MAKI Minta Polri, Kejagung, KPK, Dalami Dugaan Penyimpangan Izin Tambang PT BEP

Senin, 25 April 2022 | 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (Maki) Boyamin Saiman/Ist

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (Maki) Boyamin Saiman/Ist

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (Maki) Boyamin Saiman saat dihubungi wartawan, Minggu (24/4), menyatakan dorongan agar Izin Usaha Pertambangan – Operasional (IUP-OP) PT Batuan Energi Prima (BEP) dicabut. Penegak hukum baik KPK maupun Kejaksaan juga sepatunya melakukan pendalaman tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat mengenai dugaan-dugaan penyimpangan dalam penerbitan izin perusahaan tersebut oleh Ditjen Minerba Kemen ESDM RI.

“MAKI minta pendalaman atas dugaan-dugaan penyimpangan. Mana saja yang duluan, KPK atau kejaksaan,” kata Boyamin.

Menurut Maki, ijin PT BEP layak untuk dicabut. “Kalau tidak dicabut, nanti malah bisa ada dugaan potensi kerugian negara juga”.

“Karena sebenarnya ini kan bisa dikatakan bahwa negara tidak mematuhi peraturan. Orangnya (perusahaannya, red) pailit kok tetap diberi izin? Di sisi lain, hasil dari tambang juga tidak diberikan kepada kurator untuk membereskan kepailitannya. Artinya negara kan bisa kena gugatan dari kreditur-kreditur yang punya tagihan kepada PT BEP,” kata Boyamin.

Baca Juga:  Ditjen Bina Keuda Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran

Lebih jauh, Boyamin menegaskan, pihaknya juga mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit menitahkan Fismondev Dirkrimsus Polda Kaltim untuk menangkap Direktur PT BEP Erwin Rahardjo.

Karena berdasar peristiwa pailit telah terkonfirmasi bahwa muaranya adalah dugaan tindak pidana pencucian uang yang sedikitnya bernilai Rp1,8 Triliun, dengan pidana pokok penggelapan boedel pailit dan/atau penggelapan dalam jabatan yang notabene masuk kejahatan kerah putih.

Berbagai pemberitaan menyebut, sebelumnya Kemen ESDM RI telah mencabut 2078 perusahaan pertambangan minerba. Tapi untuk PT BEP, Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) malah diterbitkan. Padahal, perusahaan ini dalam keadaan pailit dan pemilik PT. BEP yakni Herry Beng Koestanto masih meringkuk di LP Salemba.

Baca Juga:  HNW Desak Revisi Total UU Haji

Terkait hal ini, DPR juga memiliki berbagai catatan termasuk mengenai pelaksana ekspor PT BEP dalam hal ini PT. Sumber Global Energy yang belum DHE SDA (Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam) sebesar USD 14.166.471 (Rp204.988.835.370 kurs 14.470/USD) dari hasil penjualan batubara PT BEP.

Karenanya, menurut Anggota Fraksi Gerindra DPR RI Bambang Haryadi, panitia kerja (Panja) DPR RI untuk mengusut persoalan PT BEP ini menjadi suatu keharusan. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sepekan Munas, Ini Pengurus Pusat JMSI 2025-2030
Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial
Haru! Rektor Beri Pesan Wisudawan Periode II 2025: “Ilmu Ini untuk Siapa?”
Dandim 0426 Hadiri Acara Penerimaan Warga Baru dan Sertijab di Jajaran Korem 043
Pimpinan Muhammadiyah: Tahun Baru Islam Momentum Perbaikan Spritualitas Ummat
Kadis Lingkungan Hidup Pemprov Lampung Purna Tugas
Danbrigif 4 Mar/BS Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
Proyek Rabat Beton Rp982 Juta Milik CV Artha Jaya Konstruksi Diduga Asal Jadi, Warga Minta Bongkar Ulang

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:12 WIB

Sepekan Munas, Ini Pengurus Pusat JMSI 2025-2030

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:13 WIB

Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:10 WIB

Haru! Rektor Beri Pesan Wisudawan Periode II 2025: “Ilmu Ini untuk Siapa?”

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:10 WIB

Dandim 0426 Hadiri Acara Penerimaan Warga Baru dan Sertijab di Jajaran Korem 043

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:01 WIB

Pimpinan Muhammadiyah: Tahun Baru Islam Momentum Perbaikan Spritualitas Ummat

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Sepekan Munas, Ini Pengurus Pusat JMSI 2025-2030

Selasa, 1 Jul 2025 - 22:12 WIB

#CovidSelesai

Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:13 WIB