Lembaga Survei Dilarang Gunakan Dana Asing di Pemilu 2024

Jumat, 19 Agustus 2022 | 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang lembaga survei yang didanai asing untuk melakukan hitung cepat hasil Pemilu 2024. Lembaga penyelenggara pemilu juga meminta lembaga yang akan melakukan quick qount untuk mendaftarkan diri ke KPU.

“Ini kan dari norma yang sebelumnya juga jadi kelumrahan bagi indonesia ya pemantau pemilu, misalnya sumber pendanaan parpol yang berasal dari pihak asing kan nggak boleh. Kan ini urusannya political margin kita, nah tetmasuk survei,” kata anggota Komisioner KPU, August Mellaz.

Baca Juga:  Tahun I Mirza-Jihan Perkuat Fondasi Pembangunan

August mengatakan bahwa KPU bakal menerbitkan peraturan (PKPU) terkait hal tersebut. Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU itu melanjutkan kalau dalam PKPU tersebut menegaskan kalau lembaga survei yang dapat mendaftarkan diri ke KPU tidak boleh dibiayai oleh asing.

“Nah, kalau survei dalam konteks pemilunya, ya, kalau survei dalam konteks sehari-hari yang motret perilaku orang atau apa pun itu, ya, monggo saja. Tapi, kan, ini dalam konteks partisipasi Pemilu 2024,” katanya.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Apresiasi Program Light Up The Dream PT. PLN (Persero) untuk Warga Pra Sejahtera

Dia menegaskan, KPU akan mengumumkan lembaga survei resmi yang dapat dipercaya untuk mempublikasikan hasil hitung cepat atau survei terkait tahapan Pemilu 2024. Dia mengaku akan mengupayakan hasil survei lembaga yang resmi saja yang dapat dipublikasikan pada berbagai media mainstream. “Karena mereka (lembaga survei resmi) memiliki hasil pemantauan yang lebih komprehensif,” katanya. (*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Brigjen TNI Haryantana Jadi Kasdam XVII/Cen
Bandarlampung Dikepung Banjir, Walikota Eva Dwiana Sambangi Warga
Perlu Komitmen Kuat Tangani Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja
Harus Ada Relaksasi di Industri Mamin, Respons Ketidakpastian Situasi Geopolitik
20.000 Lulusan SMP Terserap di Pondok Pesantren
Tak Taati Aturan, Pemkab Mesuji Tertibkan Tiga Pedagang di Pasar Panggung Jaya
KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah
Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:24 WIB

Brigjen TNI Haryantana Jadi Kasdam XVII/Cen

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:46 WIB

Bandarlampung Dikepung Banjir, Walikota Eva Dwiana Sambangi Warga

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:17 WIB

Perlu Komitmen Kuat Tangani Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:14 WIB

Harus Ada Relaksasi di Industri Mamin, Respons Ketidakpastian Situasi Geopolitik

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:59 WIB

20.000 Lulusan SMP Terserap di Pondok Pesantren

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Brigjen TNI Haryantana Jadi Kasdam XVII/Cen

Jumat, 6 Mar 2026 - 21:24 WIB

#indonesiaswasembada

Bandarlampung Dikepung Banjir, Walikota Eva Dwiana Sambangi Warga

Jumat, 6 Mar 2026 - 20:46 WIB

#indonesiaswasembada

Perlu Komitmen Kuat Tangani Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja

Jumat, 6 Mar 2026 - 20:17 WIB

#indonesiaswasembada

20.000 Lulusan SMP Terserap di Pondok Pesantren

Jumat, 6 Mar 2026 - 19:59 WIB