Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Maret 2026 | 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi V DPR RI Saiful Huda meminta pemerintah memperketat pengawasan transportasi menjelang arus mudik Lebaran 2026, terutama terkait lonjakan harga tiket, kendaraan over dimension over load (ODOL), hingga tingginya angka kecelakaan yang melibatkan pemudik sepeda motor.

Peringatan tersebut disampaikan Saiful dalam forum Dialektika Demokrasi bertajuk “Sinergi Pemerintah dan Stakeholder Buat Mudik 2026 Aman dan Nyaman” yang digelar KWP bersama Biro Pemberitaan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Menurut Saiful, pemerintah harus memastikan tarif tiket transportasi tetap terkendali agar masyarakat tidak terbebani saat ingin pulang ke kampung halaman. Ia menegaskan, tradisi mudik yang telah menjadi momen penting bagi jutaan keluarga Indonesia tidak boleh terganggu oleh lonjakan harga.

“Jangan sampai masyarakat ingin mudik tapi terhalang tiket yang naik. Pertemuan keluarga yang sudah setahun ditunggu tidak boleh terganggu karena hal ini,” kata Saiful.

Selain harga tiket, Komisi V juga menyoroti keberadaan kendaraan besar yang melanggar aturan dimensi dan muatan atau ODOL. Kendaraan jenis ini dinilai kerap menjadi penyebab kecelakaan serta kerusakan jalan, sehingga perlu penindakan tegas di lapangan.

Saiful juga mengingatkan potensi gangguan pada layanan transportasi, termasuk keterlambatan jadwal perjalanan, terutama di sektor penerbangan. Menurutnya, koordinasi antarinstansi harus diperkuat untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat selama periode mudik.

Baca Juga:  Pemprov Lampung-Komisi XII DPR Bahas Pengelolaan Sektor Energi

Isu lain yang mendapat perhatian adalah maraknya angkutan mudik ilegal atau yang disebutnya sebagai “angkutan umum zombie”. Modus ini biasanya menggunakan mobil pribadi atau kendaraan perusahaan yang dioperasikan layaknya angkutan umum tanpa pengawasan keselamatan yang memadai.

“Beberapa kecelakaan fatal beberapa tahun lalu terjadi karena kendaraan semacam ini beroperasi bolak-balik tanpa pengawasan. Ini harus diawasi secara langsung,” ujarnya.

Dalam hal infrastruktur, Komisi V terus berkoordinasi dengan kementerian terkait dan kepolisian untuk memperkuat pengawasan serta memastikan kesiapan sarana-prasarana di jalur mudik. Hal tersebut mencakup perbaikan jalan rusak, pemasangan lampu penerangan di titik rawan kecelakaan, serta pengelolaan rest area agar tidak menjadi titik kemacetan.

Ia juga meminta Badan Pengatur Jalan Tol memastikan standar pelayanan minimum di jalan tol terpenuhi, termasuk penyampaian informasi rekayasa lalu lintas seperti skema one way secara berkala kepada masyarakat.

Selain faktor infrastruktur, Saiful menyoroti potensi risiko cuaca selama masa mudik. Berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), periode mudik diperkirakan masih berada dalam musim hujan yang berpotensi menimbulkan banjir dan kondisi jalan licin di sejumlah wilayah.

“Kami minta BMKG terus memperbarui informasi cuaca agar masyarakat dapat menyesuaikan rencana perjalanan mereka,” kata Saiful.

Namun perhatian terbesar Komisi V tertuju pada tingginya risiko kecelakaan yang melibatkan pemudik sepeda motor. Berdasarkan data yang dihimpun DPR dari periode 2022 hingga 2025, sekitar 75,9 persen kecelakaan selama masa mudik dialami oleh pengguna sepeda motor.

Baca Juga:  Soroti Tuntutan Mati ABK, Komisi III Tekankan Prinsip Restoratif KUHP Baru

Angka tersebut dinilai mengkhawatirkan karena sebagian besar korban berasal dari kelompok usia muda. Data menunjukkan kelompok usia 17 hingga 25 tahun menyumbang sekitar 28,54 persen kasus kecelakaan, sementara anak di bawah 17 tahun mencapai sekitar 15 persen.

“Kita tidak boleh menggadaikan masa depan anak muda. Banyak keluarga yang membawa anak di bawah umur menggunakan sepeda motor untuk mudik. Risikonya sangat besar,” ujar Saiful.

Meski pelarangan total penggunaan sepeda motor untuk mudik dinilai belum realistis, Komisi V mendorong pemerintah memperluas program mudik gratis dengan moda transportasi yang lebih aman seperti bus dan kereta api.

Menurut Saiful, langkah tersebut dapat menjadi solusi untuk mengurangi risiko kecelakaan sekaligus memindahkan sebagian besar pemudik motor ke moda transportasi yang lebih aman.

“Keselamatan pemudik harus menjadi prioritas utama. Dengan sinergi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, risiko kecelakaan selama mudik bisa ditekan,” kata Saiful.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket
Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara
RMOL Lampung Tempati Kantor Baru
Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni
Mirza Meneguhkan, Pemimpin Hari Ini Berniat Mensejahterakan Rakyat
Wagub Buka Bersama Yatim Piatu di Budi Asih
Lampung Gelontorkan Rp135 Miliar untuk Jalan Rawa Pitu
Ramadhan, Andi Arief Tunaikan Nazar, Santuni 1.200 Yatim Piatu

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:49 WIB

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:44 WIB

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:41 WIB

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:25 WIB

RMOL Lampung Tempati Kantor Baru

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:34 WIB

Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:44 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:41 WIB

#indonesiaswasembada

RMOL Lampung Tempati Kantor Baru

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:25 WIB