Larikan Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda Ditangkap Polres Lamtim

Kamis, 29 Desember 2022 | 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Vini

LAMPUNG TIMUR – Seorang Pemuda di Lampung Timur, tidak berkutik saat dibawa ke Polres Lampung Timur, karena diduga menyetubuhi anak dibawah umur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Kamis (29/12), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah ST (21) warga Cilincing Jakarta Utara.

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, tersangka diduga telah membawa kabur, serta menyetubuhi SY (15) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

Baca Juga:  Gubernur Lampung, BNNP, Bea Cukai dan Polda Lampung Musnahkan 14.928,36 Gram Sabu

Tersangka awalnya merayu akan menikahi korban, sebelum kemudian membawanya kabur ke wilayah DKI Jakarta, selama lebih kurang 2 Minggu.

“Selama berada di Jakarta, korban dipaksa melayani nafsu bejat tersangka,” terangnya.

Beberapa saat setelah pulang dari Jakarta, Tersangka langsung diamankan oleh Pamong Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, dan diserahkan ke Mapolres Lampung Timur.

Baca Juga:  Gelar FGD, BKSAP Matangkan Konsep Open-Parliament Guna Dukung Keanggotaan OECD

Untuk melengkapi berkas penyidikan terkait tindak Pidana tersebut, Pihak Kepolisian telah mengamankan Hasil Visum, Pakaian Korban, dan Fotocopy Kartu Keluarga orang tua Korban.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO
Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025
Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban
RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional
Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN
Kepala BPN dan Ketua PCNU Mesuji Teken PKS, Berikut Isi Perjanjiannya
Pelaku Penembakan di Arena Sabung Ayam Waykanan Menangis di Ruang Sidang Mengakui Kesalahan
Rapat Sinkronisasi Program Perumahan 2025, Lampung Komit Wujudkan Hunian Layak dan Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:35 WIB

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:24 WIB

Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:12 WIB

Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:09 WIB

RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:26 WIB

Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:35 WIB

#indonesiaswasembada

Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:24 WIB