Lakukan Aksi Pencurian, 2 Pemuda Ditangkap Polres Lamtim

Kamis, 10 November 2022 | 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

LAMPUNG TIMUR – Petugas Gabungan Polsek Purbolinggo dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil menangkap 2 orang pemuda yang diduga terlibat aksi pencurian.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Purbolinggo IPTU EMI Suhaimi, pada Kamis (10/11), menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah YF (20) warga Kabupaten Pringsewu, dan MR (18) warga Desa Tegalyoso Purbolinggo.

Baca Juga:  Bupati Ayu Hadiri Coffee Morning 

“Para tersangka diduga terlibat aksi pencurian Mesin Genset, dan Telepon Genggam, milik DG (31) warga Kecamatan Purbolinggo” ujar Kapolres

Berdasarkan pengakuan para tersangka, aksi pencurian dirumah korban telah 2 kali dilakukan, yaitu pada selasa (11/10) kedua pelaku berhasil mengambil telepon genggam sedangkan pada september 2021 kedua pelaku berhasil mencuri 1 unit diesel.

Kapolres menambahkan Petugas Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil meringkus kedua tersangka di Desa Tegal Yoso Kec Purbolinggo pada Rabu (9/11) tanpa perlawanan.

Baca Juga:  SEMA FTK UIN RIL Gelar Sekolah Legislatif, Rektor Pesankan Mahasiswa Responsif Terhadap Kondisi Global

“Selain para tersangka, Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa Telepon Genggam, yang diduga hasil tindak pidana pencurian tersebut” tutup Kapolres.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031
JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC
Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi
Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara
Prabowo Brifing 1.500 Dansat Terkait Kondisi Bangsa
Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah
PT PLN Dukung Tekwondoin Indonesia ke Uzbekistan
Membangun dengan Hutang

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:21 WIB

Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

#indonesiaswasembada

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

#indonesiaswasembada

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB