“Saya menduga ini laporan sudah ada gelar perkara nya di Bareskrim Mabes Polri dan hasilnya naik sidik, lalu dilimpahkan ke Direskrimsus Polda Lampung karena domisili pelapor dan saksi-saksi semua dari Lampung,”ujar Pria kelahiran Metro ini.
Haris berpendapat, dimanapun proses ini berjalan, prinsipnya institusi Polri itu satu, sehingga tidak masalah jika dilimpahkan ke Mapolda Lampung.
“Nggak masalah jika dilimpahkan ke Polda Lampung jadi lebih dekat dan mudah dijangkau jika diperlukan keterangan tambahan dari Direskrimsus,” ujar Haris.
Sementara itu ketua FKPP Bandar Lampung KH Ismail Zulkarnain SH ketika diminta tanggapan nya menyambut baik jika kasus dilimpahkan di Polda Lampung.
1 2 3 Selanjutnya
Penulis : Anis
Editor : Anis
Sumber Berita : Mabes Polri
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya