Dengan demikian, Mendagri menyampaikan bahwa perlu adanya pengawasan dari eksternal dalam mengatasi hal tersebut.
“Disamping pembuatan sistem juga penguatan APIP pengawas internal, jajaran inspektorat dilakukan dibawah koordinasi dari Irjen Kemendagri dan juga dari BPK tapi ini tidak cukup, perlu ada pengawasan dari eksternal terutama dari kepolisian kemudian kejaksaan dan dari KPK sendiri serta ada badan baru yaitu Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus,” lanjutnya.
Melalui kerjasama ini, Mendagri berharap dapat menghasilkan pengawasan yang lebih baik dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan mempermudah perizinan dalam dunia usaha.
“Kita harapkan dengan kerjasama ini pengawasan akan lebih baik dalam rangka untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam perizinan sekaligus juga untuk mempermudah dunia usaha karena memang salah satu atensi bapak presiden adalah mempermudah perizinan berusaha untuk mendorong ekonomi,” harapnya.
1 2 3 Selanjutnya
Penulis : Hadi
Editor : Anis
Sumber Berita : Pemprov Lampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya