Kunjungan Kepala BSK Kemenkumham, Bahas Penguatan Layanan Hukum dan Kekayaan Intelektual

Kamis, 4 September 2025 | 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerima kunjungan silaturahmi Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum dan HAM (BSK Kemenkumham) RI, Andry Indrady, di Ruang Kerja Gubernur, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (4/9/2025). Pertemuan ini membahas sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat layanan hukum, pendaftaran badan usaha, hingga perlindungan kekayaan intelektual (KI) produk unggulan daerah.

Andry Indrady hadir bersama jajaran BSK Kemenkumham dan Kanwil Kemenkumham Lampung.

Dalam kesempatannya, Andry menyampaikan apresiasi terhadap kepemimpinan Gubernur Lampung yang dinilai mampu menjaga stabilitas daerah. “Kami sangat bangga dengan kepemimpinan Bapak Gubernur yang berhasil menenangkan massa saat situasi sempat memanas, sehingga Lampung tetap kondusif,” ujarnya.

Andry mengungkapkan bahwa pihaknya siap berkontribusi dan mendukung Provinsi Lampung dalam memperkuat pelayanan hukum, dalam produk undang-undangan.

Menurut Andry, Lampung memiliki potensi besar yang perlu dilindungi secara hukum, mulai dari tapis sebagai warisan budaya, manggis Tanggamus, hingga ikan nila Danau Ranau. “Jika produk khas daerah didaftarkan sebagai kekayaan intelektual, maka ada perlindungan hukum sehingga tidak bisa diklaim pihak lain,” katanya.

Baca Juga:  Teguh Santosa ‘Tokoh Media Berpengaruh’ Versi MAT 2025

Ia juga menyinggung pentingnya percepatan pembentukan pos bantuan hukum desa. Dari total 2.651 desa di Lampung, baru sekitar 150 desa yang terdaftar. “Kami berharap dengan dukungan Gubernur, Lampung bisa mencapai 100 persen,” ujar Andry.

Selain itu, BSK Kemenkumham juga mendorong pendaftaran merek kolektif bagi produk-produk lokal agar memiliki nilai tambah ekonomi. Upaya ini sejalan dengan program hilirisasi yang tengah digencarkan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan itu, Andry menyampaikan rencana peluncuran Legal Policy Hub oleh Kemenkumham pada 15 September mendatang. Ia mengundang Gubernur Lampung untuk hadir sebagai pembicara dalam sesi Legal Policy Talk yang mengangkat tema inovasi industri pengolahan pangan.

Baca Juga:  Jelang Vonis Kasus Sabung Ayam di Way Kanan, Keluarga Polisi yang Meninggal Gelar Do’a Bersama

Dalam kesempatan itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyambut baik berbagai inisiatif tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam melindungi masyarakat melalui penguatan perlindungan hukum, menjaga stabilitas daerah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui hilirisasi dan penguatan produk-produk khas Lampung.

“Kebijakan hukum yang berpihak pada masyarakat adalah bagian dari upaya kita meningkatkan kesejahteraan, terutama melalui hilirisasi produk-produk lokal,” kata Gubernur Mirza.

Gubernur Mirza berharap sinergi ini dapat memperkuat perlindungan hukum, memberikan akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat desa, serta meningkatkan nilai tambah ekonomi dari produk Lampung.

Hadir mendampingi Gubernur Lampung diantaranya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, serta sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati
Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita
UIN RIL Terlibat Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Bidang Pesantren
Nadiem Makarim Tersangka!
Harga Terjangkau, Warga Antusias Sambut Pasar Murah PMI Lampung di Pesawahan
Sah, Russi Masse Sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Penuhi Amanat Mahasiswa, Mirza-Giri Sampaikan 10 Tuntutan ke Ketua MPR RI
Menteri Agama Pemimpin Visioner dan Menjunjung Tinggi Martabat Guru

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 06:49 WIB

Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati

Kamis, 4 September 2025 - 21:22 WIB

Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita

Kamis, 4 September 2025 - 21:16 WIB

UIN RIL Terlibat Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Bidang Pesantren

Kamis, 4 September 2025 - 17:03 WIB

Nadiem Makarim Tersangka!

Kamis, 4 September 2025 - 16:43 WIB

Kunjungan Kepala BSK Kemenkumham, Bahas Penguatan Layanan Hukum dan Kekayaan Intelektual

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati

Jumat, 5 Sep 2025 - 06:49 WIB

#indonesiaswasembada

Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita

Kamis, 4 Sep 2025 - 21:22 WIB

#indonesiaswasembada

Nadiem Makarim Tersangka!

Kamis, 4 Sep 2025 - 17:03 WIB