Laporan: Anis
JAKARTA-Nestlé Indonesia sedang melakukan penyesuaian bisnis. Akibatnya, 126 karyawan di putus hubungan kerja (PHK). Federasir Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM) bergejolak.
Presiden FSBMM Dwi Haryoto mengatakan dalam proses PHK, Nestle tidak melakukan dialog.
“Dialog tidak dilakukan jauh-jauh hari sebelum efisiensi dilakukan. Dialog dilakukan 3 hari sebelum pelaksanaan atau pemanggilan kepada pekerja yang terdampak,” kata Dwi dilangsir kumparan (13/11).
Sebanyak 126 karyawan Nestle tersebut merupakan anggota Serikat Buruh Nestle Kejayan Indonesia (SBNKI). Adapun SBNIK merupakan anggota Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM).
SBNIK memahami kinerja Nestle telah menurun, namun pemangkasan karyawan secara mendadak tetap tidak dapat dibenarkan.
Diperoleh informasi, pemangkasan karyawan setelah manajemen Nestlé melakukan Townhall Business Update pada tanggal 31 Oktober 2023.
Hal ini tentunya bertentangan dengan asas pengakuan dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia, yang mana seharusnya, jauh-jauh hari sebelum adanya efisiensi untuk dilakukan dialog yang konstruktif.
Nestle Akui Lakukan Efesiensi
Manajemen PT Indonesia membenarkan terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja. Melalui pernyataan resminya, perusahaan yang telah berdiri sejak 1971 tersebut mengatakan tengah melakukan penyesuaian bisnis yang mengakibatkan perubahan peran karyawan, termasuk pemangkasan jumlah pekerja.
“Saat ini, perusahaan sedang melakukan penyesuaian bisnisnya. Sebagai hasil dari perubahan ini, dengan menyesal, beberapa peran karyawan akan terdampak,” tulis Manajemen Nestle dalam pernyataan, pada Senin 13 November 2023.
Manajemen Nestle tidak menyanggah bahwa pihaknya telah melakukan pemutusan hubungan kerja. Meskipun Nestle tidak menyebutkan jumlah karyawan yang di rumahkan, tapi berjanji akan meminimalkan dampak dari penyesuaian usaha ini, baik kepada karyawan maupun konsumen dan mitra kerja Nestle.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.