga:  Polres Lampung Utara Kejar DPO Tersangka Pemerkosaan

Selain Dendi, penyidik juga memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam proyek SPAM tersebut, di antaranya Kepala Dinas PUPR Pesawaran Zainal Fikri, serta dua kontraktor pelaksana proyek, Syahril dan Adal.

Suasana Kantor Kejati Lampung semalam memang cukup menegangkan. Tanda-tanda keempat tersangka bakal dilakukan penahanan tampak jelas. selain tenaga medis yang sejak sore sudah hadir di Kejati, beberapa aparat dari POM TNI dan Kodim 0410 Bandarlampung juga terlihat berjaga di area Gedung Kejati.

Baca Juga:  Lampung Segera Siapkan Masterplan Cegah Banjir

Tersiar di kalangan media, dokter dan aparat TNI yang siaga malam tadi diperkirakan guna mengawal dan mengamankan proses penahanan tersangka agar sesuai standar prosedur yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, pihak Kejati Lampung belum memberikan rilisnya soal penahanan Dendi cs.[]

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

DPRD Dukung Gubernur-Wagub Tindaklanjuti Temuan LHP BPK RI
Bupati Ayu Sampaikan LKPj 2025
Bupati Ayu : Pertahankan Nilai Ramadhan dalam Etos Kerja 
Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Lintas Pemerintahan untuk Akselerasi Pembangunan Daerah
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Timur Laksanakan Sambang dan Binluh, Imbau Satpam Bank BRI   
Ini Jadwal lengkap Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series Malam ini
Dominasi BTC dan USDT Bittime Jadi Sorotan di Tengah Tekanan Politik Trump dan Gejolak Minyak Dunia
Prajurit TNI Gugur Diserang Israel, Dr. Teguh Santosa: Netanyahu Harus Tanggungjawab

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 22:45 WIB

DPRD Dukung Gubernur-Wagub Tindaklanjuti Temuan LHP BPK RI

Senin, 30 Maret 2026 - 19:54 WIB

Bupati Ayu Sampaikan LKPj 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 19:19 WIB

Bupati Ayu : Pertahankan Nilai Ramadhan dalam Etos Kerja 

Senin, 30 Maret 2026 - 17:30 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Lintas Pemerintahan untuk Akselerasi Pembangunan Daerah

Senin, 30 Maret 2026 - 17:22 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Timur Laksanakan Sambang dan Binluh, Imbau Satpam Bank BRI   

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

DPRD Dukung Gubernur-Wagub Tindaklanjuti Temuan LHP BPK RI

Senin, 30 Mar 2026 - 22:45 WIB

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Sampaikan LKPj 2025

Senin, 30 Mar 2026 - 19:54 WIB

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu : Pertahankan Nilai Ramadhan dalam Etos Kerja 

Senin, 30 Mar 2026 - 19:19 WIB