Mahyudin Tanya Ke Anies, Soal Disparitas Anggaran Pusat-Daerah

Jumat, 23 Februari 2024 | 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Wakil ketua DPD RI Mahyudin, menyampaikan pertanyaan terkait masih adanya disparitas distribusi keuangan antar daerah, terlebih antara pusat dan daerah. Menurutnya jumlah dana yang ditransfer ke daerah dalam APBN lebih sedikit dari dana untuk pusat, padahal beban jumlah pegawai di daerah lebih banyak.

“Distribusi APBN hingga saat ini sebesar 64 persen untuk Pemerintah Pusat dan 36 persen untuk Pemerintah Daerah. Sementara jumlah pegawai yang ditanggung Pemerintah Daerah sebanyak 78 persen, sedangkan Pusat berkisar 22 persen,” katanya, dalam Sarasehan DPD RI, bersama Capres-Cawapres di kompleks parlemen DPR/MPR, Jumat (2/2/2024).

Baca Juga:  Pemprov Lampung Perluas Akses Pendidikan melalui Program SMA Pendidikan Jarak Jauh dan SMA Terbuka

Menurut senator asal Kaimantan Timur ini, kondisi disparitas berakibat terbatasnya daya  yang dimiliki Pemerintah Daerah dalam menjalankan kewenangannya. Seperti tidak maksimalnya Standar Pelayanan Minimal Pemerintah Daerah, yang hanya mencapai angka rata-rata 58 persen untuk Provinsi, dan 59 persen untuk Kabupaten/Kota.

“Kemampuan Daerah untuk memenuhi hajat hidup orang banyak pun menjadi tergantung pada kebijakan Pemerintah Pusat. Padahal daerah selama ini memberikan sumbangsih bagi keuangan pusat dari sumber daya alam,” katanya.

Kondisi seperti ini, menurutnya, membuat daerah terkesan lebih merupakan objek kebijakan daripada subjek.

Baca Juga:  Volume Lalu Lintas Meningkat 32 Persen saat Libur Sekolah, BTB Pastikan Layanan Tetap Optimal

“Dampaknya makna otonomi daerah yang merujuk pada semangat desentralisasi sejumlah kewenangan akhirnya kembali kepada resentralisasi,” katanya.

Menjawab pertanyaan tersebut, Anies Baswedan menyatakan bahwa terkait postur anggaran pusat dan daerah yang tidak berimbang itu harus dibereskan, dengan menciptakan program pembangunan yang sinkron antara pusat dan daerah.

” Poblemnya adalah program pembangunan daerah yang tidak sinkron dan tidak adanya kesepakatan anatara pemerinta pusat dan daerah. Karena selama ini apa yang ada di daerah tidak dibicarakan bersama dengan pusat,” jawabnya.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Peringati Hari Anak Nasional, UIN RIL Gaungkan Gerakan BERLIAN
Peringatan HAN ke-42, Purnama Wulan Sari Tekankan Perlindungan Anak Dimulai dari Keluarga dan Lingkungan
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Dorong Sukses SE 2026
Pemprov Lampung Evaluasi Capaian Retribusi Daerah Semester I 2026, Perkuat Pendapatan Daerah untuk Dukung Pembangunan
Setelah Rakor dengan KPK, Pemprov Lanjut Rapat Teknis
Rakor KPK, ATR/BPN dan Gubernur: Cegah Korupsi Sektor Pertanahan
Ombudsman RI Mulai Penilaian Tahun 2026 di Lampung
China Kembangkan Bandara Maleo di Morowali

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:57 WIB

Peringati Hari Anak Nasional, UIN RIL Gaungkan Gerakan BERLIAN

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:56 WIB

Peringatan HAN ke-42, Purnama Wulan Sari Tekankan Perlindungan Anak Dimulai dari Keluarga dan Lingkungan

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Dorong Sukses SE 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:52 WIB

Pemprov Lampung Evaluasi Capaian Retribusi Daerah Semester I 2026, Perkuat Pendapatan Daerah untuk Dukung Pembangunan

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:41 WIB

Setelah Rakor dengan KPK, Pemprov Lanjut Rapat Teknis

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Peringati Hari Anak Nasional, UIN RIL Gaungkan Gerakan BERLIAN

Jumat, 24 Jul 2026 - 11:57 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Dorong Sukses SE 2026

Jumat, 24 Jul 2026 - 11:53 WIB

Rakor Teknis Aset [Na]

#indonesiaswasembada

Setelah Rakor dengan KPK, Pemprov Lanjut Rapat Teknis

Jumat, 24 Jul 2026 - 11:41 WIB