Mahasiswa Tidak Bisa Dituntut, Bisa Ajukan Gugatan Lagi ke MK

Minggu, 17 Juli 2022 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anis

BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Program Studi Hukum Tatanegara Universitas Islam Negeri Raden INtan Lampung, Fathul Muin, memberikan dukungan kepada enam mahasiswa Unila yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Kasus tanda tangan yang dipersoalkan oleh hakim MK jangan menjadi penghambat dalam memperjuangkan hak konstitusinya.

“Saat ada ketidak sesuaian antara teori dan praktik, ada ketidak seuaian antara undang-undang dengan undang-undang dasar, maka mereka mengajukan gugatan ke MK. Saya mengapresiasi langkah mereka,” kata Fathul Muin, saat dihubungi Minggu, (17/7).

Terkait dengan tanda tangan yang dipersoalkan oleh hakim MK,mahasiswa tidak bisa dituntut. Sebab, dalam Pasal 263 KUHP, harus ada akibat atau korban yang dirugikan. “Ini delik materil, dalam kasus mahasiswa UNILa kan tidak ada yang dirugikan, justru mereka yang minta ditandatangani karena sedang KKN di luar daerah. Berbeda kalau pemalsuan untuk menipu, tentu ada korbannya, ada yang dirugikan,” tegasnya.

Baca Juga:  Dasco : RUU Pilkada Batal , Putusan MK Berlaku Pendaftaran Pilkada

Kandidat doktor tersebut juga menyesalkan hakim MK yang seolah mentintimidasi mahasiswa. Namun, disisi lain, masalah ini menjadi pembelajaran kepada mahasiswa hukum untuk lebih berhati-hati, jangan ‘memalsukan’ tanda tangan.

“Setelah gugatannya dicabut, mahasiswa bisa mengajukan gugatan ulang menggunakan tanda tangan asli. Mahasiswa harus lebih semangat dan gunakan argumen yang kuat. Jangan karena masalah ini justru kendor dan mencabut gugatan selama-lamanya,” tegasnya.

Seperti diketahui, Enam Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) mengajukan permohonan uji materiil Undang-Undang Ibukota Negara (UU IKN) di Mahkamah Konstitusi. Keenam mahasiswa FH Unila tersebut yakni; M. Yuhiqqul Haqqa Gunadi (Perdata’19), Hurriyah Ainaa Mardiyah (HTN’19), Ackas Depry Aryando (HAN’19), Rafi Muhammad (Perdata’19), Dea Karisna (Pidana’19). Nanda Trisua Hardianto (Pidana 2019).

Baca Juga:  Provinsi Lampung dan Tanggamus Peroleh Insentif Fiskal Stunting

Mereka menggugat 5 pasal yang ada dalam UU No. 3 Tahun 2022 yang disahkan bulan Januari lalu. Beberapa pasal yang digugat diantaranya Pasal 1 Ayat (2), Pasal 4 Ayat (1) huruf b, Pasal 5 Ayat (4), Pasal 9 Ayat (1), Pasal 13 Ayat (1). (*)

 

 

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polsek Dente Teladas Dibantu Warga Tangkap Dua Pelaku Curat Yang Beraksi di Bedeng PT ILP
Pendaftaran Ditutup, 186 Orang Daftar Jadi Calon KPU
Semangati 4 Atlet PON Lampung Cabor Selancar Ombak, Samsudin Optimis Tim nya Mampu Taklukkan Ombak Pantai Aceh dan Rebut Medali Emas
Kantor Media Online Dibobol Maling, Wartawan Lapor Polisi
Gasak Narkoba di Bakung Rahayu, Polres Tuba Tangkap Bandar Sabu Yang Merupakan Residivis
Tokoh Lintas Elemen di Lampung Timur Tolak Calon Tunggal Pilkada Mendatang
Pj Gubernur Lampung Sambut Kedatangan Mendagri M. Tito Karnavian Pada Agenda Pembukaan PON XXI Aceh Sumut
Siapa Saja Anggota JMSI? Yuk Cek Dengan Cara Ini

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 11:11 WIB

Perkuat Sinergitas, IJTI Lampung Kunjungi Kantor PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll

Rabu, 11 September 2024 - 10:57 WIB

Pj. Gubernur Lampung Kalungkan Medali Emas kepada Atlet Muaythai Lampung Peraih Medali Emas

Rabu, 11 September 2024 - 09:18 WIB

Polsek Dente Teladas Dibantu Warga Tangkap Dua Pelaku Curat Yang Beraksi di Bedeng PT ILP

Selasa, 10 September 2024 - 15:47 WIB

Kantor Media Online Dibobol Maling, Wartawan Lapor Polisi

Selasa, 10 September 2024 - 15:43 WIB

Gasak Narkoba di Bakung Rahayu, Polres Tuba Tangkap Bandar Sabu Yang Merupakan Residivis

Selasa, 10 September 2024 - 14:49 WIB

Tokoh Lintas Elemen di Lampung Timur Tolak Calon Tunggal Pilkada Mendatang

Selasa, 10 September 2024 - 14:13 WIB

Kapolsek Way Bungur Sambangi Ketua GP Ansor Lampung Timur untuk Cooling System Jelang Pilkada 2024

Selasa, 10 September 2024 - 11:37 WIB

Kapolres Lampung Timur Himbau Warga untuk Waspada di Musim Hujan

Berita Terbaru

Berita Utama

Pendaftaran Ditutup, 186 Orang Daftar Jadi Calon KPU

Rabu, 11 Sep 2024 - 07:01 WIB