Laporan : Yulizar Kundo
BANDAR LAMPUNG – Kepolisian Daerah Lampung bersama Majelis Ulama Indonesia, Kementerian Agama dan Forum Kerukunan Umat Beragama menggelar liga mini soccer lintas agama. Kegiatan itu bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan akan menjadi ajang pemersatu.
Liga Mini Soccer ini akan diikuti oleh 17 tim yang berasal dari 15 kabupaten dan kota serta dua tim dari unsur Forum Kerukunan Umat Beragama dan Polda Lampung. Liga Mini Soccer akan memperebutkan Piala Kapolda Lampung dan digelar mulai 20-23 Oktober 2022 di Lapangan Mini Soccer Polda Lampung.
Dir Binmas Polda Lampung Kombes Pol. Anang Triarsono, mengatakan, Liga mini soccer merupakan kolaborasi empat pilar Polda Lampung, yakni Kanwil Kemenag, FKUB dan MUI Lampung untuk membangun rasa persatuan dan kesatuan antar umat beragama melalui silaturahmi Kamtimas dalam wujud olahraga bersama. Menurut Anang, tujuan kegiatan teresbut adalah mempererat persatuan antar umat lintas agama se Provinsi Lampung. Kemudian merekatkan ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah basyariah. Selanjutnya mempererat 4 pilar dalam mewujudkan kamtibmas.
“Tentunya juga membangun pemahaman kerukunan hidup antar umat beragama, toleransi umat beragama dan menciptakan harmoni antar umat beragama,” kata Kombes Pol Anang, Minggu (16/10).
Wakil Ketua MUI Provinsi Lampung, Sholihin, mengatakan, kerukunan umat beragama memang harus terus dijaga. Hal itu agar tercipta suasana yang kondusif. Salah satunya dengan kegiatan-kegiatan bersama yang melibatkan perwakilan agama-agama.
“Kita optimis Provinsi Lampung semakin kondusif karena umat beragamanya hidup rukun dan saling menjaga persatuan dan kesatuan,” kata Sholihin.
Kegiatan ini diharapkan mampu mempererat persatuan umat lintas agama. Walaupun bertanding namun tetap bersanding. “Semoga kegiatan ini mampu merekatkan dalam ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah basyariyah seluruh agama yang ada terutama di Provinsi Lampung,” ujarnya.
Ketua Pelaksana Liga Mini Soccer, Diky Pramudita mengatakan, even ini ini akan diikuti oleh 17 tim yang berasal dari 15 kabupaten dan kota serta dua tim dari unsur FKUB dan Polda Lampung. Liga Mini Soccer akan memperebutkan Piala Kapolda Lampung dan digelar mulai 20-23 Oktober 2022 di Lapangan Mini Soccer Polda Lampung.
Diky menambahkan bahwa persyaratan utama pemain dalam tim Mini Soccer yang akan bertanding adalah wajib berasal dari beragam latar belakang agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu). Setiap Kabupaten/Kota mengirimkan 1 tim (15 orang), terdiri dari 12 pemain putra (7 pemain dan 5 cadangan) dan 3 Orang Official. Batasan umur bagi setiap pemain minimal 30 tahun sampai maksimal 50 tahun. (*)
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.