“Saya baru tahu dari kuasa hukum , kalau pengaduan kami di limpahkan di Mapolda Lampung, lebih dekat” ujar Pimpinan Pondok Pesantren Riyadus Sholihin ini.
Ismail juga berharap agar Polda Lampung khususnya Direskrimsus bisa bertindak cepat memanggil pemilik Akun @kusumasaid888.
Dikatakan, Akun @kusumasaid888 menurutnya sudah meresahkan kalangan pondok pesantren. “Semoga Prosesnya cepat yaa, kami tunggu pemilik akun Akun @kusumasaid888 di tanah Lampung,” pungkas Ismail.##
Penulis : Anis
Editor : Anis
Sumber Berita : Mabes Polri
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.