Lodewijk Pimpin Pelantikan Tiga Anggota PAW Sisa Masa Jabatan Periode 2019-2024

Selasa, 12 September 2023 | 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang I Tahun Sidang 2023-2024 resmi melantik tiga Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2019-2024. PAW tersebut terdiri dari, yaitu Fraksi Partai NasDem dengan nama Indira Chunda Thita Syahrul dari Dapil Sulawesi Selatan I dan Ujang Iskandar dari Dapil Kalimantan Tengah, serta Fraksi PKS dengan nama Wisnu Wijaya Adi Putra dari Dapil Jawa Tengah I.

Sesuai dengan ketentuan pasal 9 ayat 4 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib, ketiga Anggota Pengganti Antar Waktu itu pun mengucapkan sumpah atau janji secara bersama-sama sebelum memangku jabatan. Sumpah tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Lodewijk F. Paulus.

Baca Juga:  APBD P 2025, Gubernur Perhatikan Sumbang Saran DPRD agar Ekonomi Lampung Bertumbuh

“Patut saya ingatkan, bahwa sumpah yang akan saudara-saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sumpah ini adalah terhadap Tuhan yang maha esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Saya harap saudara-saudari mengikuti lafal sumpah yang akan saya pandu,” ucap Lodewijk saat memimpin sumpah di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Baca Juga:  Pelantikan JPTP, Lima Jabatan Strategis Masih Kosong

Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel mewakili segenap pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pun mengucapkan selamat kepada ketiga Anggota Pengganti Antar Waktu yang telah resmi bergabung. “Semoga tetap Amanah dan dengan bergabungnya saudara akan lebih memperkuat pelaksanaan tugas konstitusional dewan,” ujarnya saat kembali memimpin Rapat Peripurna seusai melakukan upacara sumpah.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pelantikan 62 Pejabat Administrator dan 34 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien
Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung
Kolaborasi Pemkab Lampung Selatan-Baznas: Ubah RTLH di Sidomulyo Jadi Hunian Layak
10 Tahun Tak Tersentuh, Jalan di Sidowaluyo Akhirnya Diperbaiki
Bupati Egi Wujudkan Beasiswa dan Tabungan Pendidikan untuk Raihan Pahlawan Cilik dari Rajabasa
Tinjau Pasar Natar, Gubernur Mirza Temukan Harga Minyak Goreng Lebih Tinggi dari HET
KPK Tetapkan Menaker Noel Tersangka Terima Uang Korupsi 3 Miliar Rupiah 

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:14 WIB

Pelantikan 62 Pejabat Administrator dan 34 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:00 WIB

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:39 WIB

Kolaborasi Pemkab Lampung Selatan-Baznas: Ubah RTLH di Sidomulyo Jadi Hunian Layak

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:32 WIB

10 Tahun Tak Tersentuh, Jalan di Sidowaluyo Akhirnya Diperbaiki

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien

Jumat, 22 Agu 2025 - 18:00 WIB

#indonesiaswasembada

Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:53 WIB

#indonesiaswasembada

10 Tahun Tak Tersentuh, Jalan di Sidowaluyo Akhirnya Diperbaiki

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:32 WIB