Letusan di Mapolda, Umi: Petugas Amankan 1 Mobil Jazz Bodong, Pelaku Lain!? Menyerahlah

Selasa, 9 April 2024 | 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Lampung, Dirkrimum dan Jazz Bodong

Kapolda Lampung, Dirkrimum dan Jazz Bodong

Laporan: Anis
LAMPUNG SELATAN-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menyita R-4 Jazz bodong terkait tembak menembak di halaman depan jalan Mapolda Lampung.

Penyitaan ini merupakan pengembangan yang dilakukan petugas. Dan dikatakan perugas tak akan berhenti sampai disitu saja. Keempat kawanan yang kini buron terus dilakukan pengejaran.

“Benar, perkembangan terbaru personel Ditreskrimum telah melakukan penyitaan atas mobil Honda Jazz abu-abu tanpa surat-surat. Kendaraan ini menggunakan nomor polisi tidak sesuai alias bodong. Menurut saya, kawanan pelaku segera menyerahkan diri, itu lebih baik,” ujar Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah (8/4).

Baca Juga:  Penertiban Aset Daerah Dimulai, Pemprov Lampung Pastikan Manfaat Strategis untuk Pembangunan

Dikatakan  Umi, barang bukti kendaraan tersebut berhasil diamankan dari tangan inisial J, yang merupakan saudara sepupu pelaku OS alias A yang masih buron.

“Barang bukti ini kami dapati di kawasan wilayah Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung,” ujar Umi.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Klarifikasi Pemdes Haduyang: Akses Utama Dusun Puloraya Sudah Layak, Bukan Jalan Tanah Gunung Branti
Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah
Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji
Rilis Akhir Tahun Polda Lampung; Tangani Ilegal Logging Hingga PTDH kan 14 Personil
JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus 2025–2030
Diwawancarai Siswi Taruna Nusantara, Begini Pesan Sekda Mesuji
Mirza: Tahun Baru an Dirumah Aja ya…
Wagub Jihan Apresiasi DPRD Lampung Tetapkan 6 Perda, Satu Diantaranya Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Singkong

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 23:51 WIB

Klarifikasi Pemdes Haduyang: Akses Utama Dusun Puloraya Sudah Layak, Bukan Jalan Tanah Gunung Branti

Senin, 29 Desember 2025 - 23:28 WIB

Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah

Senin, 29 Desember 2025 - 20:53 WIB

Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji

Senin, 29 Desember 2025 - 20:30 WIB

Rilis Akhir Tahun Polda Lampung; Tangani Ilegal Logging Hingga PTDH kan 14 Personil

Senin, 29 Desember 2025 - 20:15 WIB

JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus 2025–2030

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah

Senin, 29 Des 2025 - 23:28 WIB

#indonesiaswasembada

Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji

Senin, 29 Des 2025 - 20:53 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus 2025–2030

Senin, 29 Des 2025 - 20:15 WIB