MAKI Minta Polri, Kejagung, KPK, Dalami Dugaan Penyimpangan Izin Tambang PT BEP

Senin, 25 April 2022 | 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (Maki) Boyamin Saiman/Ist

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (Maki) Boyamin Saiman/Ist

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (Maki) Boyamin Saiman saat dihubungi wartawan, Minggu (24/4), menyatakan dorongan agar Izin Usaha Pertambangan – Operasional (IUP-OP) PT Batuan Energi Prima (BEP) dicabut. Penegak hukum baik KPK maupun Kejaksaan juga sepatunya melakukan pendalaman tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat mengenai dugaan-dugaan penyimpangan dalam penerbitan izin perusahaan tersebut oleh Ditjen Minerba Kemen ESDM RI.

“MAKI minta pendalaman atas dugaan-dugaan penyimpangan. Mana saja yang duluan, KPK atau kejaksaan,” kata Boyamin.

Menurut Maki, ijin PT BEP layak untuk dicabut. “Kalau tidak dicabut, nanti malah bisa ada dugaan potensi kerugian negara juga”.

“Karena sebenarnya ini kan bisa dikatakan bahwa negara tidak mematuhi peraturan. Orangnya (perusahaannya, red) pailit kok tetap diberi izin? Di sisi lain, hasil dari tambang juga tidak diberikan kepada kurator untuk membereskan kepailitannya. Artinya negara kan bisa kena gugatan dari kreditur-kreditur yang punya tagihan kepada PT BEP,” kata Boyamin.

Baca Juga:  Cegah Rokok Ilegal Beredar, Menkeu akan Bangun Banyak Kawasan Industri Tembakau

Lebih jauh, Boyamin menegaskan, pihaknya juga mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit menitahkan Fismondev Dirkrimsus Polda Kaltim untuk menangkap Direktur PT BEP Erwin Rahardjo.

Karena berdasar peristiwa pailit telah terkonfirmasi bahwa muaranya adalah dugaan tindak pidana pencucian uang yang sedikitnya bernilai Rp1,8 Triliun, dengan pidana pokok penggelapan boedel pailit dan/atau penggelapan dalam jabatan yang notabene masuk kejahatan kerah putih.

Berbagai pemberitaan menyebut, sebelumnya Kemen ESDM RI telah mencabut 2078 perusahaan pertambangan minerba. Tapi untuk PT BEP, Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) malah diterbitkan. Padahal, perusahaan ini dalam keadaan pailit dan pemilik PT. BEP yakni Herry Beng Koestanto masih meringkuk di LP Salemba.

Baca Juga:  Masa Jabatan Rektor UIN Berakhir Januari 2026, Berikut Syarat dan Waktu Pendaftaran

Terkait hal ini, DPR juga memiliki berbagai catatan termasuk mengenai pelaksana ekspor PT BEP dalam hal ini PT. Sumber Global Energy yang belum DHE SDA (Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam) sebesar USD 14.166.471 (Rp204.988.835.370 kurs 14.470/USD) dari hasil penjualan batubara PT BEP.

Karenanya, menurut Anggota Fraksi Gerindra DPR RI Bambang Haryadi, panitia kerja (Panja) DPR RI untuk mengusut persoalan PT BEP ini menjadi suatu keharusan. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta Mesuji
Ancang-Ancang Hadapi Demo, Polres Lampura pun Berlatih
Masalah SDM dan Ruang Rawat Isu yang Dibawa Bupati Mesuji Bertemu Menkes
Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand
Sinergi Kemenkomdigi dan Pemprov Lampung, Bahas Strategi Komunikasi Efektif Sukseskan Program Nasional
Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung
Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Tanjung Raya Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bagikan Paket Sembako 
Dua Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025 dari Perpustakaan Nasional RI

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:21 WIB

Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta Mesuji

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:16 WIB

Ancang-Ancang Hadapi Demo, Polres Lampura pun Berlatih

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:08 WIB

Masalah SDM dan Ruang Rawat Isu yang Dibawa Bupati Mesuji Bertemu Menkes

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:19 WIB

Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Sinergi Kemenkomdigi dan Pemprov Lampung, Bahas Strategi Komunikasi Efektif Sukseskan Program Nasional

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta Mesuji

Sabtu, 18 Okt 2025 - 09:21 WIB

#CovidSelesai

Ancang-Ancang Hadapi Demo, Polres Lampura pun Berlatih

Sabtu, 18 Okt 2025 - 09:16 WIB

#indonesiaswasembada

Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand

Jumat, 17 Okt 2025 - 16:19 WIB