Mahyudin Tanya Ke Anies, Soal Disparitas Anggaran Pusat-Daerah

Jumat, 23 Februari 2024 | 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Wakil ketua DPD RI Mahyudin, menyampaikan pertanyaan terkait masih adanya disparitas distribusi keuangan antar daerah, terlebih antara pusat dan daerah. Menurutnya jumlah dana yang ditransfer ke daerah dalam APBN lebih sedikit dari dana untuk pusat, padahal beban jumlah pegawai di daerah lebih banyak.

“Distribusi APBN hingga saat ini sebesar 64 persen untuk Pemerintah Pusat dan 36 persen untuk Pemerintah Daerah. Sementara jumlah pegawai yang ditanggung Pemerintah Daerah sebanyak 78 persen, sedangkan Pusat berkisar 22 persen,” katanya, dalam Sarasehan DPD RI, bersama Capres-Cawapres di kompleks parlemen DPR/MPR, Jumat (2/2/2024).

Baca Juga:  Mau Tahu Gak Manfaat Daun Sirsak? Nih Baca...

Menurut senator asal Kaimantan Timur ini, kondisi disparitas berakibat terbatasnya daya  yang dimiliki Pemerintah Daerah dalam menjalankan kewenangannya. Seperti tidak maksimalnya Standar Pelayanan Minimal Pemerintah Daerah, yang hanya mencapai angka rata-rata 58 persen untuk Provinsi, dan 59 persen untuk Kabupaten/Kota.

“Kemampuan Daerah untuk memenuhi hajat hidup orang banyak pun menjadi tergantung pada kebijakan Pemerintah Pusat. Padahal daerah selama ini memberikan sumbangsih bagi keuangan pusat dari sumber daya alam,” katanya.

Kondisi seperti ini, menurutnya, membuat daerah terkesan lebih merupakan objek kebijakan daripada subjek.

Baca Juga:  Curi Sepeda Motor Hingga 100 Unit, 2 dari 5 Sindikat Curas Lintas Provinsi Dibekuk Tekab 308 Polres Mesuji

“Dampaknya makna otonomi daerah yang merujuk pada semangat desentralisasi sejumlah kewenangan akhirnya kembali kepada resentralisasi,” katanya.

Menjawab pertanyaan tersebut, Anies Baswedan menyatakan bahwa terkait postur anggaran pusat dan daerah yang tidak berimbang itu harus dibereskan, dengan menciptakan program pembangunan yang sinkron antara pusat dan daerah.

” Poblemnya adalah program pembangunan daerah yang tidak sinkron dan tidak adanya kesepakatan anatara pemerinta pusat dan daerah. Karena selama ini apa yang ada di daerah tidak dibicarakan bersama dengan pusat,” jawabnya.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung Resmi Membuka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Tahun 2026
Gubernur Jatim Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas
Warga Ramaikan Color Run HUT ke-344 Bandar Lampung
Kejari Lamtim Geledah Rumah Mantan Wabup Lamsel Terkait Korupsi Tambang Pasir
Demo GAPEMBI, Tolak Libur Sekolah MBG Dihentikan Sementara
Gubernur Mirza: MBG Instrumen Peningkatan Kualitas SDM dan Penguatan Ekonomi Desa
Waspada Fluktuasi Harga Pangan, Koordinasi Perlu Diperkuat
Gubernur Lampung Ajak APINDO Perkuat Kolaborasi Bangun Ekonomi Lampung yang Inklusif

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:39 WIB

UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung Resmi Membuka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Tahun 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 19:05 WIB

Gubernur Jatim Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas

Senin, 22 Juni 2026 - 18:04 WIB

Warga Ramaikan Color Run HUT ke-344 Bandar Lampung

Senin, 22 Juni 2026 - 18:01 WIB

Kejari Lamtim Geledah Rumah Mantan Wabup Lamsel Terkait Korupsi Tambang Pasir

Senin, 22 Juni 2026 - 17:58 WIB

Demo GAPEMBI, Tolak Libur Sekolah MBG Dihentikan Sementara

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Jatim Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas

Senin, 22 Jun 2026 - 19:05 WIB

#indonesiaswasembada

Warga Ramaikan Color Run HUT ke-344 Bandar Lampung

Senin, 22 Jun 2026 - 18:04 WIB

#indonesiaswasembada

Demo GAPEMBI, Tolak Libur Sekolah MBG Dihentikan Sementara

Senin, 22 Jun 2026 - 17:58 WIB