LaNyalla Ingatkan Para Kepala Desa

Rabu, 30 Maret 2022 | 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan para Kepala Desa, bahwa klaim Surtawijaya, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) bahwa mereka akan menggelar deklarasi meminta Presiden Jokowi untuk menjabat tiga periode, adalah pelanggaran Konstitusi.

“Saya hanya mengingatkan saja, bahwa kepala desa adalah pejabat pemerintahan desa. Meskipun dalam skala atau skup pemerintahan yang terkecil, tetapi tetap pejabat pemerintahan. Sehingga saat dilantik juga disumpah dengan narasi yang sama dengan pejabat pemerintah lainnya,” urai LaNyalla, Rabu (30/3).

Masih menurut LaNyalla, salah satu isi dari naskah sumpah dalam pelantikan kepala desa, adalah sumpah atas nama Tuhan, untuk mematuhi dan menjalankan Konstitusi dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

“Sampai hari ini, Konstitusi kita menyatakan bahwa jabatan presiden itu dua periode. Kalau mereka akan melakukan deklarasi presiden tiga periode, berarti secara sengaja melanggar sumpah dan melanggar Konstitusi. Saya harap mereka tahu apa sanksi dari pelanggaran Konstitusi,” tukasnya.

Baca Juga:  Gubernur Serahkan Bantuan Operasional kepada PKH se-Provinsi Lampung

Ditambahkan LaNyalla, Konstitusi adalah dokumen yang mengatur prinsip dasar dan hukum dari sebuah negara. Yang mengatur wewenang dan tanggung jawab pemerintah sebagai penyelenggara negara di satu sisi, dan juga mengatur kewajiban pemerintah di sisi lain.

“Jadi, konstitusi adalah pertama, mengatur pemerintah, mulai dari presiden sampai kepala desa, dalam menjalankan tugas pemerintahan dengan batasan-batasan mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan,” sambungnya.

Kedua, memberi tanggung jawab kepada pemerintah untuk memberi perlindungan terhadap hak-hak rakyat yang diatur dalam Konstitusi. Seperti hak menyampaikan pendapat, menentukan pilihan, hak untuk memilih dan dipilih, hak mendapatkan keadilan, baik keadilan hukum atau keadilan ekonomi, dan lainnya.

Baca Juga:  Awali Masa Reses, Reni Astuti Pantau Arus Mudik di Stasiun, Terminal, dan Pelabuhan di Surabaya

“Dan yang paling penting, dalam menjalankan tugasnya, pemerintah tidak boleh bertindak melampaui wewenang yang diberikan di dalam konstitusi. Kalau pemerintah melanggar, maka rakyat mempunyai hak untuk memberhentikan dan mengganti,” tukasnya.

Tugas untuk mengawasi pemerintah agar menjalankan tugas sesuai wewenang yang diberikan di dalam Konstitusi, diberikan kepada Lembaga Legislatif.

“Jadi. Lebih baik baca dan pelajari Konstitusi dengan cermat. Jangan aneh-aneh, apalagi sampai melanggar sumpah yang diucapkan dengan menyebut nama Tuhan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan di sejumlah media, Ketua Umum Apdesi Surtawijaya mengatakan deklarasi akan dilakukan per daerah dari Sabang hingga Merauke. Dia menyebut gerakan akan dimulai dengan pemasangan spanduk dukungan Jokowi 3 periode. (*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

FBN RI Lampung Bakal Bentuk Koperasi Simpan Pinjam
Ibas: Pejuang IPB harus Kolaborasi Ilmu, Aksi, dan Harmoni untuk Kemajuan Bangsa
Siti Fauziah: Halal Bihalal Tradisi Penting Untuk Mempererat Silaturahmi
Soal Polemik PT Kencana Acidindo Perkasa, KP3 Desak Bupati Ambil Langkah Tegas
Lestari: Kekerasan Terhadap Perempuan Terus Meningkat
Pemprov Lampung dan APJII Bersinergi, Perkuat Digitalisasi dan Akses Internet Merata
Delegasi Fraksi PKS Sampaikan Dukungan Langsung ke Mahkamah Internasional Atas Pendudukan Israel di Palestina dan Penghentian Genosida
Gubernur Mirza Terima Investor Malaysia soal Olah Sampah

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 23:59 WIB

FBN RI Lampung Bakal Bentuk Koperasi Simpan Pinjam

Rabu, 16 April 2025 - 23:25 WIB

Ibas: Pejuang IPB harus Kolaborasi Ilmu, Aksi, dan Harmoni untuk Kemajuan Bangsa

Rabu, 16 April 2025 - 22:15 WIB

Siti Fauziah: Halal Bihalal Tradisi Penting Untuk Mempererat Silaturahmi

Rabu, 16 April 2025 - 22:10 WIB

Soal Polemik PT Kencana Acidindo Perkasa, KP3 Desak Bupati Ambil Langkah Tegas

Rabu, 16 April 2025 - 21:21 WIB

Lestari: Kekerasan Terhadap Perempuan Terus Meningkat

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

FBN RI Lampung Bakal Bentuk Koperasi Simpan Pinjam

Rabu, 16 Apr 2025 - 23:59 WIB

#indonesiaswasembada

Siti Fauziah: Halal Bihalal Tradisi Penting Untuk Mempererat Silaturahmi

Rabu, 16 Apr 2025 - 22:15 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Kekerasan Terhadap Perempuan Terus Meningkat

Rabu, 16 Apr 2025 - 21:21 WIB