Lakukan Penipuan, Warga Margatiga Diamankan Polres Lamtim

Rabu, 16 November 2022 | 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

LAMPUNG TIMUR – Sat Res Polsek Sekampung Polres Lampung Timur Polda Lampung, menangkap seorang warga Kecamatan Marga Tiga, karena diduga terlibat dalam kasus Penipuan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Sekampung IPTU Rudi, saat sedang melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat diluar kantor (Berkantor diluar Mako Polsek), pada Rabu (16/11), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah HW (34) warga Desa Negeri Katon, Kecamatan Marga Tiga.

Berdasarkan informasi pihak kepolisian, tersangka diduga melakukan aksi penipuan terhadap MJ (58) warga Desa Wonokarto, Kecamatan Sekampung, pada bulan Januari 2022

Baca Juga:  Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Mesuji Salurkan Bantuan Air Bersih Untuk Warga Desa Labuhan Permai   

Kapolres menambahkan peristiwa kejahatan diduga dilakukan tersangka dengan cara meminjam uang korban yang totalnya berjumlah sekitar 15 juta rupiah, dengan jaminan Kendaraan roda empat merk Avanza.

Setelah ditunggu sekian lama, tersangka tidak mengembalikan uang pinjamannya, bahkan tidak bisa dihubungi, dan ternyata Mobil Jaminan tersebut merupakan kendaraan rental atau sewaan dari orang lain, sehingga Korban yang merasa ditipu, segera melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Sekampung.

Baca Juga:  HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga

Petugas Kepolisian menerima laporan terkait peristiwa tersebut segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi tersangka, sekaligus petugas kepolisian membekuk tersangka di Jalan Raya Sidodadi kec. Sekampung Pada Selasa(15/11)

“Saat ini tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut” tutup Kapolres.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Serahkan SK Mendagri tentang Pengangkatan I Komang Koheri sebagai Plt. Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025-2030
Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas
HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga
Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara
Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!
Film Lokal Jadi Hantu, Drazin Merajalela
Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat
UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung Resmi Membuka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:39 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Serahkan SK Mendagri tentang Pengangkatan I Komang Koheri sebagai Plt. Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025-2030

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:40 WIB

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:12 WIB

HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:06 WIB

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:02 WIB

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:40 WIB

Oplus_131072

#indonesiaswasembada

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:06 WIB

#indonesiaswasembada

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:02 WIB