Mahyudin Tanya Ke Anies, Soal Disparitas Anggaran Pusat-Daerah

Jumat, 23 Februari 2024 | 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Wakil ketua DPD RI Mahyudin, menyampaikan pertanyaan terkait masih adanya disparitas distribusi keuangan antar daerah, terlebih antara pusat dan daerah. Menurutnya jumlah dana yang ditransfer ke daerah dalam APBN lebih sedikit dari dana untuk pusat, padahal beban jumlah pegawai di daerah lebih banyak.

“Distribusi APBN hingga saat ini sebesar 64 persen untuk Pemerintah Pusat dan 36 persen untuk Pemerintah Daerah. Sementara jumlah pegawai yang ditanggung Pemerintah Daerah sebanyak 78 persen, sedangkan Pusat berkisar 22 persen,” katanya, dalam Sarasehan DPD RI, bersama Capres-Cawapres di kompleks parlemen DPR/MPR, Jumat (2/2/2024).

Baca Juga:  Jelang HUT REI 2026, Lampung Selatan Siap Jadi Pusat Kegiatan dan Magnet Investasi

Menurut senator asal Kaimantan Timur ini, kondisi disparitas berakibat terbatasnya daya  yang dimiliki Pemerintah Daerah dalam menjalankan kewenangannya. Seperti tidak maksimalnya Standar Pelayanan Minimal Pemerintah Daerah, yang hanya mencapai angka rata-rata 58 persen untuk Provinsi, dan 59 persen untuk Kabupaten/Kota.

“Kemampuan Daerah untuk memenuhi hajat hidup orang banyak pun menjadi tergantung pada kebijakan Pemerintah Pusat. Padahal daerah selama ini memberikan sumbangsih bagi keuangan pusat dari sumber daya alam,” katanya.

Kondisi seperti ini, menurutnya, membuat daerah terkesan lebih merupakan objek kebijakan daripada subjek.

Baca Juga:  Penangganan Kasus TBC Mesuji Dapat Pujian Wagub

“Dampaknya makna otonomi daerah yang merujuk pada semangat desentralisasi sejumlah kewenangan akhirnya kembali kepada resentralisasi,” katanya.

Menjawab pertanyaan tersebut, Anies Baswedan menyatakan bahwa terkait postur anggaran pusat dan daerah yang tidak berimbang itu harus dibereskan, dengan menciptakan program pembangunan yang sinkron antara pusat dan daerah.

” Poblemnya adalah program pembangunan daerah yang tidak sinkron dan tidak adanya kesepakatan anatara pemerinta pusat dan daerah. Karena selama ini apa yang ada di daerah tidak dibicarakan bersama dengan pusat,” jawabnya.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Sandy Juwita Dukung Pinjaman Rp150 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur di Lampung Utara
Firman Subagyo Soroti Ketergantungan Impor dan Dampak Geopolitik terhadap Ekonomi Indonesia
Puan : Kehadiran Presiden Prabowo Tegaskan RAPBN 2027 Diarahkan Sebesar-besarnya Untuk Rakyat
Bimtek Aset di Lampung Utara Tuai Sorotan
Jelang Idul Adha, Pemkab Lampura Gelar Pasar Murah
Debat di Dewan Keamanan PBB, Indonesia Kecam Serangan RSI Gaza dan Global Sumud Flotilla
Tekan Inflasi dan Pastikan Stok Kebutuhan Sembako Aman Jelang Idul Adha, Pemkab Mesuji Gelar Operasi Pasar
Pemprov Lampung Dorong Kolaborasi Multisektoral Percepat Eliminasi TBC di Pesawaran

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:29 WIB

Sandy Juwita Dukung Pinjaman Rp150 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur di Lampung Utara

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:54 WIB

Firman Subagyo Soroti Ketergantungan Impor dan Dampak Geopolitik terhadap Ekonomi Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:53 WIB

Puan : Kehadiran Presiden Prabowo Tegaskan RAPBN 2027 Diarahkan Sebesar-besarnya Untuk Rakyat

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:42 WIB

Bimtek Aset di Lampung Utara Tuai Sorotan

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:12 WIB

Jelang Idul Adha, Pemkab Lampura Gelar Pasar Murah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bimtek Aset di Lampung Utara Tuai Sorotan

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:42 WIB

#indonesiaswasembada

Jelang Idul Adha, Pemkab Lampura Gelar Pasar Murah

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:12 WIB