Laporan : Vini
LAMPUNG TIMURĀ – Polsek Mataram Baru, Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil membongkar dugaan kasus penipuan dan penggelapan, di wilayah kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Mataram Baru IPTU Rudi, pada Kamis (22/9), mengungkapkan bahwa inisial tersangka adalah MJ (23) warga Kabupaten Tulang Bawang.
Kejadian bermula pada Kamis (25/8), tersangka diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan Sepeda Motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi BE 2127 NCJ, milik SN warga Kecamatan Mataram Baru, dengan cara pura-pura meminjam, tetapi tidak dikembalikan.
Pengungkapan kasus tersebut, merupakan hasil pengembangan dan penyelidikan Petugas Kepolisian Polsek Mataram Baru, terhadap tersangka MJ, yang telah ditangkap lebih dulu, oleh Petugas Kepolisian Polsek Tanjung Bintang pada Senin (19/9).
Untuk melengkapi berkas penyidikan terkait tindak pidana tersebut, Petugas Polsek Mataram Baru, juga telah mengamankan barang bukti berupa dokumen kendaraan bermotor milik korban. ##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.